Pemurnian
كتاب الطهارة
Bab : Bagaimana bertindak saat buang air besar - Bagian 2
'Aisyah berkata, "Rasul Allah menggunakan tangan kanannya untuk air wudhu dan makanannya, dan tangan kirinya untuk evakuasi dan apa pun yang tidak menyenangkan." Abu Dawud menyebarkannya.
Dia juga melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Ketika salah seorang dari kamu pergi untuk buang air besar, dia harus membawa tiga batu untuk menyucikan dirinya, karena itu akan cukup baginya." Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i dan Darimi mengirimkannya.
Ibnu Mas'ud melaporkan rasulullah itu berkata, "Janganlah kamu menyucikan dirimu dengan kotoran atau tulang, karena itu adalah persediaan saudara-saudaramu di antara jin." Tirmidzi menyebarkannya, seperti juga Nasa'i, tetapi dia tidak menyebutkan "penyediaan saudara-saudaramu di antara jin."
Ruwaifi' b. Thabit mengatakan bahwa utusan Tuhan berkata kepadanya, "Kamu boleh hidup untuk waktu yang lama setelah aku pergi, Ruwaifi', jadi katakan kepada orang-orang bahwa jika ada yang mengikat janggutnya, atau memakai tali di lehernya untuk menangkal mata jahat, atau membersihkan dirinya dengan kotoran atau tulang binatang, Muhammad tidak ada hubungannya dengan dia. Abu Dawud menyebarkannya.
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Jika seseorang menerapkan kolyrium, dia harus melakukannya beberapa kali. Jika seseorang melakukannya dia telah melakukannya dengan baik, tetapi jika tidak, tidak ada salahnya. Jika seseorang menyucikan dirinya dengan batu, ia harus menggunakan angka ganjil. Jika seseorang melakukannya dia telah melakukannya dengan baik, tetapi jika tidak, tidak ada salahnya. Jika ada yang makan, dia harus membuang apa yang dia buang dengan tusuk gigi dan menelan apa yang dia buang dengan lidahnya. Jika seseorang melakukannya dia telah melakukannya dengan baik, tetapi jika tidak, tidak ada salahnya. Jika seseorang pergi untuk buang air besar, dia harus menyembunyikan dirinya, dan jika yang bisa dia lakukan hanyalah mengumpulkan tumpukan pasir, dia harus duduk dengan punggung menghadapnya, karena iblis bercanda dengan anak-anak Adam. Jika seseorang melakukannya dia telah melakukannya dengan baik, tetapi jika tidak, tidak ada salahnya." Abu Dawud, Ibnu Majah dan Darimi mengibarkannya.
'Abdullah b. Mughaffal melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Tidak seorang pun boleh melewatkan air di mana dia mandi dan kemudian membasuh di dalamnya atau berwudhu di dalamnya, karena semua dorongan jahat datang darinya." Abu Dawud menyebarkannya, seperti halnya Tirmidzi dan Nasa'i, tetapi mereka tidak menyebutkan "kemudian membasuh di dalamnya atau berwudhu di dalamnya".
'Abdullah b. Sarjis melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Tidak seorang pun dari kamu boleh memasukkan air ke dalam lubang [ular]". Abu Dawud dan Nasa'i mengibarkannya.
buang air besar di tempat penyiraman, di tengah jalan, dan di tempat teduh." Abu Dawud dan Ibnu Majah menyampaikannya.
Abu Sa'id melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Dua orang tidak boleh pergi bersama-sama untuk buang air besar dan mengungkapkan bagian pribadi mereka dan berbicara, karena Allah marah dengan itu." Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah menyampaikannya.
Zaid b. Arqam melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Privies ini dihuni oleh jin dan setan, jadi ketika salah seorang dari kamu pergi ke sana dia harus berkata, 'Aku mencari perlindungan kepada Tuhan dari setan laki-laki dan perempuan." Abu Dawud dan Ibnu Majah menyampaikannya.
'Ali melaporkan utusan Tuhan berkata, "Penutup antara mata jin dan bagian pribadi anak-anak Adam ketika salah satu dari mereka memasuki privy disediakan oleh perkataannya, 'Dalam nama Allah.'" Tirmidzi mengirimkannya, mengatakan bahwa ini adalah tradisi gharib dan bahwa isnadnya tidak kuat.
'Aisyah mengatakan bahwa ketika Nabi keluar dari privy dia berkata, "Berilah ampunanmu." Tirmidzi, Ibnu Majah dan Darimi mengibarkannya.
Abu Huraira berkata, "Ketika Nabi pergi ke privy aku membawanya air dalam bejana kecil atau kulit dan dia membersihkan dirinya, setelah itu dia menyeka tangannya di tanah. Saya kemudian membawanya bejana lain dan dia berwudhu." Abu Dawud mengirimkannya, dan Darimi dan Nasa'i menyampaikan sesuatu yang serupa.
Al-Hakam b. Sufyan mengatakan, ketika Nabi mengeluarkan air, beliau berwudhu dan memercikkan penisnya. Abu Dawud dan Nasa’i menyebarkannya.
Umaima, putri Ruqaiqa mengatakan bahwa Nabi memiliki bejana kayu di bawah tempat tidurnya di mana dia melewati air di malam hari. Abu Dawud dan Nasa'i mengibarkannya.
Nabi melihat saya berdiri dan melewati air dan berkata, "'Umar, jangan lewati air sambil berdiri." Jadi saya tidak pernah melakukannya lagi. Tirmidzi dan Ibnu Majah menyampaikannya. Syaikh dan imam Muhyi as-Sunnah telah memberikan tradisi yang baik dari Hudhaifa yang mengatakan bahwa Nabi datang ke midden dan melewati air berdiri. (Bukhari dan Muslim.) Dikatakan bahwa itu memiliki alasan yang sah.
Bab : Bagaimana bertindak saat melegakan diri - Bagian 3
'Aisyah berkata, "Jika ada yang memberitahumu bahwa Nabi biasa melewati air berdiri, janganlah kamu percaya kepadanya. Dia tidak pernah melewati air kecuali ketika duduk." Ahmad, Tirmidzi, dan Nasai'i mengirimkannya.
Zaid b. Haritha melaporkan tentang otoritas Nabi bahwa ketika dia pertama kali menerima ilham, Gabriel datang kepadanya dan mengajarinya wudhu dan shalat. Setelah dia selesai berwudhu, dia mengambil segenggam air dan memercikkan bagian pribadinya dengan itu. Ahmad dan Daraqutni menyampaikannya.
Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan bahwa Jibril datang kepadanya dan berkata, "Ketika engkau berwudhu, Muhammad, percikkanlah dirimu." Tirmidzi menyampaikannya dan berkata, "Ini adalah tradisi gharib, dan aku mendengar Muhammad (yaitu Bukhari) mengatakan bahwa tradisi al-Hasan b. 'Ali al-Hashimi yang mengirimkannya ditolak."
'Aisyah menceritakan tentang utusan Tuhan yang melewati air dan 'Umar berdiri di belakangnya dengan kendi berisi air. Dia berkata, "Apakah ini, 'Umar?" Dia menjawab, "Air untuk kamu berwudhu." Dia berkata, "Aku tidak diperintahkan untuk berwudhu setiap kali aku melewati air. Jika saya melakukannya, itu akan menjadi sunnah," Abu Dawud dan Ibnu Majah menyampaikannya.