Cerai

كتاب الطلاق

Bab : Mahr dari wanita yang suaminya masuk kepadanya untuk menyempurnakan pernikahannya.

Diriwayatkan Sa'id bin Jubair

Aku berkata kepada Ibnu 'Umar, "Jika seorang pria menuduh istrinya melakukan hubungan seksual haram (apakah penghakimannya)?" Dia berkata, "Rasulullah memisahkan pasangan Bani 'Ajlan (ketika suami menuduh istrinya melakukan hubungan seksual ilegal). Nabi (ﷺ) bersabda, 'Allah mengetahui bahwa salah satu dari kalian berdua adalah pendusta; jadi akankah salah satu dari kalian bertobat?' Tapi mereka menolak. Dia kemudian berkata, 'Allah tahu bahwa salah satu dari kalian berdua adalah pendusta; jadi akankah salah satu dari kalian bertobat?' Tetapi mereka menolak, lalu dia memisahkan mereka dengan perceraian." Aiyub (seorang subnarator) berkata: 'Amr bin Dinar berkata kepadaku, "Dalam riwayat ada sesuatu yang tidak kulihat kamu sebutkan, yaitu suami berkata, "Bagaimana dengan uangku (Mahr)?' Nabi (ﷺ) bersabda, "Kamu tidak berhak mengambil kembali uang, karena jika kamu mengatakan yang sebenarnya, kamu telah masuk ke atasnya (dan menyempurnakan pernikahanmu dengannya) dan jika kamu seorang pendusta maka kamu kurang berhak untuk mengambilnya kembali.

Bab : Hadiah yang diberikan oleh seorang suami kepada seorang wanita yang bercerai yang belum ditetapkan oleh Mahr.

Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Nabi (ﷺ) berkata kepada orang-orang yang terlibat dalam kasus Lian, "Akunmu ada di atas Allah. Salah satu dari kalian berdua adalah pembohong. Kamu (suami) memiliki hak atas (istrinya)." Sang suami berkata, "Uangku, ya Rasul Allah!" Nabi (ﷺ) bersabda, "Kamu tidak berhak mengambil kembali uang apa pun. Jika Anda mengatakan yang sebenarnya, Mahr yang Anda bayar, adalah untuk melakukan hubungan seksual dengannya secara sah; dan jika Anda seorang pembohong, maka Anda kurang berhak untuk mendapatkannya kembali."