Hadiah
كتاب الهبة وفضلها والتحريض عليها
Bab : Memberikan hadiah kepada putra seseorang
bahwa ayahnya membawanya kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, “Saya telah memberikan anak saya ini seorang budak.” Rasulullah SAW bertanya, “Sudahkah kamu memberikan semua anakmu yang serupa?” Dia menjawab dengan negatif. Nabi (ﷺ) berkata, “Ambil kembali hadiahmu.”
Bab : Para saksi untuk hadiah
Saya mendengar An-Nu'man bin Bashir di mimbar berkata, “Ayahku memberiku hadiah tetapi 'Amra bint Rawaha (ibuku) mengatakan bahwa dia tidak akan menyetujuinya kecuali dia menjadikan Rasulullah (ﷺ) sebagai saksi untuk itu. Maka, ayah saya pergi kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, “Saya telah memberikan hadiah kepada putra saya dari `Amra bint Rawaha, tetapi dia memerintahkan saya untuk menjadikan Anda sebagai saksi untuk itu, wahai Rasulullah (ﷺ)!” Rasulullah SAW (ﷺ) bertanya, “Sudahkah kamu memberikan (seperti itu) kepada semua anakmu?” Dia menjawab dengan negatif. Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Takutlah kepada Allah dan bersikaplah adil terhadap anak-anakmu.” Ayahku kemudian kembali dan mengambil kembali hadiahnya.”
Bab : Memberikan hadiah oleh seorang suami kepada istrinya, dan oleh seorang istri kepada suaminya
Ubaidullah bin 'Abdullah mengatakan kepada saya bahwa 'Aisyah berkata, “Ketika Nabi (ﷺ) sakit dan kondisinya menjadi serius, dia meminta istrinya untuk mengizinkannya dirawat di rumah saya, dan mereka mengizinkannya. Dia keluar dengan bersandar pada dua pria sementara kakinya terseret di tanah. Dia berjalan di antara Al-'Abbas dan orang lain. Ubaidullah berkata, “Ketika saya memberi tahu Ibnu Abbas tentang apa yang dikatakan Aisyah, dia bertanya apakah saya tahu siapa orang kedua yang tidak disebutkan oleh Aisyah. Saya menjawab dengan negatif. Dia berkata, “Dia adalah 'Ali bin Abi Thalib.”
Rasulullah SAW berkata, “Orang yang mengambil kembali hadiahnya (yang telah dia berikan) seperti seekor anjingnya yang menelan muntahannya.” ﷺ
Bab : Seorang wanita memberikan hadiah kepada orang lain selain suami
Suatu ketika saya berkata, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Aku tidak memiliki harta kecuali apa yang telah diberikan kepadaku oleh Az-Zubair (yaitu suaminya). Bolehkah saya memberi amal?” Rasulullah SAW bersabda, “Berilah sedekah dan jangan menahannya, jika tidak, Allah akan menahannya darimu. ﷺ “
Rasulullah SAW bersabda: “Berilah (sedekah) dan janganlah kamu memberi dengan enggan supaya Allah tidak memberikan kepadamu dalam jumlah yang terbatas, dan janganlah kamu menahan uang kamu supaya Allah tidak menghentikannya darimu.” ﷺ
hamba Ibnu Abbas yang dibebaskan, bahwa Maimuna bint Al-Harith mengatakan kepadanya bahwa dia membebaskan seorang budak perempuan tanpa mendapat izin dari Nabi. Pada hari ketika gilirannya untuk bersama Nabi, dia berkata, “Tahukah kamu, wahai Rasulullah (ﷺ), bahwa aku telah membebaskan budak perempuanku?” Dia berkata, “Apakah kamu benar-benar?” Dia menjawab dengan tegas. Dia berkata, “Kamu akan mendapat pahala lebih jika kamu memberikannya (yaitu budak perempuan) kepada salah satu paman ibu kamu.”
Setiap kali Rasulullah (ﷺ) ingin melakukan perjalanan, dia akan menarik undian tentang istrinya mana yang akan menemaninya. Dia akan mengambil wanita yang namanya keluar. Dia biasa memperbaiki untuk masing-masing dari mereka sehari dan satu malam. Tetapi Sauda bint Zam`a menyerahkannya siang dan malam kepada `Aisha, istri Nabi untuk mencari kesenangan dari Rasulullah (ﷺ) (dengan tindakan itu).
Bab : Siapa yang harus diberi hadiah terlebih dahulu?
Diriwayatkan Maimuna, istri Nabi (ﷺ) bahwa dia membebaskan budak perempuannya dan Nabi (ﷺ) berkata kepadanya, “Kamu akan mendapat pahala lebih jika kamu memberikan budak gadis itu kepada salah satu paman ibumu.”
Aku berkata, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Saya memiliki dua tetangga; siapa di antara mereka yang harus saya berikan hadiah?” Rasulullah SAW bersabda, “Berilah kepada orang yang pintunya lebih dekat kepadamu.” ﷺ
Bab : Siapa pun yang menolak menerima hadiah
Bahwa dia mendengar as-Sa'b bin Jath-thama Al-Laithi, yang merupakan salah satu sahabat Nabi, mengatakan bahwa dia memberikan daging seorang onager kepada Rasulullah (ﷺ) ketika dia berada di tempat yang disebut Al-Abwa' atau Waddan, dan dalam keadaan ihram. Nabi (ﷺ) tidak menerimanya. Ketika Nabi (ﷺ) melihat tanda-tanda kesedihan di wajah as-Sa'b karena tidak menerima hadiahnya, dia berkata (kepadanya), “Kami tidak mengembalikan hadiahmu, tetapi kami dalam keadaan ihram.” (Lihat Hadis No. 747)
Nabi (ﷺ) menunjuk seorang pria dari suku Al-Azd, yang disebut Ibnu 'Utbiyya untuk mengumpulkan zakat. Ketika dia kembali dia berkata, “Ini (yaitu zakat) untukmu dan ini telah diberikan kepadaku sebagai hadiah.” Nabi (ﷺ) berkata, “Mengapa dia tidak tinggal di rumah ayah atau ibunya untuk melihat apakah dia akan diberi hadiah atau tidak? Demi Dia yang nyawaku berada di tangan-Nya, barangsiapa mengambil sesuatu dari harta zakat (dengan cara yang tidak sah), maka dia akan membawanya di lehernya pada hari kiamat; jika itu unta, ia akan mendengus; jika seekor sapi itu akan menggerutu; dan jika seekor domba, ia akan menangis. Nabi kemudian mengangkat tangannya sampai kami melihat ketiaknya yang putih, dan dia berkata tiga kali, “Ya Allah! Bukankah aku menyampaikan pesan-Mu (kepada mereka)?”
Bab : Jika seseorang memberikan hadiah kepada orang lain dan meninggal sebelum hadiah itu sampai ke orang lain
Nabi (ﷺ) berkata kepadaku, “Aku akan memberimu begitu banyak (Nabi (ﷺ) menunjuk tiga kali dengan tangannya) ketika dana Bahrain akan datang kepadaku.” Tetapi Nabi (ﷺ) meninggal sebelum uang itu sampai kepadanya. (Ketika itu datang) Abu Bakr memerintahkan seorang penyiar untuk mengumumkan bahwa siapa pun yang memiliki klaim uang terhadap Nabi (ﷺ) atau dijanjikan akan diberikan sesuatu, harus datang kepada Abu Bakr. Saya pergi ke Abu Bakr dan mengatakan kepadanya bahwa Nabi (ﷺ) telah berjanji untuk memberi saya begitu banyak. Pada saat itu Abu Bakr memberiku tiga genggam (uang).
Bab : Untuk mengambil alih budak dan properti (diberikan sebagai hadiah)
Rasulullah (ﷺ) membagikan beberapa jubah tetapi tidak memberikan apapun kepada Makhrama. Makhrama berkata (kepadaku), “Wahai anakku! Temani aku ke Rasulullah (ﷺ).” Ketika aku pergi bersamanya, dia berkata, “Panggillah dia kepadaku.” Saya memanggilnya (yaitu Nabi (ﷺ)) untuk ayah saya. Dia keluar dengan mengenakan salah satu jubah itu dan berkata, “Kami menyimpan (jubah) ini untukmu, (Makhrama).” Makhrama melihat jubah itu dan berkata, “Makhrama senang,” (atau Nabi (ﷺ) berkata), “Apakah Makhrama senang?”
Bab : Penerima mengambil hadiah ke miliknya
Seorang pria datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata, “Aku hancur.” Nabi (ﷺ) bertanya, “Apa maksudmu?” Dia berkata, “Saya melakukan hubungan seksual dengan istri saya selama Ramadhan (saat berpuasa).” Nabi (ﷺ) bertanya kepadanya, “Dapatkah Anda membebaskan seorang budak?” Dia menjawab dengan negatif. Dia kemudian bertanya kepadanya, “Bisakah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut terus menerus?” Dia menjawab dengan negatif. Nabi (ﷺ) kemudian bertanya kepadanya, “Bisakah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab dengan negatif. Sementara itu seorang Ansari datang dengan keranjang penuh kurma. Nabi (ﷺ) berkata kepada orang itu, “Ambillah dan berikanlah (sebagai penebusan dosamu).” Pria itu berkata, “Haruskah aku memberikannya kepada beberapa orang yang lebih miskin dari kita wahai Rasulullah (ﷺ)? Demi Dia yang mengutus kamu dengan kebenaran, tidak ada keluarga di antara dua gunung Madinah yang lebih miskin dari kami. Rasulullah (ﷺ) menyuruhnya untuk mengambilnya dan memberikannya kepada keluarganya.”
Bab : Jika kreditor memberikan hutang, karena dia, sebagai hadiah,...
Ayah saya mati syahid pada hari (pertempuran) Uhud dan kreditornya menuntut hutang kembali dengan cara yang keras. Jadi saya pergi ke Rasulullah (ﷺ) dan memberitahunya bahwa dia meminta mereka untuk menerima buah kebun saya dan memaafkan ayah saya, tetapi mereka menolak. Maka Rasulullah (ﷺ) tidak memberikan buah-buahan kepada mereka, juga tidak memotongnya dan membagikannya di antara mereka, tetapi berkata, “Aku akan datang kepadamu besok pagi.” Maka, dia datang kepada kami keesokan paginya dan berjalan di antara pohon kurma dan memohon kepada Allah untuk memberkati buah-buah mereka. Saya memetik buah-buahan dan mengembalikan semua hak kreditor secara penuh, dan banyak buah tersisa untuk kami. Kemudian saya pergi ke Rasulullah (ﷺ), yang sedang duduk, dan memberitahunya tentang apa yang terjadi. Rasulullah (ﷺ) mengatakan kepada `Umar, yang duduk di sana, untuk mendengarkan ceritanya. Umar berkata, “Tidakkah kami tahu bahwa Anda adalah Rasul Allah (ﷺ)? Demi Allah! Anda adalah Rasul Allah (ﷺ)!”
Bab : Pemberian hadiah oleh satu orang kepada kelompok
Sebuah minuman (susu yang dicampur dengan air) dibawa kepada Nabi (ﷺ) yang meminumnya sementara seorang anak laki-laki duduk di sebelah kanannya dan orang tua di sebelah kirinya. Nabi (ﷺ) berkata kepada anak laki-laki itu, “Jika Anda mengizinkan saya, saya akan memberikan (sisa minuman) kepada orang-orang tua ini terlebih dahulu.” Bocah itu berkata, “Aku tidak akan lebih memilih siapa pun dari diriku dalam hal bagianku, wahai Rasulullah (ﷺ)!” Nabi (ﷺ) kemudian meletakkan wadah itu di tangan anak itu. (Lihat Hadis No. 541).
Bab : Hadiah yang diterima, tidak diterima, terbagi dan tidak terbagi
Jabir (ra) berkata, “Saya pergi kepada Nabi (ﷺ) di masjid dan dia membayar hak saya dan memberi saya lebih dari yang dia hutang kepada saya.”
Saya menjual unta kepada Nabi (ﷺ) di salah satu perjalanan. Ketika kami sampai di Madinah, dia memerintahkan saya untuk pergi ke Masjid dan menawarkan dua rak`at. Kemudian dia menimbang untukku (harga unta dalam emas) dan memberikan jumlah tambahan di atasnya. Sebagian dari itu tetap bersamaku sampai diambil oleh pasukan Sham pada hari Harra.”
Minuman (susu dan air) dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) sementara seorang anak laki-laki duduk di sisi kanannya dan orang-orang tua duduk di sisi kirinya. Dia bertanya kepada anak itu, “Maukah kamu mengizinkan aku memberikannya kepada (orang-orang) ini?” Anak itu berkata, “Tidak, demi Allah, saya tidak akan membiarkan siapa pun mengambil hak saya dari Anda.” Kemudian Nabi meletakkan mangkuk itu di tangan anak laki-laki itu.