Buku Minuman

كتاب الأشربة

Bab : Larangan Khamr

Diriwayatkan dari 'Umar bahwa

Ketika larangan Khamr diungkapkan, 'Umar berkata: "Ya Allah, berikanlah kami keputusan yang jelas tentang Khamr," dan Ayat dalam Al-Baqarah diungkapkan. ' Umar dipanggil dan dibacakan kepadanya. Kemudian Umar berkata: "Ya Allah, berikanlah kami keputusan yang jelas tentang Khamr," dan ayat dalam An-Nisa' diturunkan: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah mendekati As-Sah (shalat) ketika kamu dalam keadaan mabuk". Dan ketika iqamah untuk shalat diucapkan, pemanggil Rasulullah [SAW] akan berseru: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah mendekati As-Salah, ketika kamu dalam keadaan mabuk." 'Umar dipanggil dan ini dibacakan kepadanya. Kemudian dia berkata: "Ya Allah, berikanlah kami keputusan yang jelas tentang Khamr." Kemudian ayat dalam Surat Al-Ma'idah diturunkan, dan 'Umar dipanggil, dan dibacakan kepadanya. Ketika dia mencapai kata-kata, "Jadi, bukankah kamu akan berpantang?," 'Umar berkata: "Kami telah abstain, kami telah abstain."

Bab : Minuman yang dimusnahkan saat Khamr Dilarang

Kata Anas bin Malik

"Ketika saya merawat sekelompok orang, termasuk paman dari pihak ayah saya, dan saya adalah yang termuda dari mereka, seorang pria datang dan berkata: 'Khamr telah dilarang.' Saya merawat mereka, dan menuangkan Fadikh (anggur kurma) untuk mereka. Mereka berkata, 'Tuangkanlah.' Jadi saya menuangkannya." Saya (narator) berkata kepada Anas: "Apa itu?" Dia berkata: "Kurma mentah dan kurma kering." Abu Bakar bin Anas berkata: "Itu adalah anggur mereka pada masa itu." Dan Anas tidak menyangkal itu.

Diceritakan bahwa kata Anas

"Saya sedang menuangkan (anggur) untuk Abu Talhah, Ubayy bin Ka'b dan Abu Dujanah di antara sekelompok Ansar ketika seorang pria masuk dan berkata: 'Sesuatu yang baru telah terjadi; larangan Khamr telah terungkap.' Jadi kami menuangkannya." Dia berkata: "Satu-satunya yang memabukkan pada masa itu adalah Fadikh, campuran kurma mentah dan kurma kering." Dan Anas berkata: "Khamr dilarang, dan sebagian besar Khamr mereka pada masa itu adalah Fadikh."

Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Ketika Khamr dilarang, minuman mereka (dibuat dari) kurma mentah dan kurma kering."

Bab : Khamr adalah Minuman (Dibuat) dari Kurma Mentah dan Kurma Kering

Diriwayatkan bahwa Jabir – yang berarti bin 'Abdullah – berkata

"Kurma mentah dan kurma kering adalah Khamr."

Jabir bin 'Abdullah berkata

"Kurma mentah dan kurma kering adalah Khamr." Al-A'mash menceritakannya dalam bentuk Marfu'.

Diriwayatkan dari Jabir bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Kismis dan kurma kering adalah Khamr."

Bab : Larangan Minum Nabidh yang Jelas Terbuat dari Dua Hal yang Dicampur Bersama, Bergantung pada C

Diriwayatkan dari Ibnu Abi Laila, dari salah seorang sahabat Nabi [SAW], bahwa

Nabi [SAW] melarang (campuran) Al-Balh dan kurma kering, dan kismis dan kurma kering.

Bab : Pencampuran Al-Balh dan Az-Zahuw

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Rasulullah [SAW] melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, Al-Muzaffat, dan An-Naqir, dan (dia melarang) mencampurkan Al-Balh dengan Az-Zahuw."

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Rasulullah [SAW] melarang Ad-Dubba', Al-Muzaffat," - dan pada suatu kesempatan dia menambahkan: "An-Naqir," - "dan (dia melarang) mencampur At-Tamr (kurma kering) dengan kismis, dan Az-Zahuw dengan At-Tamr."

Diriwayatkan bahwa Abu Sa'eed Al-Khudri berkata

"Rasulullah [SAW] melarang (mencampur) Az-Zahuw dan At-Tamr, dan kismis dan kurma kering (At-Tamr)."

Bab : Mencampur Kurma Matang Az-Zahuw dan Rutab

'Abdullah bin Abi Qatadah meriwayatkan dari ayahnya bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Jangan mencampurkan kurma kering dengan kismis, atau Az-Zahuw dengan kurma matang."

Diriwayatkan dari Abu Qatadah bahwa

Rasulullah [SAW] bersabda: "Jangan merendam Az-Zahuw dan kurma matang bersama-sama, dan jangan merendam kismis dan kurma matang bersama-sama."

Bab : Mencampurkan Az-Zahuw dan Al-Busr

Diriwayatkan bahwa Abu Sa'eed Al-Khudri berkata

"Rasulullah [SAW] melarang mencampurkan kurma kering dan kismis, dan mencampur Az-Zahuw dan kurma kering, dan Az-Zahuw dan Al-Busr."

Bab : Pencampuran Al-Busr dan Kurma Matang (Ar-Rutab)

'Ata' menceritakan dari Jabir bahwa

Nabi [SAW] melarang mencampur kurma kering dan kismis, dan Al-Busr dan kurma matang.

Diriwayatkan dari Jabir, bahwa

Rasulullah [SAW] bersabda: "Janganlah kamu mencampurkan kismis dan kurma kering, atau Al-Busr dan kurma kering."

Bab : Pencampuran Al-Busr dan Kurma Kering (At-Tamr)

Diriwayatkan dari Jabir bahwa

Rasulullah [SAW] melarang merendam kismis dan kurma kering bersama-sama, dan dia melarang merendam Al-Busr dan kurma kering bersama-sama.

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Rasulullah [SAW] melarang Ad-Dubba', Al-Hantam, Al-Muzaffat, dan An-Naqir, dan bahwa Al-Busr dicampur dengan kurma kering, dan kismis dicampur dengan kurma kering, dan dia menulis kepada orang-orang Hajar dengan mengatakan: 'Jangan mencampurkan kismis dan kurma kering bersama-sama.'"

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Al-Busr sendiri melanggar hukum dan dengan kurma kering mereka melanggar hukum."