Pemurnian

كتاب الطهارة

Bab : Menyeka Sepatu - Bagian 2

Dia juga berkata, "Saya melihat Nabi mengusap bagian atas sepatunya." Tirmidzi dan Abu Dawud mengirimkannya.

Dia juga mengatakan bahwa Nabi berwudhu dan menyeka stoking dan sandalnya. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah menyampaikannya.

Bab : Menyeka Sepatu - Bagian 3

Al-Mughira berkata

Utusan Tuhan menyeka sepatu dan saya berkata, "Utusan Tuhan, Anda telah lupa." Dia menjawab, "Tidak, kamu sudah lupa. Tuhanku memerintahkan aku untuk melakukan ini." Ahmad dan Abu Dawud mengirimkannya.

'Ali berkata, "Jika agama didasarkan pada pendapat, akan lebih penting untuk menyeka bagian bawah sepatu daripada bagian atas, tetapi saya telah melihat utusan Tuhan menyeka bagian atas sepatunya." Abu Dawud menyebarkannya, dan Darimi memiliki hal serupa.

Bab : Tayammum - Bagian 1

Hudhaifa melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Kami telah dijadikan lebih unggul dari umat manusia dalam tiga hal

barisan kita dibentuk seperti barisan malaikat; seluruh bumi telah ditetapkan sebagai masjid bagi kita; dan bumi kita telah ditetapkan bagi kita sebagai sarana pembersihan ketika kita tidak menemukan air." Muslim menularkannya.

"Kata Imran

Ketika kami dalam perjalanan dengan Nabi dia memimpin orang-orang dalam shalat, dan ketika dia berpaling setelah shalat dia melihat seorang pria terpisah yang tidak berdoa bersama dengan orang-orang. Dia bertanya kepadanya apa yang mencegahnya untuk berdoa bersama dengan rombongan, dan ketika pria itu menjawab bahwa dia terpengaruh oleh kekotoran mani dan tidak memiliki air, dia berkata, "Manfaatkan tanah, karena itu cukup bagimu." (Bukhari dan Muslim.)

"Ammar mengatakan bahwa seorang pria datang kepada 'Umar b. al-Khatt&b, mengatakan bahwa dia terpengaruh oleh kekotoran mani dan tidak bisa mendapatkan air.' Ammar kemudian berkata kepada 'Umar

Tidakkah kamu ingat bahwa kamu dan aku sedang dalam perjalanan dan kamu tidak berdoa, tetapi aku menggulingkan diriku di tanah, lalu berdoa? Saya menyebutkan hal itu setelah itu kepada Nabi, dan dia berkata, "Sudah cukup bagimu untuk melakukan hal itu"—dan Nabi memukul tanah dengan telapak tangannya, meniup ke dalamnya, lalu menyeka wajahnya dan telapak tangannya dengan mereka. Bukhari menyebarkannya, dan Muslim memiliki hal serupa, di mana dia berkata, "Cukup bagimu untuk memukul tanah dengan tanganmu, lalu meniup, lalu menyeka wajahmu dan telapak tanganmu dengan tanganmu."

Abul Juhaim b. al-Harith b. as-Simma berkata, "Aku bertemu dengan Nabi ketika dia sedang melewati air dan memberi hormat kepadanya, tetapi dia tidak menjawab sampai dia bangun dan pergi ke dinding, dan setelah mengikisnya dengan tongkat yang dimilikinya, dia meletakkan tangannya di dinding dan menyeka wajah dan lengan bawahnya; lalu dia membalas salamku." Saya belum menemukan versi ini dalam dua Shahih, atau dalam buku al-Humaidi; tetapi Baghawi menyebutkannya dalam Syarh as-sunnah, mengatakan bahwa ini adalah tradisi hasan.

Bab : Tayammum - Bagian 2

Abu Dharr melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Tanah yang baik adalah sarana wudhu bagi seorang Muslim, bahkan jika dia tidak menemukan air selama sepuluh tahun; tetapi ketika dia menemukan air, dia harus membuatnya menyentuh kulitnya, karena itu lebih baik." Ahmad, Tirmidzi dan Abu Dawud menyebarkannya, dan Nasa'i memiliki sesuatu yang serupa hingga "sepuluh tahun".

Kata Jabir

Kami pergi dalam perjalanan, dan salah satu anak buah kami terkena batu yang melukai kepalanya. Dia mengalami emisi malam hari dan bertanya kepada teman-temannya apakah mereka dapat menemukan izin baginya untuk berwudhu dengan tanah, tetapi mereka menjawab bahwa mereka tidak dapat ketika dia bisa mendapatkan air; Maka orang itu mandi dan mati. Ketika kami datang kepada Nabi, dia diberitahu tentang hal itu dan berkata, "Kalau begitu bunuhlah dia, Tuhan bunuh mereka! Mengapa mereka tidak bertanya ketika mereka tidak tahu? Satu-satunya obat untuk ketidaktahuan adalah dengan bertanya. Sudah cukup baginya untuk menggunakan tanah dan mengikat kain lap di atas lukanya, lalu menyekanya dan mencuci sisa tubuhnya." Abu Dawud mengirimkannya, dan Ibnu Majah menyampaikannya dari 'Ata' b. Abu Rabah dari Ibnu 'Abbas.

Abu Sa'id al-Khudri berkata

Dua orang pergi dalam perjalanan, dan ketika waktu untuk shalat tiba, tidak membawa air, mereka berwudhu dengan tanah yang baik dan kemudian berdoa. Segera setelah itu mereka menemukan air, dan salah satu dari mereka mengulangi doa dengan wudhu, tetapi yang lain tidak. Ketika mereka datang kepada utusan Tuhan beberapa saat kemudian, mereka menyebutkan hal itu, dan dia berkata kepada orang yang tidak mengulangi doa, "Kamu telah memelihara sunnah dan doamu sudah cukup bagimu." Kepada orang yang telah berwudhu dan mengulangi doa itu dia berkata, "Kamu akan mendapat pahala dua kali lipat." Abu Dawud dan Darimi menyampaikannya, dan Nasa'i menyampaikan sesuatu yang serupa. Dia dan Abu Dawud juga menyebarkannya dari 'Ata' b. Yasar dalam bentuk mursal.

Bab : Tayammum - Bagian 3

Abul Juhaim b. al-Harith b. as-Simma mengatakan bahwa suatu ketika datang dari arah Bi'r Jamal* Nabi bertemu dengan seorang pria yang memberi hormat, tetapi Nabi tidak menanggapi salamnya sampai dia pergi ke dinding dan menyeka wajah dan tangannya. Kemudian dia menanggapi salamnya. *Sebuah sumur di Madinah. (Bukhari dan Muslim.)

'Ammar b. Yasir biasa mengatakan bahwa ketika mereka bersama utusan Tuhan mereka menyeka diri mereka dengan tanah untuk shalat subuh, memukul telapak tangan mereka di bumi, lalu menyeka wajah mereka sekali. Mereka memukul telapak tangan mereka lagi di tanah dan menyeka lengan mereka sepenuhnya sampai ke bahu, dan sampai ke ketiak di bagian dalam lengan mereka. Abu Dawud menyebarkannya.

Bab : Mencuci Menurut Sunnah - Bagian 1

Ibnu 'Umar melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Ketika ada di antara kamu yang pergi ke shalat Jumat, dia harus mandi." (Bukhari dan Muslim.)

Abu Sa'id melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang telah mencapai pubertas." (Bukhari dan Muslim.)

Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk mandi seminggu sekali, membasuh kepala dan tubuhnya." (Bukhari dan Muslim.)

Bab : Mencuci seperti yang ditetapkan oleh Sunnah - Bagian 2

Samura b. Jundub melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Jika seseorang berwudhu pada hari Jumat, baik dan baik; tetapi jika ada yang mandi, mandi lebih baik." Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai'i dan Darimi menyampaikannya.

Abu Huraira melaporkan utusan Tuhan yang mengatakan, "Siapa pun yang telah membasuh mayat harus mandi sendiri." Ibnu Majah menyampaikannya; dan Ahmad, Tirmidzi dan Abu Dawud menambahkan, "Dan barangsiapa membawanya harus berwudhu."

'Aisyah mengatakan bahwa Nabi biasa mandi karena empat alasan

setelah kekotoran mani, pada hari Jumat, setelah ditangkupkan, dan setelah memandikan orang mati. Abu Dawud menyebarkannya.

Qais b. 'Asim mengatakan bahwa ketika dia menerima Islam, Nabi memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun teratai. Tirmidzi, Abu Dawud dan Nasa'i mengirimkannya.