Puasa
كتاب الصوم
Bab : Jika seseorang yang mengamati Saum makan atau minum dengan lupa
Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Jika seseorang makan atau minum dengan lupa maka dia harus menyelesaikan puasanya, karena apa yang telah dimakan atau diminumnya, telah diberikan kepadanya oleh Allah."
Bab : Siwak untuk orang yang mengamati Saum (puasa)
Diriwayatkan 'Amir bin Rabi'a, "Aku melihat Nabi membersihkan giginya dengan Siwak saat dia berpuasa berkali-kali sehingga aku tidak bisa menghitungnya." Dan meriwayatkan Abu Huraira, "Nabi bersabda, 'Tetapi karena takut akan sulit bagi para pengikutku, aku akan memerintahkan mereka untuk membersihkan gigi mereka dengan Siwak pada setiap operasi wudhu." Hal yang sama diriwayatkan oleh Jabir dan Zaid bin Khalid dari Nabi yang tidak membedakan antara orang yang berpuasa dan tidak berpuasa dalam hal ini (menggunakan Siwak). Aisyah berkata, "Nabi bersabda, "Itu (yaitu Siwak) adalah penyucian mulut dan itu adalah cara mencari keridhaan Allah." Ata' dan Qatada berkata, "Tidak ada salahnya menelan air liur yang dihasilkan."
Aku melihat 'Utsman melakukan wudhu; Dia mencuci tangannya tiga kali, membilas mulutnya dan kemudian membasuh hidungnya, dengan memasukkan air ke dalamnya dan kemudian meniupnya, dan membasuh mukanya tiga kali, dan kemudian mencuci lengan kanannya sampai siku tiga kali, dan kemudian lengan kiri sampai siku tiga kali, lalu mengoleskan kepalanya dengan air, membasuh kaki kanannya tiga kali, dan kemudian kaki kirinya tiga kali dan berkata, "Aku melihat Rasul Allah melakukan wudhu yang serupa dengan wudhu aku saat ini, dan kemudian dia berkata, 'Barangsiapa berwudhu seperti wudhu aku saat ini dan kemudian mempersembahkan dua rakat yang dengannya dia tidak memikirkan hal-hal duniawi, semua dosa sebelumnya akan diampuni."
Bab : "Barangsiapa berwudhu harus memasukkan air ke hidungnya dan kemudian meniupnya."
Bab : Hubungan seksual dengan istri di bulan Ramadhan.
Seorang pria datang kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan mengatakan bahwa dia telah dibakar (hancur). Nabi (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepadanya apa yang terjadi. Dia menjawab, "Saya melakukan hubungan seksual dengan istri saya di bulan Ramadhan (saat saya berpuasa)." Kemudian sebuah keranjang penuh kurma dibawa kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan dia bertanya, "Di manakah orang yang terbakar (hancur) itu?" Dia menjawab, "Saya hadir." Nabi (صلى الله عليه وسلم) menyuruhnya untuk memberikan keranjang itu sebagai sedekah (sebagai penebusan).
Bab : Hubungan seksual dengan istri di bulan Ramadhan dan penebusan itu.
Ketika kami duduk bersama Nabi (صلى الله عليه وسلم) seorang pria datang dan berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Saya telah hancur." Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bertanya apa yang terjadi dengannya. Dia menjawab, "Saya melakukan hubungan seksual dengan istri saya saat saya berpuasa." Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepadanya, "Bisakah kamu mampu untuk manumit seorang budak?" Dia menjawab negatif. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepadanya, "Bisakah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab negatif. Nabi (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepadanya, "Bisakah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab negatif. Nabi (صلى الله عليه وسلم) diam dan ketika kami berada dalam keadaan itu, sekeranjang besar penuh kurma dibawa kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم). Dia bertanya, "Di mana penanya?" Dia menjawab, "Saya (ada di sini)." Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda (kepadanya), "Ambillah ini (keranjang kurma) dan berikanlah sebagai sedekah." Pria itu berkata, "Haruskah saya memberikannya kepada orang yang lebih miskin dari saya? Demi Allah; tidak ada keluarga di antara dua gunungnya (yaitu Madinah) yang lebih miskin dari saya." Nabi (صلى الله عليه وسلم) tersenyum sampai gigi gigi premolarnya terlihat dan kemudian berkata, 'Beri makan keluargamu dengan itu.'
Bab : Untuk memberi makan keluarga dari penebusan dosa (kaffarah) jika mereka membutuhkan.
Seorang pria datang kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan berkata, "Saya melakukan hubungan seksual dengan istri saya pada bulan Ramadhan (saat berpuasa)." Nabi (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepadanya, "Bisakah kamu mampu memelihara seorang budak?" Dia menjawab negatif. Nabi (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepadanya, "Bisakah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut?" Dia menjawab negatif. Dia bertanya kepadanya, "Bisakah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?" Dia menjawab negatif. (Abu Huraira menambahkan): Kemudian dibawa sebuah keranjang penuh kurma kepada Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan dia berkata (kepada orang itu), "Beri makan (orang miskin) dengan ini dengan cara penebusan." Dia berkata, "(Haruskah saya memberikannya) kepada orang-orang yang lebih miskin dari kita? Tidak ada rumah yang lebih miskin daripada rumah kami di antara pegunungannya (Madinah)." Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Kalau begitu beri makan keluargamu dengan itu."
Bab : Bekam dan muntah di Saum (cepat)
Nabi (صلى الله عليه وسلم) ditangkapkan ketika dia berada dalam keadaan lhram, dan juga ketika dia sedang berpuasa.
Nabi (صلى الله عليه وسلم) ditangkapkan saat dia sedang berpuasa.
Anas bin Malik ditanya apakah mereka tidak menyukai bekam untuk orang yang berpuasa. Dia menjawab dengan negatif dan berkata, "Hanya jika itu menyebabkan kelemahan."
Bab : Untuk menjalankan Saum (berpuasa) atau tidak selama perjalanan
Kami ditemani Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dalam perjalanan. Dia berkata kepada seorang pria, "Turun dan campurkan Sawiq (bubuk jelai) dengan air untukku." Pria itu berkata, "Matahari (belum terbenam), wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)." Nabi (صلى الله عليه وسلم) kembali berkata kepadanya, "Turunlah dan campurkan Sawiq dengan air untukku." Pria itu kembali berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Matahari!" Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata kepadanya (untuk ketiga kalinya) "Turunlah dan campurkan Sawiq dengan air untukku." Pria itu turun dari kuda dan mencampur Sawiq dengan air untuknya. Nabi (صلى الله عليه وسلم) meminumnya dan kemudian memberi isyarat dengan tangannya (ke arah Timur) dan berkata, "Apabila kamu melihat malam jatuh dari sisi ini, maka orang yang berpuasa harus berbuka puasa."
Hamza bin 'Amr Al-Aslami berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Saya berpuasa terus menerus."
(istri Nabi) Hamza bin 'Amr Al-Aslami bertanya kepada Nabi, "Haruskah saya berpuasa saat bepergian?" Nabi (صلى الله عليه وسلم) menjawab, "Kamu boleh berpuasa jika kamu mau, dan kamu tidak boleh berpuasa jika kamu mau."
Bab : Jika seseorang mengamati Saum selama beberapa hari dan kemudian melakukan perjalanan.
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berangkat ke Mekah pada bulan Ramadhan dan dia berpuasa, dan ketika dia sampai di Al-Kadid, dia berbuka puasa dan orang-orang (bersamanya) berbuka puasa mereka juga. (Abu 'Abdullah berkata, "Al-Kadid adalah tanah yang tertutup air antara Usfan dan Qudaid.")
Bab
Kami berangkat bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dalam salah satu perjalanannya pada hari yang sangat panas, dan cuaca sangat panas sehingga seseorang harus meletakkan tangannya di atas kepalanya karena panasnya yang parah. Tidak ada dari kami yang berpuasa kecuali Nabi dan Ibnu Rawaha.
Bab : Bukan kebenaran untuk mengamati Saum dalam perjalanan
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) sedang dalam perjalanan dan melihat kerumunan orang, dan seorang pria sedang dinaungi (oleh mereka). Dia bertanya, "Ada apa?" Mereka berkata, "Dia (orang itu) sedang berpuasa." Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Bukan kebenaran bahwa kamu berpuasa dalam perjalanan."
Bab : Tidak saling mengkritik karena mengamati Saum atau tidak (dalam perjalanan)
Kami biasa bepergian dengan Nabi (صلى الله عليه وسلم) dan orang-orang yang berpuasa tidak mengkritik mereka yang tidak berpuasa, dan mereka yang tidak berpuasa mengkritik orang-orang yang berpuasa.
Bab : Barangsiapa melanggar Saum (puasa) dalam perjalanan (di depan umum).
Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berangkat dari Madinah ke Mekah dan dia berpuasa sampai dia sampai di 'Usfan, di mana dia meminta air dan mengangkat tangannya untuk membiarkan orang-orang melihatnya, dan kemudian berbuka puasa, dan tidak berpuasa setelah itu sampai dia tiba di Mekah, dan itu terjadi pada bulan Ramadhan." Ibnu 'Abbas biasa berkata, "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (kadang-kadang) berpuasa dan (kadang-kadang) tidak berpuasa selama perjalanan sehingga siapa pun yang ingin berpuasa dapat berpuasa, dan siapa pun yang tidak ingin berpuasa, dapat melakukannya."
Bab : Mereka yang bisa berpuasa dengan susah payah harus memberi makan orang miskin
Ibnu 'Umar membacakan ayat tersebut: "Mereka memiliki pilihan untuk berpuasa atau memberi makan orang miskin setiap hari, dan mengatakan bahwa urutan ayat ini dibatalkan.
Bab : Untuk menebus hari-hari puasa yang terlewat
Kadang-kadang saya melewatkan beberapa hari Ramadhan, tetapi tidak bisa berpuasa sebagai penggantinya kecuali di bulan Sya'ban." Kata Yahya, seorang sub-narator, "Dia dulu sibuk melayani Nabi (صلى الله عليه وسلم)."
Bab : Yang sedang menstruasi harus meninggalkan Saum dan Salat
Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Bukankah benar seorang wanita tidak shalat dan tidak berpuasa saat menstruasi? Dan itulah cacat (kerugian) dalam agamanya."