Hadiah
كتاب الهبة وفضلها والتحريض عليها
Bab : Untuk meminjam sesuatu untuk pengantin wanita
Saya pergi ke `Aisha dan dia mengenakan gaun kasar seharga lima Dirham. Aisyah berkata, “Lihatlah ke atas dan lihatlah budak perempuanku yang menolak untuk memakainya di rumah meskipun selama masa hidup Rasulullah (ﷺ) aku mengenakan pakaian serupa yang tidak dipinjam dari saya oleh seorang wanita yang ingin tampil anggun (sebelum suaminya).”
Bab : Keunggulan Maniha
Rasulullah SAW bersabda, “Betapa baiknya maniha (unta betina yang baru saja melahirkan dan memberi susu banyak), dan (betapa baiknya maniha) (domba yang memberi susu banyak, satu mangkuk di pagi hari dan satu lagi di malam hari)!” ﷺ
Narasi Malik:
Maniha adalah perbuatan amal yang baik.
Anas bin Malik berkata, “Ketika para emigran datang ke Madinah, mereka tidak memiliki apa-apa sedangkan Ansar memiliki tanah dan harta benda. Ansar memberi mereka tanah mereka dengan syarat bahwa para emigran akan memberi mereka setengah hasil tahunan dan bekerja di tanah itu dan menyediakan kebutuhan untuk budidaya. Ibunya (yaitu ibu Anas yang juga ibu dari 'Abdullah bin Abu Talha, memberikan beberapa pohon kurma kepada Rasul Allah' yang memberikannya kepada budak gadisnya yang dibebaskan (Um Aiman) yang juga ibu dari Usama bin Zaid. Ketika Nabi (ﷺ) selesai dari pertempuran melawan orang-orang Khaibar dan kembali ke Madinah, para emigran mengembalikan hadiah buah yang diberikan Ansar kepada mereka ke Ansar. Nabi (ﷺ) juga mengembalikan pohon kurma kepada ibu Anas. Rasulullah (ﷺ) memberi Um Aiman pohon-pohon lain dari kebunnya sebagai pengganti hadiah lama.
Rasulullah SAW bersabda, “Ada empat puluh amal kebajikan dan yang terbaik di antaranya adalah Maniha seekor kambing domba, dan barangsiapa melakukan salah satu dari amal saleh ini dengan harapan akan pahala Allah dengan keyakinan kuat bahwa dia akan mendapatkannya, maka Allah akan memasukkannya ke surga karena Hassan berkata, “Kami mencoba menghitung amal-amal baik itu di bawah Maniha; kami sebutkan balasan kepada orang yang menyelinap. hal-hal berbahaya dari jalan, dll., Tapi kami gagal menghitung bahkan lima belas.” ﷺ
Beberapa orang memiliki tanah yang berlebihan dan mereka mengatakan bahwa mereka akan memberikannya kepada orang lain untuk dibudidayakan dengan syarat bahwa mereka akan mendapatkan sepertiga atau seperempat atau setengah dari hasilnya. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memiliki tanah haruslah mengolahnya sendiri atau memberikannya kepada saudaranya atau membiarkannya tidak dibudidayakan.” ﷺ
Seorang Badui datang kepada Nabi (ﷺ) dan bertanya kepadanya tentang emigrasi. Nabi (ﷺ) berkata kepadanya, “Semoga Allah mengasihani kamu. Masalah emigrasi itu sulit. Apakah kamu punya unta?” Dia menjawab dengan tegas. Nabi (ﷺ) bertanya kepadanya, “Apakah kamu membayar zakat mereka?” Dia menjawab dengan tegas. Dia bertanya, “Apakah kamu meminjamkan mereka agar susu mereka dapat digunakan oleh orang lain?” Orang Badui itu berkata, “Ya.” Nabi (ﷺ) bertanya, “Apakah Anda memerah susu mereka pada hari libur menyiraminya?” Dia menjawab, “Ya.” Rasulullah SAW bersabda, “Lakukan kebaikan di luar pedagang (atau laut), dan Allah tidak akan mengabaikan apa pun dari perbuatan Anda.” ﷺ (Lihat Hadis No. 260, Jilid 5)
Bahwa dia diberitahu oleh orang yang paling terpelajar di antara mereka (yaitu Ibnu Abbas) bahwa Nabi (ﷺ) pergi ke suatu tanah yang tumbuh subur dengan tumbuh-tumbuhan dan bertanya kepada siapa itu milik. Dia diberitahu bahwa orang itu dan itu mengambilnya dengan harga sewa. Nabi (ﷺ) berkata, “Akan lebih baik (bagi pemiliknya) jika dia memberikannya kepadanya secara gratis daripada membebankan kepadanya sewa tetap.
Bab : Adalah diperbolehkan jika seseorang berkata, “Aku memberikan budak gadis ini kepadamu untuk pelayananmu...”
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Nabi (ﷺ) Ibrahim bermigrasi bersama Sarah. Orang-orang (dari kota tempat mereka bermigrasi) memberinya Ajar (yaitu Hajar). Sarah kembali dan berkata kepada Abraham, “Tahukah kamu bahwa Allah telah mempermalukan penyembah berhala itu dan dia telah memberikan seorang budak perempuan untuk melayani saya?”
Bab : Jika seseorang memberi orang lain seekor kuda (sebagai hadiah)
Suatu kali aku berikan seekor kuda (untuk menunggang) di jalan Allah. Kemudian saya melihatnya dijual. Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) (apakah saya bisa membelinya). Dia berkata, “Jangan membelinya, karena kamu tidak boleh mendapatkan kembali apa yang telah kamu berikan sebagai sedekah.”