Penjualan dan Perdagangan

كتاب البيوع

Bab : Apa yang telah terjadi dalam Firman Allah Ta'ala: "Kemudian ketika Salat berakhir, kamu boleh berbubarlah ke seluruh negeri, dan mencari Karunia Allah ..."

Diriwayatkan Abu Huraira

Kalian mengatakan bahwa Abu Huraira menceritakan banyak riwayat dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan kalian juga bertanya-tanya mengapa para emigran dan Ansar tidak meriwayatkan dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) seperti yang dilakukan Abu Huraira. Saudara-saudara emigran saya sibuk di pasar sementara saya biasa berpegang teguh pada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) puas dengan apa yang mengisi perut saya; jadi saya biasa hadir ketika mereka tidak ada dan saya biasa ingat ketika mereka biasa lupa, dan saudara-saudara Ansari saya dulu sibuk dengan properti mereka dan saya adalah salah satu orang miskin di Suffa. Saya dulu ingat narasi ketika mereka dulu lupa. Tidak diragukan lagi, Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) pernah bersabda, "Barangsiapa membentangkan pakaiannya sampai aku selesai berpidato sekarang dan kemudian mengumpulkannya untuk dirinya, akan mengingat apa pun yang akan aku katakan." Jadi, aku membentangkan pakaianku berwarna yang aku kenakan sampai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) selesai berfirman, dan kemudian aku mengumpulkannya ke dadaku. Jadi, saya tidak melupakan salah satu dari narasi itu.

Diriwayatkan Ibrahim bin Sa'd dari ayahnya dari kakeknya

'Abdur Rahman bin 'Auf berkata, "Ketika kami datang ke Madinah sebagai pendatang, Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menjalin ikatan persaudaraan antara saya dan Sa'd bin Ar-Rabi'. Sa'd bin Ar-Rabi' berkata (kepadaku), 'Aku adalah yang terkaya di antara Ansar, jadi aku akan memberikan kepadamu setengah dari kekayaanku dan kamu boleh melihat kedua istriku dan siapa pun dari dua yang kamu pilih, aku akan menceraikannya, dan ketika dia telah menyelesaikan periode yang ditentukan (sebelum menikah) kamu boleh menikahinya.' 'Abdur-Rahman menjawab, "Saya tidak membutuhkan semua itu. Apakah ada pasar di mana perdagangan dipraktikkan?' Dia menjawab, "Pasar Qainuqa." 'Abdur-Rahman pergi ke pasar itu keesokan harinya dan membawa beberapa buttermilk kering (yogurt) dan mentega, dan kemudian dia terus pergi ke sana secara teratur. Beberapa hari kemudian, 'Abdur-Rahman datang dengan jejak kuning (aroma) di tubuhnya. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepadanya apakah dia telah menikah. Dia menjawab dengan setuju. Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata, 'Siapa yang telah kamu nikahi?' Dia menjawab, 'Seorang wanita dari Ansar.' Kemudian Nabi (صلى الله عليه وسلم) bertanya, 'Berapa banyak yang kamu bayar kepadanya?' Dia menjawab, '(Aku memberinya keping emas yang beratnya sama dengan batu kurma (atau batu kurma dari emas)! Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, 'Berikanlah Walima (perjamuan pernikahan) bahkan jika dengan satu ekor domba.' "

Riwayat Anas

Ketika 'Abdur-Rahman bin 'Auf datang ke Madinah, Nabi (صلى الله عليه وسلم) menjalin ikatan persaudaraan antara dia dan Sa'd bin Ar-Rabi al-Ansari. Sa'd adalah orang kaya, maka dia berkata kepada 'Abdur-Rahman, "Aku akan memberikan kepadamu setengah dari hartaku dan akan membantumu menikah." 'Abdur-Rahman berkata (kepadanya), "Semoga Allah memberkati kamu dalam keluarga dan harta bendamu. Tunjukkan pasarnya." Jadi 'Abdur-Rahman tidak kembali dari pasar) sampai dia mendapatkan susu mentega kering (yogurt) dan mentega (melalui perdagangan). Dia membawanya ke rumahnya. Kami tinggal beberapa waktu (atau selama yang Allah inginkan), dan kemudian 'Abdur-Rahman datang, beraroma dengan parfum kekuningan. Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata (kepadanya) "Apakah ini?" Dia menjawab, "Saya menikah dengan seorang wanita Ansari." Nabi (صلى الله عليه وسلم) bertanya, "Apa yang kamu bayar kepadanya?" Dia menjawab, "Batu emas atau emas yang sama dengan berat batu kurma." Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda (kepadanya), "Buatlah perjamuan pernikahan bahkan jika dengan satu domba."

Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

'Ukaz, Majanna dan Dzul-Majaz adalah pasar di periode kebodohan Pra-Islam. Ketika Islam datang, umat Islam merasa bahwa pemasaran di sana mungkin ada dosa. Jadi, Inspirasi Ilahi datang: "Tidak ada salahnya bagimu untuk mencari karunia Tuhanmu (pada musim-musim haji)." (2.198) Ibnu 'Abbas membacakan ayat itu dengan cara ini.

Bab : Hal-hal yang legal, ilegal, dan meragukan

Diriwayatkan An-Nu'man bin Bashir

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Baik hal-hal yang legal maupun ilegal sudah jelas, dan di antara mereka ada hal-hal yang (mencurigakan) yang meragukan. Jadi barangsiapa meninggalkan hal-hal yang meragukan itu agar dia tidak berbuat dosa, pasti akan menghindari apa yang jelas haram; dan barangsiapa yang terlibat dalam hal-hal yang meragukan (mencurigakan) ini dengan berani, kemungkinan besar akan melakukan apa yang jelas ilegal. Dosa-dosa adalah Hima Allah (yaitu padang rumput pribadi) dan siapa pun yang memelihara padang rumput (domba-dombanya) di dekatnya, kemungkinan besar akan masuk ke dalamnya kapan saja."

Bab : Penjelasan hal-hal yang meragukan (tidak jelas)

Diriwayatkan 'Abdullah bin Abu Mulaika

'Uqba bin Al-Harith mengatakan bahwa seorang wanita kulit hitam datang dan mengklaim bahwa dia telah menyusui mereka berdua (yaitu 'Uqba dan istrinya). Jadi, dia menyebutkan hal itu kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) yang memalingkan wajahnya darinya dan tersenyum dan berkata, "Bagaimana (kamu bisa menjaga istrimu), dan dikatakan (bahwa kalian berdua disusui oleh wanita yang sama)?" Istrinya adalah putri Abu Ihab-al-Tamimi.

Diriwayatkan Aisha

'Utba bin Abu Waqqas mengambil janji tegas dari saudaranya Sa'd bin Abu Waqqas untuk mengambil putra budak perempuan Zam'a ke dalam tahanannya karena dia adalah putranya (yaitu 'Utba). Pada tahun Penaklukan (Mekah) Sa'd bin Abu Waqqas membawanya, dan mengatakan bahwa dia adalah putra saudaranya, dan saudaranya mengambil janji darinya untuk itu. 'Abu bin Zam'a bangkit dan berkata, "Dia adalah saudaraku dan putra budak perempuan ayahku dan lahir di tempat tidur ayahku." Kemudian mereka berdua pergi kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) Sa'd berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Dia adalah putra saudara laki-laki saya dan dia telah mengambil janji dari saya bahwa saya akan membawanya." 'Abu bin Zam'a berkata, "(Dia) adalah saudaraku dan putra budak perempuan ayahku dan lahir di tempat tidur ayahku." Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Anak itu untukmu. Wahai 'Abu bin Zam'a." Kemudian Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Anak laki-laki itu untuk tempat tidur (yaitu orang di tempat tidurnya dia dilahirkan) dan batu (kekecewaan dan kekurangan) untuk orang yang melakukan hubungan seksual secara haram." Nabi (صلى الله عليه وسلم) menyuruh istrinya Sauda binti Zam'a untuk menyaring dirinya dari anak laki-laki itu karena dia melihat kesamaan antara anak laki-laki itu dan 'Utba. Jadi, anak laki-laki itu tidak melihatnya sampai dia meninggal.

Diriwayatkan 'Adi bin Hatim

Saya bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang Al Mirad (yaitu sepotong kayu bermata tajam atau sepotong kayu yang dilengkapi dengan sepotong besi yang digunakan untuk berburu). Dia menjawab, "Jika buruan itu terkena ujung tajamnya, makanlah, dan jika dipukul oleh sisinya yang lebar, jangan memakannya, karena telah dipukuli sampai mati." Saya bertanya, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Saya melepaskan anjing saya dengan nama Allah dan menemukannya di permainan, anjing lain yang saya tidak menyebutkan nama Allah, dan saya tidak tahu siapa di antara mereka yang menangkap permainan itu." Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda (kepadanya), 'Jangan memakannya karena engkau telah menyebutkan nama Allah pada anjingmu dan bukan pada anjing yang lain."

Bab : Hal-hal yang meragukan (tidak jelas) apa yang harus dihindari?

Riwayat Anas

Nabi (صلى الله عليه وسلم) melewati kurma yang jatuh dan berkata, "Seandainya bukan karena keraguanku bahwa ini mungkin diberikan dalam sedekah, aku akan memakannya." Dan diriwayatkan Abu Huraira Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Aku menemukan buah kurma jatuh di tempat tidurku."

Bab : Siapa pun yang tidak mempertimbangkan sugesti gelap

Diriwayatkan 'Abbas bin Tamim

bahwa pamannya berkata: "Nabi (صلى الله عليه وسلم) ditanya: Jika seseorang merasakan sesuatu selama shalatnya; haruskah seseorang menyela doanya?" Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata: Tidak! Kamu tidak boleh menyerah kecuali kamu mendengar suara atau mencium sesuatu." Diriwayatkan Ibnu Abi Hafsa: Az-Zuhri berkata, "Tidak perlu berwudhu berulang kecuali kamu mendeteksi bau atau mendengar suara."

Diriwayatkan 'Aisha

Beberapa orang berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Daging dibawa kepada kami oleh beberapa orang dan kami tidak yakin apakah nama Allah telah disebutkan di atasnya atau tidak (pada saat penyembelihan hewan)." Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda (kepada mereka), "Sebutkanlah nama Allah dan makanlah."

Bab : Firman Allah azza wajal: "Dan ketika mereka melihat beberapa barang dagangan atau hiburan mereka berbubar ke sana ..."

Diriwayatkan Jabir

Ketika kami sedang shalat bersama Nabi (صلى الله عليه وسلم) sebuah kafilah yang membawa makanan datang dari Syam. Orang-orang melihat ke arah kafilah (dan pergi ke sana) dan hanya dua belas orang yang tersisa bersama Nabi. Jadi, Inspirasi Ilahi datang; "Tetapi ketika mereka melihat beberapa tawar-menawar atau hiburan, mereka bubar ke sana." (62.11)

Bab : Orang yang tidak peduli dari mana dia mendapatkan

Diriwayatkan Abu Huraira

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Suatu saatnya akan tiba ketika seseorang tidak akan peduli bagaimana ia mendapatkan uangnya, secara legal atau ilegal."

Bab : Perdagangan kain dan hal-hal lainnya

Diriwayatkan Abu Al-Minhal

Saya dulu berlatih penukaran uang, dan saya bertanya kepada Zaid bin 'Arqam tentang hal itu, dan dia meriwayatkan apa yang dikatakan Nabi sebagai berikut: Abu Al-Minhal berkata, "Saya bertanya kepada Al-Bara' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam tentang praktik penukaran uang. Mereka menjawab, 'Kami adalah pedagang pada zaman Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan saya bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang penukaran uang. Dia menjawab, 'Jika itu dari tangan ke tangan, tidak ada salahnya di dalamnya; jika tidak, itu tidak diperbolehkan."

Bab : Keluar untuk Trading

Diriwayatkan 'Ubaid bin 'Umair

Abu Musa meminta Umar untuk menerimanya tetapi dia tidak diterima karena Umar sibuk, jadi Abu Musa kembali. Ketika Umar menyelesaikan pekerjaannya, dia berkata, "Bukankah aku mendengar suara 'Abdullah bin Qais? Biarkan dia masuk." 'Umar diberitahu bahwa dia telah pergi. Jadi, dia menyuruhnya dan pada saat kedatangannya, dia (Abu Musa) berkata, "Kami diperintahkan untuk melakukannya (yaitu pergi jika tidak diterima setelah meminta izin tiga kali). 'Umar berkata kepadanya, "Bawalah saksi sebagai bukti pernyataanmu." Abu Musa pergi ke tempat-tempat pertemuan Ansar dan bertanya kepada mereka. Mereka berkata, "Tidak ada di antara kami yang akan memberikan kesaksian ini kecuali yang termuda dari kami, Abu Sa'id Al-Khudri. Abu Musa kemudian membawa Abu Sa'id Al-Khudri (kepada 'Umar) dan 'Umar berkata, dengan mengejutkan, "Apakah perintah Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) ini disembunyikan dariku?" (Kemudian dia menambahkan), "Saya dulu sibuk berdagang di pasar."

Bab : Perdagangan di laut

Abu Hurairah (ra) berkata, "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyebutkan seseorang dari Bani Israel yang melakukan perjalanan melalui laut dan menjalankan kebutuhannya." Kemudian dia menceritakan keseluruhan cerita. (Lihat Hadis no. 2291)

Bab : "Dan ketika mereka melihat beberapa barang dagangan atau hiburan, mereka bubar ke sana ..."

Diriwayatkan Jabir

Sebuah kafilah tiba (di Madinah) ketika kami sedang berdoa Jumua bersama Nabi. Orang-orang ditinggalkan untuk karavan, dengan pengecualian dua belas orang. Kemudian Ayat ini diungkapkan: 'Tetapi ketika mereka melihat beberapa tawar-menawar atau beberapa hiburan, mereka bubar ke sana dan membiarkanmu berdiri." (62.11)

Bab : Firman Allah: "... Habiskan hal-hal baik yang telah Anda peroleh ..."

Diriwayatkan 'Aisha

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Jika seorang wanita memberi sedekah dari makanan rumahnya tanpa memboroskan (yaitu boros), dia akan mendapatkan pahala atas pemberiannya, dan suaminya juga akan mendapatkan pahala atas penghasilannya dan penjaga toko juga akan mendapatkan pahala yang sama. Perolehan hadiah dari tidak satu pun dari mereka akan mengurangi hadiah yang lain."

Diriwayatkan Abu Huraira

Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Jika seorang wanita memberikan sesuatu (yaitu dalam sedekah) dari penghasilan suaminya tanpa izinnya, dia akan mendapatkan setengah pahalanya."