Buku Tentang Etika Makan

كتـــــاب أدب الطعام

Bab : Izin Minum Sambil Berdiri

Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhu-

(Al-Bukhari dan Muslim)

An-Nazzal bin Sabrah -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

'Ali bin Abu Thalib -raḍiyallāhu 'anhu- tiba di Bab Ar-Rahbah (di Kufah) dan minum air dalam posisi berdiri. Kemudian dia berkata: “Saya melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan apa yang telah Anda lihat saya lakukan.” [Al-Bukhari].

Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhu-

Selama masa Rasulullah (ﷺ) kita makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri. [Di- Tirmidhi].

'Amr bin Syu'aib atas wewenang ayah dan kakeknya melaporkan

Saya melihat Rasulullah (ﷺ) minum sambil berdiri atau duduk. [At-Tirmidhi].

Anas -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Nabi (ﷺ) melarang kami minum sambil berdiri. Qatadah melaporkan: “Kami bertanya kepadanya: 'Bagaimana dengan makan? ' Dia berkata: “Itu bahkan lebih buruk, (atau mungkin dia katakan) lebih menjijikkan”. Narasi lain adalah: Rasulullah (ﷺ) menegur [kami] karena minum sambil berdiri. [Muslim].

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang pun di antara kamu boleh minum sambil berdiri; dan jika ada yang lupa, dia harus muntah.” ﷺ [Muslim].

Bab : Keunggulan Pembawa Gelas Minum Terakhir

Abu Qatadah -raḍiyallāhu 'anhu-

[At-Tirmidhi].

Bab : Perizinan Air Minum dari Semua Jenis Wadah Bersih Kecuali yang dari Emas dan Perak

Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

(Al-Bukhari dan Muslim) Ini adalah versi Al-Bukhari.

Dalam versi Muslim “'bahwa Rasul Allah (ﷺ) meminta wadah berisi air sehingga dia diberi wadah yang berisi air. ' Anas berkata, “Lalu aku mulai melihat air yang menyembur dari jari-jarinya. Kemudian aku memperkirakan (orang-orang itu) dan mereka antara tujuh puluh dan delapan puluh.”

Abdullah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Nabi (ﷺ) mengunjungi kami dan kami membawa air untuknya dalam wadah kuningan untuk wudhu dan dia melakukan wudhu. [Al-Bukhari].

Jabir -raḍiyallāhu 'anhu-

Rasulullah SAW (ﷺ) mengunjungi rumah seorang pria Ansar bersama salah seorang sahabatnya dan berkata kepadanya, “Jika Anda memiliki sedikit air di kulit air yang tersisa dari semalam, berikan kepada kami untuk diminum; jika tidak, kami akan langsung minum dari sungai.” [Al-Bukhari].

Hudhaifah -raḍiyallāhu 'anhu-

Nabi (ﷺ) melarang kami mengenakan brokat atau sutra dan minum dari bejana emas atau perak dan berkata, “Ini dimaksudkan untuk mereka (orang-orang yang tidak percaya) di dunia dan untukmu di akhirat.” (Al-Bukhari dan Muslim)

Umm Salamah -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa minum dari bejana perak menyalakan api (neraka) di perutnya.” ﷺ [Al-Bukhari dan Muslim] Sebuah narasi dalam bahasa Muslim adalah: Rasulullah (ﷺ) berkata, “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam bejana emas dan perak memenuhi perutnya dengan api neraka.”