Shuf'a

كتاب الشفعة

Bab : Shuf'a berlaku jika properti tidak terbagi

Narasi Jabir bin Abdullah

Rasulullah (ﷺ) memberikan putusan tentang Syuf'a dalam setiap hal bersama (harta) yang tidak terbagi. Tetapi jika batas-batas ditentukan (atau dibatasi) atau jalan dan jalan ditetapkan, maka tidak ada pra-empsi.

Bab : Mitra harus memberi tahu mitranya sebelum menjual

Diriwayatkan oleh 'Amr bin Ash-Sharid

Ketika saya berdiri bersama Sa`d bin Abi Waqqa, Al-Miswar bin Makhrama datang dan meletakkan tangannya di bahu saya. Sementara itu Abu Rafi`, budak Nabi (ﷺ) yang dibebaskan datang dan meminta Sa`d untuk membeli darinya (dua) tempat tinggal yang ada di rumahnya. Sa'd berkata, “Demi Allah, aku tidak akan membelinya.” Al-Miswar berkata, “Demi Allah, kamu akan membelinya.” Sa'd menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan membayar lebih dari empat ribu dirham dengan mencicil.” Abu Rafi` berkata, “Saya telah dipersembahkan lima ratus dinar (untuk itu) dan seandainya saya tidak mendengar Nabi (ﷺ) berkata, 'Tetangga lebih berhak daripada siapa pun karena kedekatannya, saya tidak akan memberikannya kepada Anda dengan empat ribu (dirham) sementara saya ditawari lima ratus dinar (satu dinar sama dengan sepuluh dirham) untuk mereka.” Jadi, dia menjualnya kepada Sa`d.

Bab : Siapa yang dianggap tetangga yang lebih dekat?

Narasi Aisha

Aku berkata, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Saya punya dua tetangga dan ingin tahu kepada siapa di antara mereka saya harus memberikan hadiah.” Dia menjawab, “Kepada orang yang pintunya lebih dekat kepadamu.”