Bab-bab tentang Pre-emption

كتاب الشفعة

Bab : Seseorang yang Menjual Properti Harus Memberi Tahu Pasangannya (Tentang Niatnya)

Diriwayatkan bahwa Jabir mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Barangsiapa memiliki pohon kurma atau tanah, tidak boleh menjualnya sampai dia mempersembahkannya kepada pasangannya.' ”

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Siapa pun yang memiliki tanah dan ingin menjualnya, biarlah dia mempersembahkannya kepada tetangganya."

Bab : Preemption Berdasarkan Menjadi Tetangga

Diriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Tetangga memiliki lebih banyak hak untuk mendahului tetangganya, jadi biarkan dia menunggunya bahkan jika dia tidak ada, jika mereka berbagi jalan."

Diriwayatkan dari Abu Rafi' bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Tetangga memiliki lebih banyak hak atas properti yang dekat."

Diriwayatkan bahwa kata Sharid bin Suwaid

"Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, (apa yang kamu pikirkan) tanah yang dimiliki oleh satu orang saja tetapi tanah ini memiliki tetangga?' Dia berkata: "Tetangga memiliki lebih banyak hak atas properti yang dekat." ”

Bab : Jika Batas-batas Telah Ditetapkan Maka Tidak Ada Preemption

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa

Rantai lain menceritakan sebuah hadis yang mirip dengan yang sebelumnya.

Diriwayatkan dari Abu Rafi' bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Pasangan memiliki hak lebih atas apa yang ada di dekatnya, selama dia masih menjadi mitra."

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa

Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa preemption berlaku dalam semua kasus di mana tanah belum dibagi. Tetapi jika batas-batas telah ditetapkan dan jalan-jalan telah ditata, maka tidak ada pendahuluan."

Bab : Meminta Preemption

Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Preemption seperti membatalkan 'Iqal.'

Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Tidak ada pendahuluan untuk pasangan ketika rekan kerjanya telah mengalahkannya (dalam kesepakatan lain sebelumnya), bukan untuk anak di bawah umur atau orang yang tidak hadir."