Buku tentang Puasa

كتاب الصوم عن رسول الله صلى الله عليه وسلم

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Bergegas Berbuka Puasa

Abu Hurairah menceritakan

(Hadis mirip dengan no. 700 dengan rantai yang berbeda).

Abu Atiyyah dijo

“Masruq dan aku masuk ke Aisha dan kami berkata: 'Wahai Bunda orang-orang Mukmin! Ada dua orang dari sahabat-sahabat Muhammad, salah satu dari mereka bergegas untuk berbuka puasa dan dia bergegas untuk melakukan shalat. Yang lain menunda berbuka puasa dan dia menunda shalat.” Dia berkata: “Siapakah di antara mereka yang tergesa-gesa berbuka puasa dan tergesa-gesa melaksanakan shalat?” Kami mengatakan bahwa itu adalah Abdullah bin Mas'ud. Dia berkata: “Beginilah cara Rasulullah melakukannya.” Dan yang lainnya adalah Abu Musa.”

Bab : Apa yang Telah Terkait Tentang Menunda Sahar

Anas (bin Malik) menceritakan bahwa

Zaid bin Thabit berkata: “Kami makan Sahar bersama Rasulullah, lalu kami berdiri untuk shalat.” Aku (Anas) berkata: “Berapa lama itu?” Beliau menjawab: “Kira-kira lima puluh ayat yang panjang.”

Anas (bin Malik) dinarasikan

(Rantai-rantai lain) kecuali bahwa dia berkata: “Kira-kira panjangnya membaca lima puluh ayat.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Klarifikasi Al-Fajr

Talq bin Ali menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Makan dan minumlah, dan jangan diganggu oleh cahaya yang naik, makan dan minum sampai kemerahan muncul bagimu di cakrawala.”

Samurah bin Jundub menceritakan bahwa

Rasulullah bersabda: “Janganlah sekali-kali azan Bilal menghalangimu dari Sahar dan Fajr yang ditarik, melainkan syair yang menyebar di cakrawala.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Tingkat Parahnya Menggigit Punggung Bagi Orang yang Berpuasa

Abu Hurairah menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan palsu dan bertindak sesuai dengan itu, maka Allah tidak membutuhkan baginya untuk meninggalkan makanan dan minumannya.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Kebajikan Sahar

Anas bin Malik menceritakan bahwa

Rasulullah bersabda: “Ambil bagian dari Sahar, sesungguhnya di Sahar ada berkat.”

Amr bin Al-As diceritakan

(mirip dengan no. 708) dari Nabi.

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Tidak Disukai Puasa Saat Bepergian

Jabir bin Abdullah menceritakan

“Rasulullah pergi ke Mekah pada Tahun Penaklukan, jadi dia berpuasa sampai dia mencapai Kura Al-Ghamim dan orang-orang berpuasa bersamanya. Kemudian dikatakan kepadanya: “Puasa telah menjadi sulit bagi manusia, dan mereka mengawasimu untuk melihat apa yang akan kamu lakukan.” Maka setelah Asr, dia meminta secangkir air dan meminumnya sementara orang-orang menatapnya. Beberapa dari mereka berbuka puasa sementara sebagian dari mereka melanjutkan puasa mereka. Disampaikan kepadanya bahwa orang-orang masih berpuasa, maka dia berkata: “Mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Izin Berpuasa Saat Bepergian

Aisha menceritakan bahwa

Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah tentang puasa saat bepergian, dan dia berpuasa secara teratur. Maka Rasulullah bersabda: “Jika kamu mau maka berpuasalah, dan jika kamu mau maka berbuka puasa.”

Abu Sa'id (Al-Khudri) menceritakan

“Kami sedang melakukan perjalanan bersama Rasulullah selama bulan Ramadhan. Tidak ada yang keberatan dengan puasa orang yang berpuasa dan tidak berkeberatan dengan berbuka puasa orang yang berbuka puasa.

Abu Sa'id Al-Khudri menceritakan

“Kami sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah. Beberapa dari kami berpuasa dan beberapa dari kami membatalkan puasa mereka. Orang yang berbuka puasa tidak keberatan dengan orang yang berpuasa, dan orang yang berpuasa tidak keberatan dengan orang yang berpuasa. Mereka melihat bahwa barangsiapa yang memiliki kekuatan untuk berpuasa maka itu baik, dan barangsiapa yang lemah, maka mematahkannya lebih baik.

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Izin Bagi Yang Berperang Untuk Berbuka Puasa

Ma'mar bin Abi Huyaiyah menceritakan bahwa

Dia bertanya kepada Ibnu Al-Musaiyab tentang puasa dalam perjalanan, jadi dia menceritakan kepadanya bahwa Umar bin Al-Khattab berkata: “Kami berperang dalam dua pertempuran bersama Rasulullah selama Ramadhan; Hari Badar, dan Penaklukan (Mekah), jadi kami membatalkan puasa kami selama mereka.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Izin Bagi Wanita Hamil Dan Menyusui Untuk Berbuka Puasa

Anas bin Malik, seorang pria dari Banu Abdullah bin Ka'b berkata

“Beberapa prajurit dari Rasulullah datang berlari ke atas kami, jadi saya datang kepada Rasulullah dan menemukannya sedang makan siang. Dia berkata: “Datanglah dan makanlah.” Aku berkata: “Aku sedang berpuasa.” Maka dia berkata: “Datanglah dan aku akan menceritakan kepadamu tentang puasa atau puasa. Sesungguhnya Allah mengangkat (puasa dan) setengah dari shalat dari orang yang bepergian, dan (Dia mengangkat) puasa - atau puasa - dari orang yang hamil atau orang yang menyusui. Demi Allah! Rasulullah berkata keduanya atau salah satu dari mereka. Jadi celakalah aku! Karena aku tidak makan dari makanan Nabi.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Puasa Atas Nama Orang Mati

Ibnu Abbas menceritakan

“Seorang wanita datang kepada Nabi dan berkata: 'Saudara perempuanku meninggal saat dia berpuasa dua bulan berturut-turut. ' Maka dia berkata: “Tidakkah kamu melihat bahwa jika ada hutang dari saudara perempuanmu, maka kamu harus membayarnya?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: “Maka hak Allah lebih tepat.”

Ibnu Abbas menceritakan

(Hadis mirip dengan no. 716 dengan rantai yang berbeda.)

Bab : (Apa yang Telah Terkait Tentang Pendamaian)

Ibnu Umar menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mati sementara dia punya waktu sebulan untuk berpuasa, maka orang yang miskin harus diberi makan untuknya sebagai pengganti setiap hari.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Orang Berpuasa Yang Dikatasi Dengan Muntah

Abu Sa'id Al-Khudri menceritakan bahwa

Rasulullah bersabda: “Tiga hal yang tidak mematahkan puasa orang yang berpuasa: menangkupi, muntah, dan mimpi basah.”

Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Seseorang yang Muntah Dengan Sengaja

Abu Hurairah menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang diliputi muntah, maka dia tidak diharuskan untuk menebus puasa, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka dia harus menebusnya.”