Haji (Ziarah)

كتاب الحج

Bab : Tawaf-al-Wada'

Narasi Anas bin Malik

Nabi (صلى الله عليه وسلم) memanjatkan shalat Zuhur, 'Ashar, Maghrib dan Isya dan tidur sebentar di sebuah tempat yang disebut Al-Muhassab dan kemudian berkuda ke Ka'bah dan melakukan Tawaf di sekitarnya.

Bab : Jika seorang wanita mengalami haid setelah Tawaf-al-Ifada

Diriwayatkan 'Aisha

Safiya binti Huyay, istri Nabi (صلى الله عليه وسلم) mengalami haid, dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) diberitahu tentang hal itu. Dia berkata, "Apakah dia akan menunda kita?" Orang-orang berkata, "Dia telah melakukan Tawaf-al-Ifada." Dia berkata, "Karena itu dia tidak akan (menunda kami)."

Diriwayatkan 'Ikrima

Orang-orang Madinah bertanya kepada Ibnu 'Abbas tentang seorang wanita yang mengalami haid setelah melakukan Tawafal-Ifada. Dia berkata, "Dia bisa berangkat (dari Mekah)." Mereka berkata, "Kami tidak akan bertindak atas putusan Anda dan mengabaikan putusan Zaid." Ibnu 'Abbas berkata, "Ketika kamu sampai di Madinah, tanyakan tentang hal itu." Jadi, ketika mereka sampai di Madinah mereka bertanya (tentang itu). Salah satu yang mereka minta adalah Umm Sulaim. Dia memberi tahu mereka riwayat Safiya (812).

Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Seorang wanita yang sedang menstruasi diizinkan meninggalkan Mekkah jika dia telah melakukan Tawaf-al-Ifada. Tawus (seorang subnarator) berkata dari ayahnya, "Aku mendengar Ibnu 'Umar mengatakan bahwa dia tidak akan pergi. Kemudian kemudian aku mendengar dia mengatakan bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) telah mengizinkan mereka (wanita haid) untuk pergi."

Diriwayatkan 'Aisha

Kami berangkat dengan Nabi (صلى الله عليه وسلم) dengan maksud untuk menunaikan haji saja. Nabi (صلى الله عليه وسلم) tiba di Mekah dan melakukan Tawaf Ka'bah dan antara Safa dan Marwa dan tidak menyelesaikan Ihram, karena dia membawa Hadi bersamanya. Para sahabatnya dan istri-istrinya melakukan Tawaf (Ka'bah dan antara Safa dan Marwa), dan mereka yang tidak memiliki Hadi bersama mereka menyelesaikan Ihram mereka. Saya mendapatkan haid dan melakukan semua upacara haji. Jadi, ketika Malam Hasba (malam keberangkatan) tiba, aku berkata, "Wahai Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)! Semua sahabatmu kembali dengan ibadah haji dan 'umrah kecuali aku." Dia bertanya kepada saya, "Bukankah Anda melakukan Tawaf Ka'bah (Umra) ketika Anda tiba di Mekah?" Saya berkata, "Tidak." Dia berkata, "Pergilah ke Tan'im bersama saudaramu 'Abdur-Rahman, dan ambil ihram untuk 'Umrah dan aku akan menunggumu di tempat ini dan itu." Jadi aku pergi dengan 'Abdur-Rahman ke Tan'im dan mengambil ihram untuk 'Umra. Kemudian Safiya binti Huyay mengalami menstruasi. Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "'Aqra Halqa! Anda akan menahan kami! Bukankah kamu melakukan Tawaf-al-Ifada pada hari Nahr (pembantaian)?" Dia berkata, "Ya, saya melakukannya." Dia berkata, "Kalau begitu tidak ada bahaya, pergilah." Jadi saya bertemu dengan Nabi (صلى الله عليه وسلم) ketika dia mendaki ketinggian menuju Mekah dan saya sedang turun, atau sebaliknya.

Bab : Shalat 'Ashar di Abtah pada hari keberangkatan dari Mina (Hari Nafr)

Diriwayatkan 'Abdul-Aziz bin Rufai

Saya bertanya kepada Anas bin Malik, "Ceritakan sesuatu yang telah Anda amati tentang Nabi (صلى الله عليه وسلم) tentang di mana beliau mengucapkan shalat Zuhur pada Hari Tarwiya (8 Dzulhijja)." Anas menjawab, "Dia menawarkannya di Mina." Saya berkata, "Di mana dia mengucapkan shalat 'Ashar pada hari Nafr (hari keberangkatan dari Mina)?" Dia menjawab, "Di Al-Abtah," dan menambahkan, "Kamu harus melakukan seperti yang dilakukan oleh para pemimpinmu."

Diriwayatkan Anas bin Malik

Nabi (صلى الله عليه وسلم) memanjatkan shalat Zuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isya' dan tidur sebentar di sebuah tempat yang disebut Al-Mahassab dan kemudian dia berkuda menuju Ka'bah dan melakukan Tawaf (al-Wada').

Bab : Al-Muhassab

Diriwayatkan 'Aisha

Itu (yaitu Al-Abtah) adalah tempat di mana Nabi (صلى الله عليه وسلم) biasa berkemah sehingga lebih mudah baginya untuk pergi.

Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Menginap di Al-Mahassab bukanlah salah satu upacara (haji), tetapi Al-Mahassab adalah tempat di mana Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkemah (selama hajjat-al-Wida).

Bab : Berkemah di Dhi-Tuwa sebelum memasuki Makkah dan di Al-Batha†™ saat kembali dari Makkah

Diriwayatkan Nafi'

Ibnu 'Umar biasa bermalam di Dhi-Tuwa di antara dua Thaniya dan kemudian dia akan memasuki Mekah melalui Thaniya yang berada di wilayah yang lebih tinggi di Mekah, dan setiap kali dia datang ke Mekah untuk Haji atau 'Umra, dia tidak pernah membuat unta betinanya berlutut kecuali di dekat gerbang Masjid (Masjid Suci) dan kemudian dia akan masuk (itu) dan pergi ke Sudut Hitam (batu) dan mulai dari sana mengelilingi Ka'bah tujuh kali: bergegas di tiga putaran pertama (Ramal) dan berjalan di empat putaran terakhir. Setelah selesai, ia akan shalat dua rakat dan berangkat untuk melakukan Tawaf antara Safa dan Marwa sebelum kembali ke tempat tinggalnya. Sekembalinya (ke Madinah) dari Haji atau 'Umra, ia biasa membuat untanya berlutut di Al-Batha yang berada di Dzul-Hulaifa, tempat di mana Nabi biasa membuat untanya berlutut.

Bab : Menginap di Dhi-Tuwa sekembalinya dari Makkah

Diriwayatkan Khalid bin Al-Harith

'Ubaidullah ditanya tentang Al Mahassab. 'Ubaidullah meriwayatkan: Nafi' berkata, 'Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)s, 'Umar dan Ibnu 'Umar berkemah di sana." Nafi' menambahkan, "Ibnu 'Umar biasa berdoa Zuhur dan 'Ashar di sana (yaitu Al-Mahassab)." Saya pikir dia menyebutkan doa Maghrib juga. Saya berkata, "Saya tidak ragu tentang 'Isha' (yaitu dia biasa menawarkannya di sana juga), dan dia biasa tidur di sana untuk sementara waktu. Dia biasa berkata, 'Nabi (صلى الله عليه وسلم) dulu melakukan hal yang sama.' "

Diriwayatkan Nafi'

Ketika Ibnu 'Umar (ra) mendekati (Makkah), ia biasa bermalam di Dhi-Tuwa sampai fajar, dan kemudian ia akan memasuki Makkah. Sekembalinya, dia biasa melewati Dhi-Tuwa dan bermalam di sana sampai fajar, dan dia biasa mengatakan bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) biasa melakukan hal yang sama.

Bab : Perdagangan selama masa haji

Diriwayatkan Ibnu ''Abbas

Dhul-Majaz dan 'Ukaz adalah pasar orang-orang selama periode ketidaktahuan Pra-Islam. Ketika orang-orang memeluk Islam, mereka tidak suka melakukan tawar-menawar di sana sampai ayat-ayat suci berikut diturunkan: -- Tidak ada salahnya bagimu Jika kamu mencari karunia Tuhanmu (selama haji dengan berdagang, dll.) (2.198)

Bab : Berangkat dari Al-Muhassab pada malam hari

Diriwayatkan 'Aisha

Safiya mengalami haid pada malam Nafr (keberangkatan dari haji), dan dia berkata, "Aku melihat bahwa aku akan menahanmu." Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Aqra Halqa! Apakah dia melakukan Tawaf pada hari Nahr (penyembelihan)?" Seseorang menjawab dengan setuju. Dia berkata, "Kalau begitu pergilah." (Perawi yang berbeda menyebutkan bahwa) 'Aisyah berkata, "Kami berangkat dengan Rasul Allah (dari Madinah) dengan maksud untuk menunaikan haji saja. Ketika kami tiba di Mekah, dia memerintahkan kami untuk menyelesaikan Ihram. Ketika itu adalah malam Nafr (keberangkatan), Safiya binti Huyay mengalami haid. Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Halqa Aqra! Saya pikir dia akan menahan Anda," dan menambahkan, "Apakah Anda melakukan Tawaf (Al-Ifada) pada Hari Nahr (penyembelihan)?" Dia menjawab, "Ya." Dia berkata, "Kalau begitu pergilah." Saya berkata, "Ya Rasul Allah! Saya belum (melakukan umra)." Dia menjawab, "Lakukan 'Umrah dari Tan'im." Saudara laki-laki saya pergi bersama saya dan kami bertemu dengan Nabi (صلى الله عليه وسلم) di bagian terakhir malam. Dia berkata, "Tunggu di tempat ini dan itu."