Hajaamah (Kapup) Sayyidina Rasoolullah
باب ماجاء في حجامة رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Rasulullah (Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian) berusaha agar darah diambil darinya dengan operasi bekam. Abu Taiba menangkupnya, maka dia memerintahkan dua takar makanan untuknya, dan dia berbicara kepada kaumnya, sehingga mereka membebaskannya dari sebagian pajaknya. Dia juga berkata: 'Bekam adalah cara yang paling baik untuk memberikan perawatan medis. '”
“Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah melaksanakan operasi bekam kepadanya, dan atas perintahnya aku memberikan upahnya kepada cangkir itu.”
“Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melakukan bekam antara dua pembuluh darah di leher dan di antara bahu. Dia juga memberikan upahnya kepada cangkir itu, yang tidak akan dia lakukan jika bekam itu melanggar hukum.”
“Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memanggil seorang tempayan, lalu dia menangkupnya. Kemudian dia bertanya kepadanya: “Berapa pajak Anda?” Dia berkata: “Tiga takar gandum,” maka dia mengurangi pajaknya dengan satu takaran dan memberinya upahnya.”
“Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- biasa melakukan bekam antara kedua pembuluh darah leher dan punggung atas, dan dia biasa menjalani bekam pada hari ketujuh belas, kesembilan belas dan dua puluh satu setiap bulan.”
“Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjalani bekam di bagian atas kakinya, sementara dia dalam keadaan penahbisan haji di Malal [tempat antara Mekah dan Madinah].”