Kitab Pengorbanan
كتاب الأضاحى
Bab : Waktu untuk pengorbanan
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berbicara kepada kami pada hari Nahr dan berkata: "Tidak seorang pun boleh mengorbankan hewan itu kecuali dia telah menyelesaikan shalat (Id). Seseorang berkata: Saya memiliki seekor kambing milch kurang dari satu tahun, lebih baik dari dua kambing gemuk. Lalu dia berkata: Korbankanlah, dan tidak ada kambing yang berumur kurang dari satu tahun yang akan diterima sebagai korban setelah kamu.
Bab : Usia hewan kurban
Anda mengorbankannya.
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) membagikan hewan kurban (di antara kami karena mengorbankan mereka pada 'Id al-Adha). Jadi kami mengorbankan mereka. Di sana jatuh ke dalam nasibku seekor domba yang berusia kurang dari satu tahun aku berkata: Rasulullah, telah jatuh ke dalam nasibku seekor domba (Jadha'a), lalu dia berkata: Korbanlah itu.
Hadis ini telah diturunkan atas otoritas 'Uqba b. 'Amir al-Juhan dengan sedikit perubahan kata-kata.
Bab : Dianjurkan untuk memilih hewan yang baik untuk pengorbanan dan menyembelihnya sendiri, tidak mewakilkannya kepada orang lain, dan menyebut nama Allah, dan mengucapkan Takbir
Anas melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengorbankan dengan tangannya sendiri dua ekor domba jantan bertanduk yang berwarna putih dengan tanda hitam membaca nama Allah dan memuliakan Dia (firman Allah-o-Akbar). Dia meletakkan kakinya di sisi mereka (sambil berkorban).
Saya melihat dia mengorbankan mereka dengan tangannya sendiri dan melihat dia meletakkan kakinya di sisi mereka, dan membaca nama Allah dan memuliakan Dia.
Qatada memberitahukan kepada saya bahwa dia telah mendengar Anas mengatakan bahwa Rasulullah (semoga shallallahu 'alaihi wa sallam) mengorbankan (domba jantan bertanduk) dan seperti itu. Saya berkata: Apakah Anda (Qatada) mendengar dari Anas? Katanya. Ya.
Hadis ini telah ditransmisikan atas otoritas Anas dengan sedikit variasi kata-kata.
Beri aku pisau besar, lalu berkata: Pertajam di atas batu. Dia melakukan itu. Dia kemudian mengambilnya (pisau) dan kemudian domba jantan; dia meletakkannya di tanah dan kemudian mengorbankannya, dengan mengatakan: Bismillah, Allah-humma Taqabbal min Muhammadin wa Al-i-Muhammadin, wa min Ummati Muhammadin (Dalam nama Allah, "Ya Allah, terimalah [pengorbanan ini] atas nama Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad").
Bab : Diperbolehkannya menyembelih dengan apa pun yang membuat darah mengalir, kecuali gigi dan tulang lainnya
Rasulullah, kami akan menghadapi musuh besok, tetapi kami tidak membawa pisau. Setelah itu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Bergegaslah atau berhati-hatilah (dalam mengatur pengadaan pisau) yang akan membiarkan darah mengalir (dan bersama-sama dengan itu) nama Allah juga harus dibacakan. Kemudian makan, tetapi bukan gigi atau kuku. Dan saya akan memberi tahu Anda mengapa tidak diperbolehkan menyembelih hewan itu dengan bantuan gigi dan tulang; dan untuk kuku. itu adalah tulang, dan tulang itu adalah pisau Abyssinian. Dia (perawi) berkata: Nasib kami jatuh seperti rampasan unta perang dan kambing, dan salah satu unta di antara mereka menjadi liar. Seseorang (di antara kami memukulnya dengan panah yang mengendalikannya. lalu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Unta ini menjadi liar seperti binatang buas, jadi jika kamu menemukan ada hewan yang menjadi liar, kamu melakukan hal yang sama dengan itu
Ketika kami bersama Rasulullah (semoga 'saw' di Dhu'I-Hulaifa di Tihama, kami mendapatkan kambing dan unta. Beberapa orang (di antara kami) bergegas dan merebus (daging kambing dan unta) dalam panci tanah mereka. Dia kemudian memerintahkan dan ini diserahkan; Kemudian dia menyamakan sepuluh kambing dengan seekor unta. Sisa hadis adalah sama.
Rasulullah, kami akan bertemu musuh besok, tetapi kami tidak membawa pisau panjang, haruskah kami kemudian menyembelih mereka dengan kulit alang-alang? Sisa hadis adalah sama. (Dan pada akhirnya kata-katanya adalah):" Seekor unta menjadi liar (dan lepas kendali kami). Kami menyerangnya dengan panah sampai kami membuatnya jatuh."
Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Sa'id b. Masruq dengan rantai pemancar yang sama dengan sedikit variasi kata.
Rasulullah, kita akan menghadapi musuh besok. dan kami tidak membawa pisau besar. Sisa hadis adalah sama, tetapi tidak disebutkan tentang ini: "Orang-orang bergegas dan mereka merebus (daging) dalam panci tanah. Dia (Nabi Suci), bercakap-cakap dan ini dibalikkan dan perawi menceritakan seluruh peristiwa.
Bab : Larangan makan daging kurban selama lebih dari tiga hari, yang berlaku pada awal Islam tetapi kemudian dibatalkan, dan sekarang diperbolehkan memakannya selama seseorang mau.
Saya bersama 'Ali b. Abi Thalib pada kesempatan hari 'Id. Dia memulai dengan shalat 'Id sebelum menyampaikan khotbah, dan berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang kami memakan daging hewan kurban kami lebih dari tiga hari.
Dia memimpin kami dalam shalat sebelum menyampaikan khotbah dan kemudian berbicara kepada orang-orang dengan mengatakan: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah melarang kamu memakan daging hewan kurban kamu lebih dari tiga malam, jadi jangan memakannya.
Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Zuhri dengan rantai pemancar yang sama.
Tidak seorang pun di antara kamu boleh memakan daging binatang korbannya lebih dari tiga hari.
Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Ibnu Umar melalui rantai pemancar lainnya.
Ibnu 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang daging hewan kurban dimakan lebih dari tiga (hari) kata Salim (putra Ibnu Umar)
Ibnu 'Umar tidak memakan daging hewan kurban lebih dari tiga (hari). Ibnu Abu 'Umar berkata: "Lebih dari tiga hari."