Kitab Pemurnian dan Sunnahnya
كتاب الطهارة وسننها
Bab : Mencuci kapal yang telah dijilat oleh seekor kucing
Rasulullah SAW bersabda: “Jika seekor kucing menjilat bejana seseorang di antara kamu, biarlah dia mencucinya tujuh kali.”
Bab : Wudhu dengan air yang tersisa oleh kucing dan konsesi di dalamnya
Dia menuangkan air untuk Abu Qatadah untuk melakukan wudhu. Seekor kucing datang dan minum air, dan dia memiringkan bejana untuk itu. Dia mulai melihatnya (dengan heran) dan dia berkata: “Wahai putri saudaraku, apakah kamu menganggapnya aneh? Rasulullah bersabda: “Mereka (kucing) tidak najis, mereka termasuk orang-orang yang berkeliling di antara kamu.”
“Rasulullah dan aku biasa melakukan wudhu dari satu wadah, padahal kucing sudah minum darinya sebelumnya.”
Rasulullah SAW bersabda: “Kucing tidak membatalkan shalat, karena mereka adalah salah satu hal yang berguna di rumah.”
Bab : Konsesi tentang air yang tersisa dari wudhu seorang wanita
“Salah satu istri Nabi mandi dari bejana besar, kemudian Nabi datang dan mandi atau berwudhu, dan dia berkata: 'Ya Rasulullah, saya tidak murni secara seksual. ' Dia berkata: “Air tidak menjadi najis.”
Salah satu istri Nabi mandi untuk membersihkan dirinya dari kekotoran seksual, kemudian Nabi melakukan wudhu dan mandi dengan air yang tersisa dari wudhu.”
Nabi melakukan wudhu dengan air yang tersisa setelah dia mandi untuk membersihkan dirinya dari kekotoran seksual.
Bab : Larangan itu (yaitu melakukan wudhu dengan sisa air)
Rasulullah melarang laki-laki melakukan wudhu dengan sisa air oleh seorang wanita.
“Rasulullah melarang laki-laki untuk melakukan wudhu dengan air yang tersisa oleh seorang wanita, dan wanita untuk melakukan wudhu dengan air yang tersisa oleh seorang pria, namun keduanya (pasangan) dapat mulai melakukan wudhu mereka pada saat yang sama.” Abu Abdullah Ibnu Majah berkata: “Yang pertama (narasi) benar, dan yang kedua (narasi) adalah wahm (kesalahan).” RanTAI lain dengan kata-kata serupa.
“Nabi dan istrinya akan mandi dari satu wadah, tetapi tidak satu pun dari mereka akan mandi dengan sisa air dari yang lain.” (Daif)
Bab : Seorang pria dan wanita mandi dari satu kapal
“Rasulullah dan saya akan mandi dari satu wadah.”
“Rasulullah dan aku biasa mandi dari satu wadah.”
Nabi dan Maimunah mandi dari satu wadah, mangkuk besar di mana mereka ada beberapa jejak adonan.
“Rasulullah dan istri-istrinya biasa mandi dari satu wadah.”
Dia dan Rasulullah biasa mandi dari satu wadah.
Bab : Seorang pria dan wanita melakukan wudhu dari satu kapal
“Pria dan wanita biasa melakukan wudhu dari satu wadah pada masa Rasulullah.”
“Seringkali tanganku menyentuh tangan Rasulullah saat melakukan wudhu dari satu wadah.” (Hasan) Abu Abdullah bin Majah berkata: “Saya mendengar Muhammad berkata: 'Umm Subyah adalah Khawlah bint Qais. Saya menyebutkan hal itu kepada Abu Zur`ah dan dia berkata: “Itu benar.”
Nabi dan dia biasa melakukan wudhu bersama untuk shalat.
Bab : Berwudhu dengan Nabidh
Pada malam jin, Rasulullah berkata kepadanya: “Apakah kamu memiliki air untuk berwudhu?” Beliau menjawab: “Tidak, aku tidak punya apa-apa, kecuali beberapa Nabidh di dalam bejana.” Dia berkata: “Kurma yang baik dan air murni (yaitu tidak ada salahnya dari pencampuran keduanya).” Maka ia melakukan wudhu dengannya. Ini adalah narasi Waki'.
Pada malam jin, Rasulullah berkata kepada Ibnu Mas'ud: “Apakah kamu punya air?” Dia menjawab: “Tidak, hanya beberapa Nabidh di kulit air yang besar.” Rasulullah SAW bersabda: “Kurma yang baik dan air murni.” (yaitu tidak ada salahnya dari pencampuran keduanya.) Tuangkan untukku.” Beliau menjawab: “Maka aku berwudhu dengannya.”