Kitab Lain-lain
كتاب المقدمات
Bab : Ilegal Penindasan dan Memulihkan Hak Orang Lain
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Seorang mukmin terus menjaga imannya (dan dengan demikian berharap akan rahmat Allah) selama dia tidak menumpahkan darah secara tidak adil”. [Al-Bukhari].
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Banyak orang menyalahgunakan (memperoleh secara salah) harta milik Allah (artinya harta Muslim). Orang-orang ini akan dilemparkan ke dalam neraka pada hari kiamat.” [Al-Bukhari].
Bab : Penghormatan terhadap Kesucian Muslim
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Hubungan orang mukmin dengan orang mukmin yang lain seperti (batu bata) sebuah bangunan, masing-masing memperkuat yang lain.” Dia (ﷺ) menggambarkan ini dengan menjalin jari-jari kedua tangannya. (Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Barangsiapa memasuki masjid kami atau melewati pasar kami dengan membawa anak panah bersamanya, dia harus memegang kepala mereka agar tidak melukai seorang pun dari umat Islam”. (Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Orang-orang percaya dalam kebaikan timbal balik, kasih sayang dan simpati mereka sama seperti satu tubuh. Ketika salah satu anggota badan menderita, seluruh tubuh meresponsnya dengan terjaga dan demam”. (Al-Bukhari dan Muslim)
Nabi (ﷺ) mencium cucunya Al-Hasan bin 'Ali -raḍiyallāhu 'anhu- di hadapan Al-Aqra' bin Habis. Kemudian dia berkata: “Saya memiliki sepuluh anak dan saya belum pernah mencium seorang pun dari mereka.” Rasulullah (ﷺ) menatapnya dan berkata, “Barangsiapa tidak menunjukkan belas kasihan kepada orang lain tidak akan diperlihatkan belas kasihan”. (Al-Bukhari dan Muslim)
Beberapa orang Badui datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan bertanya: “Apakah kamu mencium anak-anakmu?” Dia berkata, “Ya”. Mereka kemudian berkata: “Demi Allah, kami tidak mencium mereka.” Rasulullah SAW menjawab, “Aku tidak dapat menolongmu jika Allah telah mengambil kebaikan dari hatimu”. ﷺ (Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa tidak mengasihani manusia, Allah tidak akan mengasihani dirinya.” ﷺ (Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Apabila salah seorang di antara kalian memimpin shalat, ia tidak boleh memperpanjangnya karena jemaat termasuk orang-orang yang lemah, sakit atau tua”. Satu versi menambahkan: “mereka yang harus hadir untuk bekerja”) Saat berdoa sendirian, Anda dapat berdoa selama yang Anda suka”. (Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah (ﷺ) kadang-kadang menjauhkan diri dari melakukan sesuatu yang ingin dia lakukan, agar orang lain tidak mengikutinya dan itu mungkin menjadi kewajiban bagi mereka. (Al-Bukhari dan Muslim)
Nabi (ﷺ) melarang para sahabatnya karena rahmat bagi mereka, melakukan puasa terus menerus tanpa istirahat. Mereka berkata: “Tetapi kamu tetap berpuasa”. Dia menjawab, “Aku tidak seperti kamu. Saya menghabiskan malam sementara Rubb saya memberi saya makanan dan minuman”. (Al-Bukhari dan Muslim). (Ini berarti bahwa Allah telah menganugerahkan kepadanya kekuatan kesabaran seperti orang yang makan dan minum).
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Saya berdiri untuk memimpin shalat dengan maksud memperpanjangnya. Kemudian aku mendengar tangisan seorang bayi dan aku mempersingkat salat supaya aku tidak memberatkan ibunya.” [Al-Bukhari].
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Barangsiapa melakukan shalat fajar dalam sidang, ia berada dalam Perlindungan Allah. Maka janganlah Allah memanggilnya pertanggungjawaban, dengan cara apa pun menarik perlindungannya. Karena Dia akan memegangnya dan melemparkannya ke dalam neraka neraka. [Muslim]
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Seorang Muslim adalah saudara dari Muslim lain. Maka janganlah ia menindasnya dan janganlah menyerahkannya kepada (syaitan atau dirinya yang cenderung jahat). Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya; barangsiapa menghilangkan kesusahan saudaranya, Allah akan menghapus salah satu kesusahannya pada hari kiamat; dan barangsiapa menutupi kesalahan seorang Muslim, Allah akan menutupi kesalahannya pada hari kiamat”. (Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Seorang Muslim adalah saudara bagi seorang Muslim. Dia tidak boleh menipu dia atau membohonginya, atau meninggalkannya tanpa bantuan. Segala sesuatu yang dimiliki seorang Muslim tidak dapat diganggu gugat bagi seorang Muslim; kehormatannya, darah dan hartanya. Kesalehan ada di sini (dan dia menunjuk ke dadanya tiga kali). Sudah cukup bagi seorang Muslim untuk melakukan kejahatan dengan meremehkan saudaranya yang Muslim.” [At- Tirmidhi, yang mengkategorikannya sebagai Hadis Hasan].
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu iri satu sama lain, janganlah kamu menaikkan harga dengan saling menawar, janganlah kamu membenci satu sama lain; janganlah kamu saling membenci; dan janganlah kamu melakukan transaksi dagang ketika orang lain telah melakukan (transaksi) itu; tetapi jadilah kamu, hai hamba-hamba Allah, sebagai saudara. ﷺ Seorang Muslim adalah saudara seorang Muslim yang lain; ia tidak menindasnya, tidak memandang rendah dirinya dan tidak mempermalukannya. Kesalehan ada di sini, (dan dia menunjuk ke dadanya tiga kali). Cukup jahat bagi seorang Muslim untuk menghina saudaranya Muslim. Segala sesuatu dari seorang Muslim tidak dapat diganggu gugat bagi saudara-saudaranya: darahnya, harta benda dan kehormatannya.” [Muslim].
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang pun di antara kalian akan menjadi seorang mukmin sejati sebelum dia menghendaki saudaranya apa yang dia inginkan untuk dirinya sendiri.” ﷺ (Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Tolonglah saudaramu, apakah dia penindas atau tertindas”. Seorang pria bertanya: “Wahai Rasulullah! Aku menolongnya ketika dia tertindas, tetapi bagaimana aku bisa menolongnya ketika dia seorang penindas?” Dia (ﷺ) berkata, “Kamu bisa mencegahnya melakukan penindasan. Itu akan menjadi bantuanmu untuknya.” [Al-Bukhari].
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Seorang mukmin berhutang lima hak kepada orang percaya lain: menanggapi salam, mengunjunginya saat sakit, mengikuti pemakamannya, menerima undangannya, dan mengatakan 'Yarhamuk-Allah -rahimallahu anhumu-, 'ketika dia mengatakan 'al-Hamdu lillah (puji bagi Allah)' setelah bersin”. [Al-Bukhari dan Muslim] Narasi Muslim adalah, “Ada enam hak seorang Muslim atas seorang Muslim: Ketika kamu bertemu dengannya, salam dia; ketika dia mengundang Anda, jawablah dia; ketika dia meminta nasihat, beri dia nasihat; ketika dia bersin dan memuji Allah, katakanlah kepadanya: 'Semoga Allah rahmat kepadamu (Yarhamuk-Allah) '; ketika dia sakit, kunjungilah dia; dan ketika dia meninggal, ikuti pemakamannya”.
Nabi (ﷺ) memerintahkan kami untuk mengamati tujuh hal dan melarang kami tujuh hal. Dia memerintahkan kami untuk mengunjungi orang sakit; mengikuti prosesi pemakaman; untuk menanggapi orang yang bersin dengan 'Yarhamuk-Allah -rahimpunya' ketika dia mengatakan 'al-Hamdu lillah (Puji Allah), 'untuk membantu orang tertindas dan membantu orang lain untuk memenuhi sumpah mereka, untuk menerima undangan dan untuk mempromosikan salam. Dia melarang kita memakai cincin emas, minum peralatan perak, menggunakan Mayathir (karpet sutra yang diletakkan di atas pelana), memakai Al-Qassiy (sejenis kain sutra), dan memakai brokat sutra halus. (Al-Bukhari dan Muslim).