Kitab Wasiat
كتاب الوصايا
Bab : Apa Hak Wali Dari Properti Anak Yatim Jika Dia Merawatnya
“Sesungguhnya orang-orang yang secara tidak adil memakan harta anak yatim piatu” -Seorang pria akan memiliki seorang yatim piatu dalam pengasuhannya, dan dia akan memisahkan makanan, minuman dan bejanya. Hal itu menyebabkan kesusahan bagi kaum muslimin, maka Allah Yang Maha Perkasa dan Mahakuasa turunkan: “Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim. Katakanlah: “Yang terbaik adalah bekerja dengan jujur di harta mereka, dan jika kamu mencampurkan urusanmu dengan urusan mereka, maka mereka adalah saudaramu” (dalam agama), maka diperbolehkan bagimu untuk bergaul dengan mereka.
Bab : Menghindari Mengkonsumsi Properti Anak Yatim
“Hindari tujuh dosa yang membuat seseorang jatuh ke neraka.” Dikatakan: “Wahai Rasulullah, apakah mereka?” Dia berkata: “Mengasosiasikan orang lain dengan Allah (Syirk), sihir, membunuh jiwa yang dilarang Allah membunuhnya, kecuali dalam kasus yang ditentukan oleh hukum Islam, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada hari pawai (ke medan perang), dan memfitnah wanita suci yang bahkan tidak pernah memikirkan apa pun yang menyentuh kesucian mereka dan orang-orang yang beriman.”