Kitab tentang Hukuman Hukum (Al-Hudud)
كتاب الحدود عن رسول الله صلى الله عليه وسلم
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Hukuman Hukum Bagi Sahir
Bahwa dia mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: “Hukuman Sahir adalah serangan pedang.”
Bab : Apa Yang Telah Terkait Tentang Orang Yang Mencuri Dari Rampasan Perang, Dan Apa Yang Harus Dilakukan Terhadapnya
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang kamu temukan mencuri dari rampasan perang di jalan Allah, maka bakarlah barang-barangnya.” ﷺ Salih (salah seorang narator) berkata: “Saya memasuki Maslamah dan bersamanya adalah Salim bin 'Abdullah. Ada seorang pria di sana yang telah mencuri dari rampasan perang, jadi Salim menceritakan Hadis ini. Jadi dia memerintahkan sesuai dengan itu, dan barang-barangnya dibakar. Ada seorang Mushaf di dalam harta miliknya, maka Salim berkata: “Jual ini dan berikan hasilnya sebagai sedekah.”
Bab : Apa yang Telah Terkait Tentang Seseorang yang Mengatakan Kepada Yang Lain: “Wahai Wanita Perempuan”
Nabi (ﷺ) berkata: “Jika seseorang berkata kepada orang lain: 'Wahai orang Yahudi' maka pukullah dia dua puluh kali. Jika dia berkata: “Wahai perempuan” maka pukullah dia dua puluh kali. Dan barangsiapa yang memiliki hubungan dengan seorang Mahram maka bunuhlah dia.”
Bab : Apa yang Terkait Tentang At-Taz'ir (Hukuman Tidak Diatur)
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak seorang pun boleh dicambuk lebih dari sepuluh cambukan kecuali hukuman hukum di antara hukuman Allah.” ﷺ