Bab tentang Berburu

كتاب الصيد

Bab : Membunuh anjing kecuali anjing yang digunakan untuk berburu atau bertani

Tidak diberitahukan dari 'Abdullah bin Mughaffal bahwa Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar anjing dibunuh, lalu dia berkata

"Untuk apa mereka menggunakan anjing?" Kemudian dia mengizinkan mereka untuk memelihara anjing pemburu.

Tidak diberitahukan dari 'Abdullah bin Mughaffal bahwa Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar anjing dibunuh, lalu dia berkata

"Untuk apa mereka menggunakan anjing?" Kemudian dia mengizinkan mereka untuk memelihara anjing dan anjing betina 'Ein. Bundar berkata: "'Ein mengacu pada tembok-tembok Al-Madinah."

Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Umar berkata

"Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar anjing dibunuh."

Tidak ada yang diungkapkan dari Salim bahwa ayahnya mengatakan

"Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) meninggikan suaranya dan memerintahkan agar anjing-anjing dibunuh, dan anjing-anjing dibunuh, kecuali anjing pemburu atau anjing yang ditinggalkan ternak."

Bab : Larangan memelihara anjing kecuali anjing yang digunakan untuk berburu, bertani atau menggembalakan ternak

Tidak diragukan bahwa Abu Hurairah mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa pun yang memelihara seekor anjing, satu Qirat akan dikurangi darinya amal (kebaikan) setiap hari, kecuali seekor anjing untuk bertani atau menggembalakan ternak."

Tidak diceritakan dari 'Abdullah bin Mughaffal bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Jika bukan bahwa anjing membentuk salah satu komunitas (ornasi – makhluk), saya akan memerintahkan agar mereka membunuh. Tapi bunuh mereka yang semuanya berkulit hitam. Tidak ada orang yang memelihara anjing, kecuali anjing yang digunakan untuk menggembalakan ternak, berburu atau bertani, tetapi dua Qirat akan dipotong dari hadiah mereka setiap hari."

Tidak diragukan bahwa Sufyan bin Abu Zuhair mengatakan

"Aku mendengar Nabi (ﷺ) bersabda: 'Siapa pun memelihara seekor anjing yang tidak dibutuhkannya untuk bertani, satu Qirat akan dikurangi dari amal (kebaikan) setiap hari.'"

Bab : Permainan yang ditangkap oleh seekor anjing

Tidak diragukan bahwa Abu Tha'labah Al-Khushani mengatakan

"Aku datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah, kami tinggal di atas bangsa Kitab dan kami makan dari bejana-bejana mereka. Dan kami tinggal di negeri (di mana ada) buruan, jadi saya berburu dengan busur saya dan dengan anjing terlatih saya dan dengan anjing saya yang tidak terlatih.' Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Adapun apa yang kamu katakan tentang tinggal di tanah Umat Kitab, janganlah kamu makan dari bejana mereka kecuali kamu tidak dapat menemukan alternatif lain. Jika Anda tidak dapat menemukan alternatif maka cuci dan makanlah. Mengenai apa yang kamu katakan tentang berburu, apa pun yang kamu tangkap dengan busurmu, ucapkan Nama Allah di atasnya dan makanlah. Apa pun yang Anda tangkap dengan anjing terlatih, katakanlah Nama Allah di atasnya dan makanlah. Tapi apa pun yang Anda tangkap dengan anjing Anda yang tidak terlatih, kemudian tangkap, sembelih, lalu makan.'"

Tidak ada yang mengatakan bahwa 'Adi bin Hatim mengatakan

"Aku bertanya kepada Rasulullah (ﷺ): 'Kami adalah orang-orang yang berburu dengan anjing-anjing ini.' Dia berkata: "Jika kamu mengirim anjing-anjingmu yang terlatih dan menyebutkan Nama Allah di atasnya, maka makanlah apa pun yang mereka tangkap bahkan jika mereka membunuhnya, kecuali anjing itu telah memakannya. Jika anjing telah memakannya, maka lakukanlah, karena saya khawatir ia akan menangkapnya sendiri. Dan jika anjing lain bergabung dengannya, maka jangan memakannya.'"

Bab : Permainan yang ditangkap oleh anjing Zoroastrian (dan anjing serba hitam)

Tidak ada yang dimaksud bahwa Jabir bin 'Abdullah mengatakan

"Kami dilarang (memakannya) buruan yang ditangkap oleh anjing dan burung mereka – artinya Zoroaster."

Tidak diragukan bahwa Abu Dharr mengatakan

"Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang anjing serba hitam dan dia berkata: '(Itu) iblis.'"

Bab : Permainan tertangkap dengan busur

Tidak dibuktikan dari Abu Tha'labah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda

"Makanapa yang dibawa busurmu padamu."

Tidak ada yang mengatakan bahwa 'Adi bin Hatim mengatakan

"Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang menembakkan (anak panah).' Dia berkata: 'Jika Anda menembak dan menusuk (permainan), maka makanlah apa yang Anda tusuk.'"

Bab : Permainan yang menghilang di malam hari (setelah dipukul)

Tidak ada yang mengatakan bahwa 'Adi bin Hatim mengatakan

"Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku menembak permainan tetapi lenyap di malam hari?' Dia berkata: 'Jika kamu menemukan anak panahmu di dalamnya dan kamu tidak menemukan yang lain, maka makanlah.'"

Bab : Berburu dengan Mi'rad

Tidak ada yang mengatakan bahwa 'Adi bin Hatim mengatakan

"Aku bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu bersama Mi'rad. Dia berkata: 'Apa pun yang dipukul dengan ujungnya yang tajam, maka makanlah, tetapi apa yang dipukul dengan sisinya adalah sesuatu yang telah terbunuh oleh pukulan keras.'"

Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Adi bit Hatim berkata

"Aku bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang Mi'rad. Dia berkata: 'Jangan makan kecuali kamu menusuk (permainan).'"

Bab : Apa yang dipotong dari hewan ketika masih hidup

Tidak diceritakan dari Ibnu 'Umar bahwa Nabi (ﷺ) berkata

"Apa pun yang dipotong dari ayam binatang itu masih hidup, yang dipotong darinya adalah Maitah (daging mati)."

Tidak diragukan lagi bahwa Tamim Dari mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Pada akhir zaman akan ada orang-orang yang akan memotong punuk unta dan ekor domba. Tapi apa yang dipotong dari binatang hidup adalah mati.'"

Bab : Berburu ikan dan belalang

Tidak diceritakan dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Dua jenis daging mati telah diizinkan untuk kami: ikan dan belalang."