Bab tentang Uang Darah
كتاب الديات
Bab : Seorang Wanita Hamil yang Pantas Dibalas
Mu'adh bin Jabal, Abu Ubaidah bin Jararah, Ubadah bin Samit dan Shaddad bin Aws meriwayatkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda
"Jika seorang wanita membunuh seseorang dengan sengaja, dia tidak boleh dibunuh sampai dia melahirkan apa yang ada di dalam rahimnya, jika dia hamil, dan sampai sponsor anak itu dijamin. Dan jika seorang wanita melakukan hubungan seks ilegal, dia tidak boleh dilempari batu sampai dia melahirkan apa yang ada di dalam rahimnya dan sampai sponsor anaknya dijamin."