Kitab Wasiat

كتاب الوصية

Ibnu Umar (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Adalah kewajiban seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang harus diberikan sebagai wasiat untuk tidak memilikinya selama dua malam tanpa menuliskan wasiatnya mengenainya.

Hadis ini telah diriwayatkan atas kewibawaan 'Ubaidullah dengan rantai pemancar yang sama. tetapi dengan sedikit variasi kata-kata.

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan pada otoritas Nafi', yang mendasarkan riwayatnya dari kata-kata Ibnu 'Umar tetapi dengan sedikit variasi kata-kata.

Salim melaporkan tentang otoritas ayahnya ('Abdullah b. Umar) bahwa dia (ayahnya) telah mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Tidak pantas bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu untuk diwariskan untuk menghabiskan bahkan tiga malam tanpa menuliskan wasiatnya bersamanya tentang hal itu. 'Abdullah b. 'Umar (Allah berkenan dengan mereka) berkata: Sejak aku mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan hal ini, aku tidak pernah bermalam tanpa wasiatku (tertulis) bersamaku.

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Zuhri dengan rantai pemancar yang sama.

Bab : Mewariskan Sepertiga

Amir b. Sa'd melaporkan tentang otoritas ayahnya (Sa'd b. Abi Waqqas)

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengunjungi saya dalam keadaan sakit yang membawa saya mendekati kematian pada tahun Haji-ul-Wada'. Aku berkata: Rasulullah, engkau dapat melihat dengan baik penderitaan yang menderitaku dan aku adalah seorang pria yang memiliki kekayaan, dan tidak ada yang mewarisi aku kecuali hanya satu anak perempuan. Haruskah saya memberikan dua pertiga dari properti saya sebagai Sadaqa? Dia berkata: Tidak. Aku berkata: Haruskah aku memberikan setengah (dari hartaku) sebagai Sadaqa? Dia berkata: Tidak. Dia (lebih lanjut) berkata: Berikanlah sepertiga (dalam sedekah) dan itu sudah cukup. Meninggalkan ahli waris Anda kaya lebih baik daripada meninggalkan mereka miskin, mengemis dari orang-orang; bahwa kamu tidak akan pernah mengeluarkan biaya untuk mencari keridhaan Allah, tetapi kamu akan dihargai untuk itu, bahkan untuk sepotong makanan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu. Aku berkata: Rasulullah. apakah saya akan selamat dari teman-teman saya? Dia (Nabi Suci) bersabda: Jika kamu selamat dari mereka, maka lakukanlah perbuatan seperti itu dengan cara kamu mencari keridhaan Allah, tetapi kamu akan meningkat dalam status (dalam agama) dan prestisemu; Anda dapat bertahan hidup sehingga orang akan mendapat manfaat dari Anda, dan orang lain akan dirugikan oleh Anda. (Nabi) lebih lanjut bersabda: Allah, lengkapi bagi para sahabatku migrasi mereka, dan jangan menyebabkan mereka berbalik di tumit mereka. Sa'd b. Namun, Khaula sangat disayangkan. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) merasa berduka karena dia telah meninggal di Mekah.

Hadis ini diriwayatkan atas kewenangan Zuhri dengan rantai pemancar yang sama.

'Amir b. Sa'd melaporkan dari S'ad (lahir Abu Waqqas)

Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengunjungi saya untuk menanyakan kesehatan saya, sisa hadis sama dengan yang disampaikan atas otoritas Zuhri, tetapi kebohongan tidak menyebutkan perkataan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) sehubungan dengan Sa'd b. Khaula kecuali ini dia berkata: "Dia (Nabi Suci) tidak menyukai kematian di negeri dari mana kebohongan telah berhijrah."

Mus'ab b. Sa'd melaporkan otoritas ayahnya. Saya sakit. Saya mengirim pesan kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan bahwa

Izinkan saya untuk memberikan properti saya sesuka saya. Dia menolak. Aku (lagi) berkata: (Izinkanlah aku) memberikan setengahnya. Dia (sekali lagi menolak). Saya (sekali lagi berkata): Lalu sepertiga. Dia (Nabi Suci) diam setelah (saya meminta izin untuk memberikan) sepertiga. Dia (perawi) berkata: Pada saat itulah sumbangan sepertiga menjadi diperbolehkan.

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Simak dengan rantai pemancar yang sama. Tapi dia tidak menyebutkan

"Saat itulah sepertiga menjadi diizinkan."

Ibnu Sa'd melaporkan ayahnya mengatakan

Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengunjungi saya selama saya sakit. Saya berkata: Saya bersedia menyerahkan seluruh properti saya. Dia berkata: Tidak. Saya berkata: Lalu setengah? Dia berkata: Tidak. Saya berkata: Haruskah saya pergi sepertiga? Dia berkata: Ya, dan bahkan sepertiga sudah cukup.

Humaid b. 'Abd al-Rahman al-Himyari melaporkan dari tiga putra Sa'd yang semuanya melaporkan dari ayah mereka bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengunjungi Sa'd saat dia sakit di Mekah. Dia (Sa'd) menangis. Dia (Nabi Suci) berkata

Apa yang membuatmu menangis? Dia berkata: Saya takut saya akan mati di tanah tempat saya bermigrasi sebagai Sa'd b. Khaula telah meninggal. Setelah itu Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) berkata: Ya Allah, berikanlah kesehatan kepada Sa'd. Ya Allah, berikanlah kesehatan kepada Sad. Dia mengulanginya tiga kali. Dia (Sa'd) berkata: Rasulullah, saya memiliki harta yang besar dan saya hanya memiliki satu anak perempuan sebagai pewaris saya. Bukankah haruskah aku akan mengambil seluruh harta milikku? Dia (Nabi Suci) berkata: Tidak. Dia berkata: (Haruskah aku tidak mau pergi, ) dua pertiga dari harta itu? dia (Nabi Suci) berkata: Tidak. Dia (Sa'd) (lagi) berkata: (Tidakkah aku mau pergi) setengah dari hartaku? Dia berkata: Tidak. Dia (Sa'd) berkata: Lalu sepertiga? Setelah itu dia (Nabi Suci) berkata: (Ya), sepertiga, dan sepertiga cukup substansial. Dan apa yang kamu belanjakan sebagai amal dari harta kamu adalah Sedekah dan pengeluaran tepung untuk keluargamu juga adalah Sadaqa, dan apa yang dimakan istrimu dari harta kamu juga adalah Sadaqa, dan bahwa kamu meninggalkan ahli warismu yang kaya (atau dia berkata: prospreous) lebih baik daripada meninggalkan mereka (miskin dan) mengemis dari orang-orang. Dia (Nabi Suci) menunjuk ini dengan tangannya.

Humaid b. Abd al-Rahmin al-Himayri melaporkan tentang otoritas ketiga putra Sa'd

Mereka berkata: Sa'd jatuh sakit di Mekkah. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengunjunginya untuk menanyakan kesehatannya. Sisa hadis adalah sama.

Humaid b. Abd al-Rahman melaporkan hadis ini atas otoritas tiga putra Sa'd

Sa'd jatuh sakit di Mekah dan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengunjunginya. Sisa hadis adalah sama.

Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka) berkata

(Saya berharap) jika orang mau mengurangi dari sepertiga menjadi keempat (bagian untuk membuat wasiat harta mereka), karena Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Sejauh menyangkut (bagian) ketiga itu cukup besar. Dalam hadis yang disampaikan atas otoritas Waki (kata-katanya adalah)" besar" atau "banyak".

Bab : Hadiah Untuk Amal Mencapai Almarhum

Abu Huraira (Allah ridho kepadanya) melaporkan bahwa seseorang berkata kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم)

Ayah saya meninggal dan meninggalkan harta benda tanpa membuat surat wasiat apa pun tentang hal itu. Akankah dia dibebaskan dari beban dosa-dosanya jika saya memberikan sedekah atas namanya? Dia (Nabi Suci) berkata: Ya.

A'isyah (Allah ridho kepadanya) melaporkan bahwa seorang pria berkata kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم)

Ibu saya meninggal secara tiba-tiba, dan saya pikir jika dia (bisa memiliki kesempatan) untuk berbicara, dia akan (membuat wasiat) tentang Sadaqa'. Apakah saya berhak atas imbalan jika saya memberikan amal atas namanya? Dia (Nabi Suci) berkata: Ya.

Aisyah (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa seorang pria datang kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata

Rasulullah, ibuku meninggal secara tiba-tiba tanpa membuat wasiat. Saya pikir jika (dia bisa memiliki kesempatan) untuk berbicara, dia akan membuat Sadaqa. Apakah akan ada pahala baginya jika saya memberikan sedekah atas namanya? Dia (Nabi Suci) berkata: Ya.

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Hisyam b. 'Urwa dengan rantai pemancar yang sama.

Bab : Hadiah Apa yang Sampai Seseorang Setelah Kematiannya

Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Ketika seseorang meninggal, tindakannya berakhir, tetapi tiga, amal yang berulang, atau pengetahuan (yang dengannya orang) bermanfaat, atau seorang anak yang saleh, yang berdoa untuknya (untuk almarhum).