Kitab Pemurnian dan Sunnahnya

كتاب الطهارة وسننها

Bab : Menyeka kaus kaki kulit

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa

Dia melihat Sa'd bin Malik menyeka kaus kaki kulitnya dan berkata: “Apakah kamu melakukan ini?” Mereka berdua pergi ke 'Umar dan Sa'd berkata kepada 'Umar: “Berikan putra saudaraku putusan tentang menyeka kaus kaki kulit.” Umar berkata: “Kami biasa menyeka kaus kaki kulit kami ketika kami bersama Rasulullah dan kami tidak melihat ada yang salah dengan itu.” Ibnu Umar berkata: “Bahkan jika itu setelah seseorang buang air besar?” Dia berkata: “Ya.”

'Abdul-Muhaimin bin 'Abbas bin Sahl as-Sa'idi diceritakan dari ayahnya, dari kakeknya

“Rasulullah menyeka kaus kaki kulitnya dan dia memerintahkan kami untuk menyeka kaus kaki kulit.”

Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik berkata

“Saya berada bersama Rasulullah dalam perjalanan, dan dia berkata: 'Apakah ada air? ' Dia melakukan wudhu dan menyeka kaus kaki kulitnya, lalu dia bergabung dengan tentara dan memimpin mereka (dalam sholat).

Diriwayatkan dari Abu Buraidah dari ayahnya bahwa

An-Najashi memberi Nabi hadiah sepasang kaus kaki kulit hitam polos. Dia memakainya, kemudian dia (melakukan wudhu) dan menyeka mereka.

Bab : Menyeka bagian atas dan bawah kaus kaki kulit

Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu'bah bahwa

Rasulullah menyeka bagian atas dan bawah kaus kaki kulit.

Dikatakan bahwa Jabir berkata

“Rasulullah melewati seorang pria yang sedang berwudhu dan mencuci kaus kaki kulitnya. Dia memberi isyarat dengan tangannya, (dan berkata): “Sebaliknya aku diperintahkan untuk menyeka mereka.” Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya seperti ini, dari ujung jari kaki hingga pangkal tulang kering, menelusuri garis dengan jari-jarinya.”

Bab : Apa yang diceritakan tentang masa menyeka bagi penduduk dan pelancong

Diriwayatkan bahwa Shuraih bin Hani' berkata

“Saya bertanya kepada 'Aisha tentang menyeka kaus kaki kulit dan dia berkata: 'Pergilah ke 'Ali dan tanyakan padanya, karena dia tahu lebih banyak tentang itu daripada saya. ' Jadi saya pergi ke 'Ali dan bertanya kepadanya tentang menyeka. Dia berkata: 'Rasulullah biasa memberi tahu kami bahwa penduduk dapat membersihkan selama satu hari dan satu malam, dan musafir dapat melakukannya selama tiga hari. '”

Dikatakan bahwa Khuzaimah bin Thabit berkata

“Rasulullah menetapkan batas waktu bagi pengembara tiga hari, dan jika penanya tetap bertanya, dia akan menjadikannya lima (hari).”

Diriwayatkan dari Khuzaimah bin Thabit bahwa

Rasulullah SAW berkata: “Tiga hari.” Saya pikir dia berkata, “Dan tiga malam di mana pengembara dapat menyeka kaus kaki kulitnya.”

Dikatakan bahwa Abu Hurairah berkata

Mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan pemurnian kaus kaki kulit? ' Dia berkata: “Bagi pengembara itu tiga hari dan malam, dan bagi penduduk itu adalah satu hari satu malam.”

Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari ayahnya, bahwa

Nabi memberikan konsesi kepada para pelancong: “Jika seorang musafir melakukan wudhu dan mengenakan kaus kaki kulit, kemudian dia melakukan wudhu baru, dia dapat menyeka kaus kaki kulit selama tiga hari dan malam; penduduk dapat melakukannya selama satu hari dan satu malam.”

Bab : Mengenai menyeka kaus kaki kulit tanpa batas waktu

Diriwayatkan dari Ubayy bin 'Imarah, di rumahnya Rasulullah melakukan shalat menghadap kedua arah shalat, bahwa

Dia berkata kepada Rasulullah: “Bisakah saya menyeka kaus kaki kulit saya?” Dia berkata: “Ya.” Dia berkata: “Untuk satu hari?” Dia berkata: “Selama dua hari?” Dia berkata: “Untuk tiga?” Dan seterusnya, sampai jumlahnya mencapai tujuh. Rasulullah SAW bersabda: “Selama kamu mau.”

Diriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhani bahwa

Dia datang ke 'Umar bin Khattab dari Mesir. Umar berkata: “Sudah berapa lama sejak kamu melepas kaus kaki kulitmu?” Dia berkata: “Dari satu hari Jumat ke hari berikutnya.” Beliau menjawab: “Kamu telah bertindak sesuai dengan sunnah.”

Bab : Tentang menyeka kaus kaki dan sandal

Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu'bah bahwa

Rasulullah melakukan wudhu dan menyeka kaus kaki dan sandalnya.

Diriwayatkan dari Abu Musa al-Ash'ari bahwa

Rasulullah melakukan wudhu dan menyeka kaus kaki dan sandalnya.

Bab : Apa yang diceritakan tentang menyeka sorban

Diriwayatkan dari Bilal bahwa

Rasulullah mengusap kaus kaki kulitnya dan penutup kepalanya (yaitu, di atas imamah).

Diriwayatkan dari Ja'far bin 'Amr bahwa ayahnya berkata

“Saya melihat Rasulullah menyeka kaus kaki kulit dan sorbannya.”

Diriwayatkan bahwa Abu Muslim, budak Zaid bin Suhan yang dibebaskan, berkata

“Saya bersama Salman, dan dia melihat seorang pria melepas kaus kaki kulitnya untuk berwudhu. Salman berkata kepadanya, “Usap kaus kaki kulit Anda dan penutup kepala Anda, dan dahi Anda, karena saya melihat Rasulullah menyeka kaus kaki kulit dan penutup kepalanya.”

Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik berkata

“Saya melihat Rasulullah melakukan wudhu, mengenakan sorban Qatar. Dia meletakkan tangannya di bawah sorban dan menyeka bagian depan kepalanya, dan dia tidak melepas sorban.”

Bab : Apa yang diceritakan tentang penyebab (wudhu kering)

Diriwayatkan bahwa 'Ammar bin Yasir berkata

“Aishah menjatuhkan kalung dan tinggal di belakang untuk mencarinya. Abu Bakr pergi ke 'Aisha dan marah padanya karena membuat orang-orang menunggu. Kemudian Allah mengungkapkan konsesi yang mengizinkan wudhu kering, jadi kami menyeka lengan kami hingga bahu. Abu Bakr pergi ke 'Aisha dan berkata: 'Saya tidak tahu bahwa Anda diberkati. '”