Buku tentang Minuman
كتاب الأشربة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Minum Khamr
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap minuman keras adalah Khamr, dan setiap minuman keras adalah haram. ﷺ Barangsiapa meminum khamar di dunia dan mati terus menerus, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari Abu Hurairah, Abu Sa'eed, 'Abdullah bin 'Amr, 'Ubadah, Abu Malik al-Ash'ari, dan Ibnu 'Abbas.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis Ibnu Umar adalah Hadis Hasan Sahih. Telah dilaporkan melalui rute lain dari Nafi', dari Ibnu 'Umar, dari Nabi (ﷺ). Malik bin Anas melaporkannya dari Nafi' dari Ibnu 'Umar dalam bentuk Mawquf - bukan Marfu'.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa minum khamar, maka shalat tidak diterima darinya selama empat puluh hari. ﷺ Jika dia bertobat, maka Allah akan menerima pertobatannya. Jika dia kembali ke sana, maka Allah tidak akan menerima shalat selama empat puluh hari. Jika dia bertobat, maka Allah akan menerima pertobatannya. Jika dia kembali ke sana, maka Allah tidak akan menerima shalat selama empat puluh hari. Jika dia bertobat, maka Allah akan menerima taubatnya. Jika dia kembali ke sana untuk keempat kalinya, Allah tidak akan menerima shalat selama empat puluh hari, dan jika dia bertobat, Allah tidak akan menerima taubatnya, dan dia akan diberi minum dari sungai Al-Khabal. Mereka berkata: “Wahai Abi Abdurrahman! Apa sungai Al-Khabal?” Dia berkata: “Sungai nanah dari penghuni neraka.”
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan. Serupa dengan ini telah dilaporkan dari 'Abdullah bin 'Amr dan Ibnu 'Abbas dari Nabi (ﷺ).
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang: Setiap Bahan Memabukkan Adalah Haram
Bahwa Nabi (ﷺ) ditanya tentang Bit' maka dia berkata: “Semua minuman yang memabukkan adalah haram.”
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih.
Bahwa Nabi (ﷺ) “Setiap minuman keras adalah haram.”
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari 'Umar, 'Ali, Ibnu Mas'ud, Anas, Abu Sa'eed, Abu Musa, Al-Ashaj, Al-Asri', Dailam, Maimunah, 'Aisha, Ibn 'Abbas, Qais bin Sa'd, An-Nu'man bin Bashir, Mu'awiyah, 'Abdullah bin Mughaffal, Umm Salamah, Buraidah, Abu Hurairah, Wa'il bin Hujr, dan Qurrah Al-Muzani.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan. Serupa dilaporkan dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi (ﷺ). Keduanya adalah Sahih. Lebih dari satu narator melaporkan hal serupa dari Muhammad bin 'Amr, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, dari Nabi (ﷺ), dan dari Abu Salamah, dari Ibnu 'Umar, dari Nabi (ﷺ).
Bab : Apa yang Telah Terkait Tentang Apapun Banyak Yang Memabukkan, Sedikit Dari Itu Adalah Haram
Rasulullah SAW bersabda: “Apapun yang banyak memabukkan, maka sedikit dari itu adalah haram.” ﷺ
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari Sa'd, 'Aisha, 'Abdullah bin 'Amr, Ibnu 'Umar, dan Khawwat bin Jubair.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Gharib sebagai narasi dari Jabir.
Rasulullah SAW bersabda: “Setiap minuman keras adalah haram. ﷺ Barangsiapa yang memabukkan oleh seorang faraq, maka segelintir darinya adalah haram.”
[Abu 'Isa berkata:] Salah seorang dari mereka berkata dalam hadisnya: “Seteguk dari itu adalah haram.”
Beliau menjawab: “Hadis ini adalah Hasan. Al-Laith bin Abi Sulaim dan Ar-Rabi' bin Sabih melaporkan serupa dengan narasi Mahdi bin Maimun dari Abu 'Utsman Al-Ansari. Nama Abu 'Usman Al-Ansari (narator dalam rantai ini) adalah 'Amr bin Salim, dan mereka berkata: “Umar bin Salim” (juga).
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Nabidh Disiapkan Dalam Wadah Gerabah
Dari Tawus, seorang pria datang kepada Ibnu 'Umar dan berkata: “Apakah Rasulullah (ﷺ) melarang Nabidh disiapkan dalam bejana tanah?” Beliau menjawab: “Ya,” Maka Tawus berkata: “Demi Allah, aku mendengar hal itu darinya.”
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari Ibnu Abu Awfa, Abu Sa'id, Suwaid, 'Aisha, Ibnu Az-Zubair, dan Ibnu 'Abbas.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih.
Bab : Apa yang Telah Terkait Tentang Itu Tidak Disukai Mempersiapkan Nabidh di Ad-Dubba', An-Naqir, dan An-Hantam
“Saya bertanya kepada Ibnu Umar tentang wadah apa yang dilarang oleh Rasulullah (ﷺ). Dia memberi tahu kami dalam bahasa Anda, dan dia menjelaskannya kepada kami dalam bahasa kami. Dia berkata: “Rasulullah (ﷺ) melarang Al-Hantamah, dan itu adalah wadah gerabah, dan dia melarang Ad-Dubba', dan itu adalah labu, dan dia melarang An-Naqir, dan itu adalah batang kurma yang dilubangi atau diukir, dan dia melarang Al-Muzaffat dan dilapisi dengan nada. Dan dia memerintahkan agar Nabidh disiapkan dengan kulit air.”
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari 'Umar, 'Ali, Ibn 'Abbas, Abu Sa'eed, Abu Hurairah, 'Abdur-Rahman bin Ya'mur, Samurah, Anas, 'Aisha, 'Imran bin Husain, 'A'idh bin 'Amr, Al-Hakam Al-Ghifari, dan Maimunah.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih.
Bab : Apa yang Terkait Mengizinkan Nabidh Dipersiapkan Wadah Ibnu
Dari ayahnya, Rasulullah (ﷺ) berkata: “Sesungguhnya aku telah melarang kamu menggunakan wadah, tetapi wadah itu tidak membuat sesuatu yang halal atau haram, melainkan setiap minuman keras adalah haram.”
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih.
“Rasulullah (ﷺ) melarang menggunakan wadah (tertentu). Maka Ansar mengeluh tentang hal itu kepadanya. Mereka berkata: “Kami tidak memiliki kapal.” maka dia berkata: “Jika demikian maka gunakanlah mereka.”
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari Ibnu Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Sa'eed, dan 'Abdullah bin 'Amr.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih.
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Mempersiapkan Nabidh Di Kulit Air
“Kami akan menyiapkan Nabidh untuk Rasulullah (ﷺ) dalam kulit air yang diikat di bagian atas dan memiliki lubang kecil. Kami akan menyiapkan Nabidh di dalamnya pada pagi hari, dan meminumnya pada malam hari. Dan kami akan menyiapkan Nabidh di dalamnya pada malam hari dan meminumnya di pagi hari.”
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari Jabir, Abu Sa'id, dan Ibnu 'Abbas.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Gharib, kami tidak mengetahuinya sebagai narasi Yunus bin 'Ubaid kecuali melalui jalur ini. Hadis ini juga telah dilaporkan melalui rute selain ini dari 'Aisha.
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Biji-bijian (Dan Buah) Dari Mana Khamr Berasal
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Khamr berasal dari gandum, Khamr berasal dari nyaris, Khamr berasal dari kurma, Khamr berasal dari rasin, dan Khamr berasal dari madu.” ﷺ
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari Abu Hurairah.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Gharib.
“Sesungguhnya Khamr berasal dari gandum.” Dan dia menyebutkan hadis ini.
“Sesungguhnya Khamr berasal dari gandum.”
[Setelah menyebutkan hal ini, beliau berkata:] dan ini lebih benar daripada narasi Ibrahim bin Muhajir (no. 1872). 'Ali bin Al-Madini berkata: “Yahya bin Sa'id berkata: 'Ibrahim bin Al-Muhajir tidak kuat [dalam Hadis].” Dan itu juga telah dilaporkan melalui rotes lain dari ash-Sya'bi, dari An-Nu'man bin Bashir.
Bahwa dia mendengar Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata: “Khamr berasal dari dua pohon (tanaman) ini: datepalm dan anggur (anggur).”
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih. Abu Kathir As-Suhaimi adalah Al-Ghubari, dan namanya Yazid bin 'Abdur-Rahman bin Ghufailah dan Shu'bah melaporkan hadis ini dari 'Ikrimah bin 'Ammar.
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Pencampuran Kurma Dan Kurma Mentah
“Rasulullah (ﷺ) melarang membuat Nabidh dari kurma yang belum matang dan kurma segar bersama-sama.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih.
“Nabi (ﷺ) melarang pencampuran kurma mentah dan kurma, dan pencampuran kismis dan kurma (untuk membuat Nabidh), dan dia melarang guci tempat Nabidh dibuat.”
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari Anas, Jabir, Abu Qatadah, Ibnu 'Abbas, Umm Salamah, dan Ma'bad bin Ka'b dari ibunya.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih.
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Tidak Disukai Minum Dari Wadah Emas Dan Perak
“Saya mendengar Ibnu Abi Laila menceritakan bahwa Hudhaifah meminta air, jadi seseorang membawakannya sebuah bejana yang terbuat dari perak. Dia melemparkannya, dan berkata: 'Aku memang melarangnya, tetapi dia menolak untuk berhenti! Sesungguhnya Rasulullah (ﷺ) melarang minum dari perak dan emas, memakai sutra dan dibaj, dan dia berkata: “Jikalau bagi mereka di dunia dan bagimu di akhirat.” ﷺ
Dia berkata: Ada narasi tentang topik ini dari Umm Salamah, Al-Bara', dan 'Aisha.
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih.
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Larangan Minum Sambil Berdiri
Dari Anas: “Nabi (ﷺ) melarang seseorang minum sambil berdiri.” (Qatadah berkata:) Maka dikatakan: “Dan makan?” Dia (Anas) berkata: “Itu lebih buruk.”
[Abu 'Isa berkata:] Hadis ini adalah Hasan Sahih.