Mempersingkat Doa (At-Taqseer)
كتاب التقصير
Bab : Untuk jangka waktu berapa lama seseorang harus salat singkat
Nabi (صلى الله عليه وسلم) pernah tinggal selama sembilan belas hari dan shalat singkat. Jadi ketika kami melakukan perjalanan memimpin (dan tinggal) selama sembilan belas hari, kami biasa mempersingkat shalat tetapi jika kami bepergian (dan tinggal) untuk waktu yang lebih lama kami biasa berdoa penuh.
Saya mendengar Anas berkata, "Kami bepergian dengan Nabi (صلى الله عليه وسلم) dari Madinah ke Mekkah dan mempersembahkan dua rakat (untuk setiap shalat) sampai kami kembali ke Madinah." Saya berkata, "Apakah Anda tinggal sebentar di Mekah?" Dia menjawab, "Kami tinggal di Mekah selama sepuluh hari."
Bab : As-Salat (shalat) di Mina (selama haji)
Saya berdoa bersama Nabi, Abu Bakar dan 'Umar di Mina dan itu adalah dua rakat. 'Utsman pada hari-hari awal kekhalifahannya melakukan hal yang sama, tetapi kemudian dia mulai berdoa penuh.
Nabi (صلى الله عليه وسلم) Aku memimpin kami dalam shalat di Mina selama masa damai dengan mempersembahkan dua rakaat.
Kami mengucapkan shalat empat rakat di Mina di belakang Ibnu 'Affan. 'Abdullah bin Mas'ud diberitahu tentang hal itu. Dia berkata dengan sedih, "Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kami akan kembali." Dan menambahkan, "Aku shalat dua rakat dengan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) di Mina dan demikian pula dengan Abu Bakar dan dengan 'Umar (selama kekhalifahan mereka)." Dia lebih lanjut berkata, "Semoga saya cukup beruntung memiliki dua dari empat rakat yang diterima (oleh Allah)."
Bab : Berapa lama Nabi (saw) tinggal selama haji?
Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan para sahabatnya tiba di Mekah pada pagi hari Dzulhijjah ke-4 membaca Talbiya (Ya Allah! Kami patuh pada perintah Anda, kami menanggapi panggilan Anda) . . . berniat untuk menunaikan haji. Nabi (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan para sahabatnya untuk mengambil lhram untuk umrah dan bukan haji, kecuali mereka yang memiliki Hadi (pengorbanan) bersama mereka.
Bab : Lamanya perjalanan yang memungkinkan untuk memanjatkan doa yang dipersingkat?
Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Seorang wanita tidak boleh bepergian lebih dari tiga hari kecuali dengan seorang Dhi-Mahram (yaitu laki-laki yang tidak dapat menikah dengannya sama sekali, misalnya saudara laki-lakinya, ayah, kakeknya, dll.) atau suaminya sendiri.)"
Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Seorang wanita tidak boleh bepergian lebih dari tiga hari kecuali dengan Dhi-Mahram."
Nabi (saw) bersabda, "Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk melakukan perjalanan selama satu hari dan satu malam kecuali dengan seorang Mahram."
Bab : Ketika seorang pelancong meninggalkan tempat asalnya, dia dapat mempersingkat Salat (shalat)
mempersembahkan empat rakat shalat Zuhur bersama Nabi (saw) di Madinah dan dua rakat di Dzul-Hulaifa. (yaitu mempersingkat shalat 'Asher).
"Ketika shalat pertama kali diperintahkan, masing-masing terdiri dari dua rakaat. Kemudian doa dalam perjalanan tetap seperti itu tetapi doa untuk non-pelancong selesai." Az-Zuhri berkata, "Saya bertanya kepada 'Urwa apa yang membuat Aisha berdoa penuh (dalam perjalanan)." Dia menjawab, "Dia melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Utsman."
Bab : Shalat Tiga Rakah Maghrib selama perjalanan
"Saya melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menunda shalat Maghrib sampai dia mempersembahkannya bersama dengan shalat Isya setiap kali dia terburu-buru selama perjalanan." Salim meriwayatkan, "Ibnu 'Umar biasa melakukan hal yang sama setiap kali dia terburu-buru selama perjalanan." Dan Salim menambahkan, "Ibnu 'Umar biasa shalat Maghrib dan 'Isya' bersama-sama di Al-Muzdalifa." Salim berkata, "Ibnu 'Umar menunda shalat Maghrib karena pada saat itu dia mendengar berita kematian istrinya Safiya binti Abi 'Ubaid. Aku berkata kepadanya, 'Doa itu (sudah sepatutnya).' Dia berkata, 'Lanjutkan.' Sekali lagi aku berkata, 'Doa (sudah sepatutnya).' Dia berkata, 'Lanjutkan,' sampai kami menempuh jarak dua atau tiga mil. Kemudian dia turun, berdoa dan berkata, 'Saya melihat Nabi (صلى الله عليه وسلم) berdoa dengan cara ini, setiap kali dia terburu-buru selama perjalanan.' 'Abdullah (bin 'Umar) menambahkan, "Setiap kali Nabi sedang terburu-buru, dia biasa menunda shalat Maghrib dan kemudian mempersembahkan tiga rakat (Maghrib) dan melakukan Taslim, dan setelah menunggu beberapa saat, Iqama biasa diucapkan untuk shalat 'Isya' ketika dia akan mempersembahkan dua rakat dan melakukan Taslim. Dia tidak akan pernah mengucapkan shalat opsional sampai tengah malam (ketika dia biasa shalat Tahajjud)."
Bab : Untuk mempersembahkan Nawafil di punggung hewan
Saya melihat Nabi (p.b.u.h) berdoa di atas gunungnya (Rahila) ke arah mana pun yang diambilnya.
Nabi (صلى الله عليه وسلم) biasa mempersembahkan Nawafil, sambil berkuda, menghadap ke arah selain kiblat.
Ibnu 'Umar (saat dalam perjalanan) biasa berdoa dan witir di atas tunggangannya (Rahila). Dia mengatakan bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) biasa melakukannya.
Bab : Untuk mempersembahkan Salat dengan tanda (saat menunggangi) pada hewan
Dalam perjalanan, 'Abdullah bin 'Umar biasa berdoa di Bukitnya dengan tanda-tanda ke arah mana pun. 'Abdullah mengatakan bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) dulu melakukannya.
Bab : Untuk turun untuk menawarkan Salat wajib
Saya melihat Nabi (صلى الله عليه وسلم) di atas Gunungnya shalat Nawafil dengan menganggukkan kepalanya, ke arah mana pun dia menghadap, tetapi Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidak pernah melakukan hal yang sama dalam mengucapkan shalat wajib.
Pada malam hari Abdullah bin 'Umar biasa berdoa di punggung binatangnya selama perjalanan dan tidak pernah peduli dengan arah yang dihadapinya. Ibnu 'Umar berkata, "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa shalat pilihan di belakang Gunung-Nya menghadap ke segala arah dan juga biasa shalat witir di atasnya tetapi tidak pernah shalat wajib di atasnya."
Nabi (صلى الله عليه وسلم) biasa shalat (Nawafil) di Gunungnya yang menghadap ke timur dan setiap kali dia ingin shalat wajib, dia biasa turun dan menghadap kiblat.