Pemurnian

كتاب الطهارة

Bab : Bergaul dengan orang yang tercemar, dan apa yang diizinkan - Bagian 1

'Aisyah mengatakan bahwa Nabi biasa menyebut nama Tuhan pada semua kesempatan. Muslim menularkannya.

Bab : Bergaul dengan orang yang tercemar, dan apa yang diizinkan - Bagian 2

Kita akan menyebutkan tradisi Ibnu 'Abbas dalam kitab tentang Makanan* jika Tuhan Maha Tinggi menghendaki*Buku XX, Bab. I, bagian II, tradisi ke-8; tetapi orang akan mengharapkan tradisi di bagian I.

Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa seorang istri Nabi membasuh dalam mangkuk, dan ketika utusan Tuhan ingin berwudhu darinya dia berkata, "Aku tercemar, utusan Allah." Dia menjawab, "Air tidak menjadi cemar." Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah menyampaikannya, dan Darimi memiliki hal serupa. Dalam Syarh as-sunnah diberikan darinya dari Maimuna dengan kata-kata dalam al-Masabih.

'Aisyah berkata, "Rasul Tuhan biasa membasuh karena kekotoran seksual, kemudian menghangatkan dirinya kepadaku sebelum aku membasuh." Ibnu Majah menyampaikannya, dan Tirmidzi menyampaikan sesuatu yang serupa. Dalam Syarh as-sunnah diberikan dengan kata-kata dalam al-Masabih.

'Ali berkata, "Nabi biasa keluar dari privy, membacakan Al-Qur'an kepada kami dan makan daging bersama kami, tidak ada yang menghalanginya dari Al-Qur'an kecuali kekotoran yang sangat penting." Abu Dawud dan Nasa'i menyampaikannya, dan Ibnu Majah menyampaikan sesuatu yang serupa.

Ibnu 'Umar melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Wanita yang sedang menstruasi dan orang yang tercemar secara seminial tidak boleh membaca Al-Qur'an." Tirmidzi mengirimkannya.

'Aisyah melaporkan utusan Tuhan berkata, "Balikkan rumah-rumah ini agar tidak menghadap ke masjid, karena Aku tidak menjadikan masjid itu sah untuk wanita yang sedang menstruasi atau orang yang tercemar secara seminal." Abu Dawud menyebarkannya.

'Ali melaporkan utusan Tuhan berkata, "Para malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar, anjing, atau yang tercemar." Abu Dawud dan Nasa'i mengibarkannya.

‘Ammar b. Yasir meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga orang yang tidak didekati malaikat, yaitu mayat orang kafir, orang yang dilumuri khaluq,* dan orang yang najis kecuali ia berwudhu.” * Parfum cair berwarna kuning yang sebagian besar terdiri dari kunyit. Abu Dawud menyebarkannya.

'Abdallah b. Abu Bakar b. Muhammad b. 'Amr b. Hazm mengatakan bahwa surat yang dikirim oleh utusan Tuhan kepada 'Amr b. Hazm berisi kata-kata, "Hanya orang yang murni yang harus menyentuh Al-Qur'an." Malik dan Daraqutni menyebarkannya.

Kata Nafi

Saya menemani Ibnu 'Umar yang ingin buang air besar. Setelah melakukannya, dalam khotbahnya hari itu dia mengatakan bahwa seorang pria yang berjalan di sepanjang jalan bertemu dengan utusan Tuhan ketika dia keluar dari rumah rahasia, atau telah melewati air, dan memberi hormat kepadanya tanpa menerima tanggapan apa pun. Kemudian ketika pria itu hampir hilang dari pandangan di jalan, utusan Tuhan memukul tangannya ke dinding, menyeka wajahnya dengan mereka, memukul sekali lagi dan menyeka lengan bawahnya, kemudian menanggapi salam pria itu, berkata, "Satu-satunya hal yang mencegahku menanggapi salammu adalah bahwa aku tidak dalam keadaan murni." Abu Dawud menyebarkannya.

Al-Muhajir b. Qunfudh mengatakan bahwa dia datang kepada Nabi ketika dia sedang melewati air dan memberi hormat kepadanya, tetapi dia tidak menanggapi salam itu sampai dia berwudhu. Dia kemudian membuat alasannya kepadanya dengan mengatakan, "Saya tidak suka menyebut nama Tuhan kecuali ketika saya dalam keadaan suci." Abu Dawud menyebarkannya. Nasa'i mengirimkannya sampai "sampai dia berwudhu" dan berkata, "kemudian ketika dia berwudhu dia menanggapinya."

Bab : Bergaul dengan orang yang tercemar, dan apa yang diizinkan - Bagian 3

Umm Salama mengatakan bahwa utusan Tuhan akan menjadi tercemar, kemudian tidur, kemudian bangun, lalu tidur lagi. Ahmad menularkannya.

Shu'ba mengatakan bahwa ketika Ibnu 'Abbas membasuh karena kekotoran mani, dia mengosongkan air tujuh kali dari tangan kanannya di atas tangan kirinya, kemudian membasuh bagian pribadinya. Suatu kali dia lupa seberapa sering dia mengosongkannya, jadi dia bertanya kepada Shu'ba, tetapi dia menjawab bahwa dia tidak tahu, jadi dia berkata, "Kamu harus malu pada dirimu sendiri. Apa yang mencegahmu mengetahuinya?" Kemudian dia akan berwudhu untuk shalat, kemudian menuangkan air ke tubuhnya dan berkata, "Demikianlah utusan Allah terbiasa menyucikan dirinya." Abu Dawud menyebarkannya.

Abu Rafi' berkata

Suatu hari utusan Tuhan mengunjungi istri-istrinya, mencuci setelah berhubungan seks dengan masing-masing, jadi saya bertanya, "Rasulullah, mengapa engkau tidak mencuci sekali di akhir?" Dia menjawab, "Ini lebih murni, lebih baik dan lebih bersih. Ahmad dan Abu Dawud mengirimkannya.

Al-Hakam b. 'Amr mengatakan bahwa utusan Tuhan melarang seorang pria berwudhu dengan air yang tersisa oleh istrinya setelah menyucikan dirinya. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi menyampaikannya. Tirmidzi menambahkan, "Atau dia berkata, "Dengan kepergiannya." Dia mengatakan bahwa ini adalah tradisi hasan sahih.

Humaid al-Himyari berkata, "Aku bertemu dengan seorang pria yang merupakan sahabat Nabi selama empat tahun, seperti halnya Abu Huraira. Dia mengatakan bahwa utusan Tuhan melarang seorang wanita untuk mencuci dengan air yang tersisa oleh seorang pria, atau bahwa seorang pria harus mandi dengan air yang tersisa oleh seorang wanita." Musaddad menambahkan bahwa mereka harus menggunakannya bersama-sama. Abu Dawud dan Nasa'i menyebarkannya, dan Ahmad menambahkan di awal, "Dia melarang siapa pun dari kami untuk menggunakan sisir setiap hari, atau melewatkan air di tempat mandi." Ibnu Majah menyampaikannya dari 'Abdallah b. Sarjis.

Bab : Hukum tentang berbagai jenis air - Bagian 1

Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Tak seorang pun di antara kamu harus memasukkan air ke dalam genangan air yang tidak mengalir, kemudian mandilah di dalamnya." (Bukhari dan Muslim.) Dalam sebuah versi oleh Muslim, dia berkata, "Tidak ada dari kalian yang harus mandi dengan genangan air ketika dia mencemari secara seksual." Abu Huraira ditanya bagaimana hal itu harus dilakukan, dan mengatakan bahwa itu harus dikeluarkan dalam genggaman.

Jabir mengatakan bahwa utusan Tuhan melarang air yang lewat dalam air yang tidak bergerak. Muslim menularkannya.

As-Sa'ib b. Yazid berkata

Bibi dari pihak ibu saya membawa saya kepada Nabi dan berkata, "Keponakan saya sakit." Jadi dia menyeka kepala saya, memohon berkat kepada saya, lalu berwudhu, dan saya minum air yang dia gunakan. Kemudian saya berdiri di belakang punggungnya dan melihat segel nubuat di antara bahunya, seperti kancing di paviliun pengantin wanita. (Bukhari dan Muslim.)