Bab-Bab tentang Pernikahan

كتاب النكاح

Bab : Anak itu untuk tempat tidur dan pelaku percabulan tidak mendapatkan apa-apa

Diriwayatkan bahwa 'Aisyah berkata

Ibnu Zam'ah dan Sa'd (Ibnu Abu Waqqas) merujuk perselisihan kepada Nabi mengenai putra budak perempuan Zam'ah. Sa'd berkata: "Wahai Rasulullah, saudaraku (Utbah bin Abu Waqqas) meninggalkan instruksi dalam wasiatnya bahwa ketika aku datang ke Makkah, aku harus mencari putra budak perempuan Zam'ah dan membawanya ke dalam perawatanku." 'Abd bin Zam'ah berkata: "Dia adalah saudaraku dan putra budak perempuan ayahku; dia lahir di tempat tidur ayah saya." Nabi ffi melihat bahwa dia menyerupai 'Utbah, dan berkata: "Dia adalah milikmu, wahai 'Abd bin Zam'ah. Anak itu untuk tempat tidur. Patuhilah jilbab di hadapannya, hai Saudah." (sahih)

Diriwayatkan dari 'Umar bahwa

Rasulullah memutuskan bahwa anak itu milik tempat tidur.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa

Nabi bersabda: "Anak itu untuk tempat tidur (yaitu, milik suami) dan orang yang berzina tidak mendapatkan apa-apa!'

Shurahbil bin Muslim mengatakan

"Aku mendengar Abu Um Amah Al-Bahili berkata: 'Aku mendengar Rasulullah berkata: "Anak itu untuk tempat tidur dan orang yang berzina tidak mendapatkan apa-apa."

Bab : Ketika salah satu pasangan menjadi Muslim sebelum yang lain

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa

seorang wanita datang kepada Nabi dan menjadi Muslim, dan seorang pria menikahinya. Kemudian suami pertamanya datang dan berkata: "Wahai Rasulullah, aku menjadi Muslim bersamanya, dan dia tahu bahwa aku adalah Muslim." Maka Rasulullah membawanya pergi dari suami keduanya dan mengembalikannya kepada suami pertamanya.

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa

Rasulullah mengembalikan putrinya ke Abul-'As bin Rabi' setelah dua tahun, atas dasar kontrak pernikahan pertama.

Diriwayatkan dari 'Amr bin Shu'aib, dari ayahnya, dari kakek beliau, bahwa

Rasulullah, mengembalikan putrinya Zainab ke Abul-As bin Rabi', dengan kontrak pernikahan baru.

Bab : Hubungan seksual dengan ibu menyusui

Diriwayatkan bahwa Judamah binti Wahb Al-Asadiyyah bersabda

"Aku mendengar Rasulullah berkata: 'Aku ingin melarang hubungan seksual dengan seorang ibu menyusui, tetapi kemudian (aku melihat bahwa) orang Persia dan Romawi melakukan ini, dan itu tidak membunuh anak-anak mereka.' Dan saya mendengar dia berkata/ketika dia ditanya tentang persetubuhan interupsi: 'Ini adalah bentuk terselubung dari anak-anak b.rryirg yang masih hidup.'

Diriwayatkan dari Muhajir bin Abu Muslim, dari Asma' binti Yazid bin Sakary yang merupakan budaknya yang dibebaskan womary bahwa

dia mendengar Rasulullah berfirman: "Jangan membunuh anak-anakmu secara diam-diam, karena oleh Dia yang berada di tangan-Nya jiwaku, hubungan seksual dengan seorang wanita menyusui menyusui orang-orang ketika mereka menunggang kuda mereka (dalam pertempuran) dan bergulat dengan mereka ke tanah."

Bab : Seorang wanita yang mengganggu suaminya

Diriwayatkan bahwa Abu Umamah berkata

"Seorang wanita datang kepada Nabi dengan dua anaknya, menggendong satu dan memimpin yang lain. Rasulullah bersabda: 'Mereka mengandung anak dan melahirkan mereka dan berbelas kasihan. Jika mereka tidak mengganggu suami mereka, mereka yang berdoa akan masuk surga."

Diriwayatkan dari Mu'adh bin Jabal bahwa

Rasulullah bersabda: "Tidak ada wanita yang mengganggu suaminya kecuali istrinya di antara orang-orang (surga): 'Jangan ganggu dia, semoga Allah membinasakan kamu, karena dia hanyalah tamu sementara bersamamu dan segera dia akan meninggalkanmu dan bergabung dengan kami."'

Bab : Apa itu Haram tidak membuat apa yang Halal menjadi Haram

Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar bahwa

Rasulullah, bersabda: "Apa yang Haram tidak membuat apa yang Halal menjadi apa yang Haram."