Shalat Jumat

كتاب الجمعة

Bab : Apakah mandi diperlukan bagi mereka yang tidak hadir untuk shalat Jumu'ah

Diriwayatkan Abu Sa'id Al-Khudri

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah mencapai usia pubertas."

Diriwayatkan Abu Huraira

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Kami adalah yang terakhir (datang di antara bangsa-bangsa) tetapi (akan) yang terdepan pada hari kiamat. Mereka diberikan Kitab Suci sebelum kami dan kami diberi Al-Qur'an setelah mereka. Dan inilah hari (Jumat) di mana mereka berselisih pendapat dan Allah memberi kami petunjuk (untuk itu). Jadi besok (yaitu hari Sabtu) adalah (hari) orang Yahudi, dan lusa (yaitu hari Minggu) adalah hari orang Kristen." Nabi (saw) tetap diam (untuk sementara waktu) dan kemudian bersabda, "Adalah wajib bagi setiap Muslim bahwa dia harus mandi sekali dalam tujuh hari, ketika dia harus membasuh kepala dan tubuhnya."

Diriwayatkan Abu Huraira melalui perawi yang berbeda bahwa Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Adalah hak Allah bagi setiap Muslim bahwa dia harus mandi (setidaknya) sekali dalam tujuh hari."

Bab : Bab

Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Nabi (saw) bersabda, "Izinkanlah wanita pergi ke Masjid pada malam hari."

Diriwayatkan Ibnu 'Umar

Salah satu istri 'Umar (bin Al-Khattab) biasa mempersembahkan Subuh dan shalat 'Isya' berjamaah di Masjid. Dia ditanya mengapa dia keluar untuk shalat karena dia tahu bahwa 'Umar tidak menyukainya, dan dia memiliki ghaira (harga diri) yang hebat. Dia menjawab, "Apa yang mencegahnya menghentikan saya dari tindakan ini?" Yang lain menjawab, "Pernyataan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم): 'Jangan hentikan hamba-hamba wanita Allah untuk pergi ke Masjid Allah' mencegahnya."

Bab : Tidak menghadiri Jumu'ah jika hujan.

Diriwayatkan Muhammad bin Seereen

Pada hari hujan Ibnu 'Abbas berkata kepada Mu'adh-dhin-nya, "Setelah berkata, 'Ash-hadu anna Muhammadan Rasulullah' (aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)), janganlah mengucapkan 'Haiya 'Alas-Salat' (datang untuk shalat) tetapi katakanlah 'Shalat di rumahmu'." (Pria itu melakukannya). Tetapi orang-orang tidak menyukainya. Ibnu 'Abbas berkata, "Itu dilakukan oleh orang yang jauh lebih baik dariku (yaitu Nabi (saw). Tidak diragukan lagi, doa Jumua adalah wajib tetapi saya tidak suka memaksa Anda dengan membawa Anda keluar berjalan di lumpur dan lumpur."

Bab : Untuk siapa Jumu'ah (shalat) wajib?

Diriwayatkan Aisha

(istri Nabi) Orang-orang dulu datang dari tempat tinggal mereka dan dari Al-'Awali (yaitu pinggiran Madinah hingga jarak empat mil atau lebih dari Madinah). Mereka biasa melewati debu dan biasa basah kuyup dengan keringat dan tertutup debu; jadi keringat dulu menetes dari mereka. Salah satu dari mereka datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) yang berada di rumahku. Nabi (صلى الله عليه وسلم) berkata kepadanya, "Aku berharap engkau menjaga kebersihan dirimu pada hari inimu (yaitu mandi)."

Bab : Waktu untuk Jumu'ah (shalat) jatuh pada saat matahari terbenam (yaitu tepat setelah tengah hari)

Diriwayatkan Yahya bin Sa'id

Saya bertanya kepada 'Amra tentang mandi pada hari Jumat. Dia menjawab, "Aisha berkata, 'Orang-orang biasa bekerja (untuk mata pencaharian mereka) dan setiap kali mereka pergi untuk shalat Jumua, mereka biasa pergi ke masjid dengan bentuk yang sama seperti mereka bekerja. Jadi mereka diminta untuk mandi pada hari Jumat." "

Diriwayatkan Anas bin Malik

Nabi (صلى الله عليه وسلم) biasa memanjatkan shalat Jumua segera setelah tengah hari.

Diriwayatkan Anas bin Malik

Kami biasa memanjatkan shalat Jumua lebih awal dan kemudian tidur siang.

Bab : Jika menjadi sangat panas pada hari Jumat

Diriwayatkan Anas bin Malik

Nabi (صلى الله عليه وسلم) biasa shalat lebih awal jika cuaca sangat dingin; dan jika sangat panas dia biasa menunda shalat, yaitu shalat Jumua.

Bab : Berjalan tanpa tergesa-gesa

Diriwayatkan Abu 'Abs

Aku mendengar Nabi (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Barangsiapa kakinya tertutup debu karena Allah, akan diselamatkan oleh Allah dari Api Neraka."

Diriwayatkan Abu Huraira

mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (p.b.u.h) bersabda, "Jika shalat dimulai, jangan lari untuk itu tetapi berjalanlah dengan tenang dan berdoa apa pun yang kamu dapatkan, dan selesaikan apa pun yang terlewatkan."

Diriwayatkan 'Abdullah bin Abi Qatada tentang otoritas ayahnya

Nabi (saw) bersabda, "Janganlah kamu berdiri (untuk shalat) kecuali kamu melihat aku, dan perhatikan ketenangan dan kekhidmatan".

Bab : Seseorang tidak boleh memisahkan dua orang pada hari Jumat

Diriwayatkan Salman Al-Farsi

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (p.b.u.h) bersabda, "Barangsiapa mandi pada hari Jumat dan membersihkan dirinya sebanyak yang dia bisa dan mengoleskan minyak (pada rambutnya) atau mengharumkan dirinya sendiri; dan kemudian melanjutkan shalat dan tidak memaksakan jalannya di antara dua orang (berkumpul di masjid untuk shalat Jumat), dan berdoa sebanyak yang tertulis untuknya dan tetap diam ketika Imam menyampaikan Khutba, semua dosanya antara hari Jumat sekarang dan terakhir akan diampuni."

Bab : Seorang pria tidak boleh membuat saudaranya bangun untuk duduk di tempatnya

Diriwayatkan Ibnu Juraij

Saya mendengar Nazi berkata, "Ibnu 'Umar, berkata, 'Nabi (صلى الله عليه وسلم) melarang seseorang membuat orang lain bangun untuk duduk di tempatnya'". Aku berkata kepada Nafi, 'Apakah ini hanya untuk sholat Jumua?' Dia menjawab, "Untuk doa Jumua dan (doa) lainnya."

Bab : Adzan pada hari Jumat (untuk shalat Jumu'ah)

Diriwayatkan As-Saib bin Yazid

Pada masa hidup Nabi, Abu Bakar dan 'Umar, Adzan untuk shalat Jumua biasa diucapkan ketika Imam duduk di mimbar. Tetapi selama Kekhalifahan Utsman ketika umat Islam bertambah jumlahnya, Adzan ketiga di Az-Zaura ditambahkan. Abu 'Abdullah berkata, "Az-Zaura' adalah tempat di pasar Madinah."

Bab : Satu Mu'adh-dhin pada hari Jumat

Diriwayatkan As-Saib bin Yazid

Orang yang menambah jumlah Adzan untuk shalat Jumua menjadi tiga adalah 'Utsman bin 'Affan dan saat itulah jumlah orang (Muslim) Madinah telah meningkat. Pada masa hidup Nabi (صلى الله عليه وسلم) hanya ada satu Mu'adh-dhin dan Adzan digunakan hanya diucapkan setelah Imam duduk (yaitu di mimbar).

Bab : Imam mengulangi kata-kata Adzan ketika dia mendengarnya

Diriwayatkan Abu Umama bin Sahl bin Hunaif

Saya mendengar Muawiya bin Abi Sufyan (mengulangi pernyataan Adzan) ketika dia sedang duduk di mimbar. Ketika Mu'adh-dhin mengucapkan Adzan berkata, "Allahu-Akbar, Allahu Akbar", Muawiya berkata: "Allah Akbar, Allahu Akbar." Dan ketika Mu'adh-dhin berkata, "Asy-hadu an la ilaha illal-lah (Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah)", Muawiya berkata, "Dan (demikian juga) aku". Ketika dia berkata, "Ash-hadu anna Muhammadan Rasulullah" (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah), Muawiya berkata, "Dan (begitu juga) aku". Ketika Adzan selesai, Muawiya berkata, "Wahai orang-orang, ketika Mu'adh-dhin mengucapkan Adzan, aku mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) di mimbar ini mengatakan apa yang baru saja kamu dengar aku katakan".

Bab : Untuk duduk di mimbar sementara Adzan diucapkan

Diriwayatkan As-Sa'ib bin Yazid I

Utsman bin 'Affan memperkenalkan Adzan kedua pada hari Jumat ketika jumlah orang di masjid meningkat. Sebelumnya Adzan pada hari Jumat digunakan hanya diucapkan setelah Imam duduk (di mimbar).