Buku Minuman

كتاب الأشربة

Bab : Mencampur Kurma Kering dan Kismis

Diriwayatkan bahwa Ibnu 'Abbas berkata

"Rasulullah [SAW] melarang mencampur kurma kering dan kismis, dan kurma kering dan Al-Busr."

Jabir bin 'Abdullah berkata

"Rasulullah [SAW] melarang kurma kering dan kismis, dan dia melarang kurma kering dan Al-Busr, jika direndam bersama-sama."

Bab : Mencampur Kurma Matang dan Kismis

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, bahwa

Nabi [SAW] bersabda: "Jangan merendam Az-Zahuw dan kurma matang, dan jangan merendam kurma matang dan kismis bersama-sama."

Bab : Mencampur Al-Busr dan Kismis

Diriwayatkan dari Jabir bahwa

Rasulullah [SAW] melarang merendam kismis dan Al-Busr bersama-sama, dan dia melarang merendam Al-Busr dan kurma matang bersama-sama.

Bab : Menyebutkan Alasan Mengapa Campuran Ini Terlarang, Yaitu Salah Satu dari Mereka adalah Mor

Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Rasulullah [SAW] melarang kami untuk menyerap dua hal bersama-sama ketika yang satu lebih kuat dari yang lain. Saya bertanya kepadanya tentang Fadikh (minuman yang terbuat dari kurma segar yang dipotong) dan dia melarangnya. Dia tidak menyukai sedikit ekstra pada Al-Busr, takut itu bisa membuatnya menjadi dua hal, jadi kami biasa memotongnya."

Diriwayatkan bahwa Abu Idris berkata

"Saya melihat Anas bin Malik ketika beberapa Busr yang memiliki potongan ekstra dibawa kepadanya, dan dia mulai memotongnya."

Kata Qatadah

"Anas biasa menyuruh kami untuk memotong bagian ekstra."

Diceritakan bahwa

Anas tidak akan meninggalkan kurma yang telah matang tetapi dia akan menghapusnya dari Fadikh-nya.

Bab : Konsesi Mengizinkan Perendaman Al-Busr Sendiri, dan Meminumnya Sebelum Berubah i

Diriwayatkan dari Abu Qatadah bahwa

Rasulullah [SAW] bersabda: "Janganlah kamu merendam Az-Zahuw dan kurma matang bersama-sama, atau Al-Busr dan kismis bersama-sama. Rendam masing-masing dari mereka sendiri."

Bab : Konsesi yang Memungkinkan Perendaman (Buah-buahan Ini) dalam Bejana yang Diikat Tertutup

Yahya meriwayatkan bahwa 'Abdullah bin Abi Qatadah berkata kepadanya dari ayahnya, bahwa

Nabi [SAW] melarang mencampurkan Az-Zahuw dan kurma kering, dan mencampur Al-Busr dan kurma kering, dan dia berkata: "Rendam masing-masing dari mereka sendiri dalam bejana yang diikat tertutup."

Bab : Konsesi yang memungkinkan perendaman kurma kering sendiri

Diriwayatkan bahwa Abu Sa'eed Al-Khudri berkata

"Rasulullah [SAW] melarang mencampurkan Al-Busr dengan kurma kering, atau kismis dengan kurma kering, atau kismis dengan Al-Busr, dan dia berkata: 'Barangsiapa di antara kamu (mau) meminumnya, hendaklah dia meminumnya sendiri: kurma kering sendiri, atau Al-Busr sendiri, atau kismis sendiri."

Abu Sa'id Al-Khudri meriwayatkan bahwa

Rasulullah [SAW] melarang mencampurkan Al-Busr dengan kurma kering, atau kismis dengan kurma kering, atau kismis dengan Al-Busr, dan beliau berkata: "Barangsiapa di antara kamu (ingin) meminumnya, biarlah dia meminumnya sendiri."

Bab : Merendam kismis sendiri

Abu Hurairah berkata

"Rasulullah [SAW] melarang mencampurkan Al-Busr dan kismis, dan Al-Busr dan kurma kering, dan dia berkata: 'Rendam masing-masing dari mereka sendiri.'"

Bab : Konsesi yang Mengizinkan Perendaman Al-Busr Sendiri

Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri bahwa

Nabi [SAW] melarang merendam kurma kering dan kismis, dan kurma kering dan Al-Busr, dan dia berkata: "Rendam kismis sendiri, dan kurma kering sendiri, dan Al-Busr sendiri."

Bab : Penafsiran firman Allah Yang Maha Tinggi: "Dan dari buah kurma

Abu Hurairah berkata

"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Khamr berasal dari dua ini.'" Suwaid (salah satu narator) berkata: "Dari dua pohon ini: Kurma dan anggur."

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah bersabda

"Rasulullah [SAW] bersabda: 'Khamr berasal dari dua pohon ini: Kurma dan anggur.'"

Diriwayatkan dari Al-Mughirah bahwa Ibrahim dan Al-Sya'bi berkata

"Minuman keras adalah Khamr."

Diriwayatkan bahwa Sa'eed bin Jubair mengatakan

"Minuman keras adalah Khamr."

Diriwayatkan bahwa Sa'eed bin Jubair mengatakan

"Minuman keras adalah Khamr."

Diriwayatkan bahwa Sa'eed bin Jubair mengatakan

"Minuman keras adalah haram, dan 'ketentuan yang baik' (sah)."