Kitab Doa - Jumat

كتاب الجمعة

Bab : Apa yang akan dibacakan pada hari Jumat

Ibnu Abbas melaporkan

Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) biasa membaca dalam shalat subuh pada hari Jumat Surah "Alif-Lam-Mim, Tanz'il ul-Sajda" (Surah xxxii.): Sesungguhnya datanglah orang itu suatu waktu" (Surah lxxvii) dan ia biasa membaca dalam shalat Jumu'a Surah Jumu'a dan al-Munafiqin.

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan oleh Sufyan dengan rantai pemancar yang sama.

Mukhawwil telah meriwayatkan hadits ini atas otoritas Sufyan.

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa membaca dalam shalat subuh pada hari Jumat "Alif-Lam-Mim, Tanzil" dan" Sesungguhnya datang."

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa membaca shalat subuh pada hari Jumat

" Alif-Lam-Mim, Tanzil" dalam rakaat pertama, dan dalam rakaat kedua: "Sesungguhnya datanglah orang itu suatu saat ketika dia tidak ada yang bisa disebutkan."

Bab : Shalat setelah Yumu'ah

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Ketika salah satu dari kamu menjalankan shalat Jumu'a (dua rakaat wajib berjamaah), dia harus memelihara empat (rakaat) setelahnya.

Suhail melaporkan tentang otoritas Abu Huraira bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata

Ketika kamu menjalankan shalat setelah (dua rakaat wajib) Jumu'ah, kamu harus menjalankan empat rakaat (dan 'Amr dalam riwayatnya telah menambahkan ini bahwa Ibnu Idris mengatakan ini atas otoritas Suhail): Dan jika kamu terburu-buru karena sesuatu, kamu harus menjalankan dua rakaat di masjid dan dua rakaat ketika kamu kembali (ke rumahmu).

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Ketika seseorang di antara kamu menjalankan shalat setelah Jumu'a, dia harus menjalankan empat rakaat. (Dalam hadis yang disampaikan oleh Jarir kata minkum tidak dicatat.)

Nafi' melaporkan bahwa ketika 'Abdullah (b. 'Umar) menjalankan shalat Jumat dan kembali, dia mengamati dua rakaat di rumahnya, dan kemudian berkata

Rasulullah -radhiyallahu 'ahu, biasa melakukan hal ini.

'Abdullah b. 'Umar, sambil menjelaskan shalat Nafl Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), berkata

Dia tidak menjalankan shalat (Nafl) setelah Jumu'a sampai dia kembali dan menjalankan dua rakaat di rumahnya. Yahya berkata: Saya kira bahwa saya mengucapkan kata-kata ini (di hadapan Imam Malik) bahwa dia tentu saja mematuhinya.

Salim meriwayatkan tentang otoritas ayahnya bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa menjalankan dua rakaat setelah Jumu'a.

'Umar b. 'Ata' b. Abu Khuwar mengatakan bahwa Nafi' b. Jubair mengirimnya kepada al-Sa'ib putra saudara perempuan Namir untuk bertanya kepadanya tentang apa yang telah dilihatnya dalam doa Mu'awiyah. Katanya

Ya, saya menjalankan shalat Jumu'a bersamanya di Maqsura dan ketika Imam mengucapkan salam saya berdiri di tempat saya dan mengamati (rakaat Sunan). Ketika dia memasuki (apartemen) dia memanggil saya dan berkata: Jangan ulangi apa yang telah Anda lakukan. Setiap kali kamu menjalankan shalat Jumu'a, jangan menjalankan (shalat Sunan) sampai kamu berbicara atau keluar, karena Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah memerintahkan kami untuk melakukan ini dan tidak menggabungkan dua (jenis) shalat tanpa berbicara atau keluar.

Hadis yang sama diriwayatkan atas otoritas 'Umar b. Ata' tetapi dengan modifikasi ini

Ketika dia (Imam) mengucapkan salam, saya berdiri di tempat saya. Tidak disebutkan tentang Imam di dalamnya.