Kitab Doa - Pemakaman

كتاب الجنائز

Bab : Almarhum tersiksa karena tangisan keluarganya untuknya

'Abdullah b. 'Umar melaporkan bahwa Hafsa menangis untuk 'Umar (ketika dia akan mati). Dia ('Umar) berkata

Diamlah, putriku. Tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah bersabda: "Almarhum dihukum karena keluarganya menangis atas kematian"?

Umar melaporkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Orang mati dihukum di kubur karena meratap di atasnya.

Hadis yang sama diriwayatkan tentang otoritas 'Umar melalui rantai pemancar lainnya.

Ibnu 'Umar melaporkan

Ketika 'Umar terluka, dia pingsan, dan ada ratapan keras di atasnya. Ketika dia sadar kembali, dia berkata: Tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: "Orang mati dihukum karena tangisan orang hidup"?

Abu Burda meriwayatkan tentang otoritas ayahnya bahwa ketika Umar terluka, Suhaib mengucapkan (dengan keras dalam ratapan)

Wahai saudara! Atas hal ini 'Umar berkata: Suhaib, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Orang mati dihukum karena ratapan orang hidup"?

Abu Musa melaporkan bahwa ketika 'Umar terluka, datanglah Suhaib dari rumahnya dan pergi kepada 'Umar dan berdiri di sisinya, dan mulai meratap. Atas hal ini, 'Umar berkata

Untuk apa Anda menangis? Apakah Anda menangis untuk saya? Dia berkata: Demi Allah, bagimu aku menangis, wahai Panglima orang-orang yang beriman. Dia berkata: Demi Allah, kamu sudah tahu bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah bersabda: Dia yang meratapi dihukum. Saya menyebutkannya kepada Musa b. Talha, dan dia mengatakan bahwa 'Aisyah mengatakan bahwa itu menyangkut orang Yahudi (hanya).

Anas melaporkan bahwa ketika 'Umar b. Khattab terluka Hafsa meratapi untuknya. Atas hal ini dia berkata

Wahai Hafsa, tidakkah kamu mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: "Orang yang meratap akan dihukum"? Suhaib juga meratapi dirinya. 'Umar juga berkata kepadanya: Wahai Suhaib, tidakkah kamu tahu bahwa orang yang meratap akan dihukum?

'Abdullah b. Abu Mulaika melaporkan

Saya duduk di samping Ibnu 'Umar, dan kami sedang menunggu bier Umm Aban, putri 'Utsman, dan ada juga 'Amr b. 'Utsman. Sementara itu datanglah Ibnu 'Abbas yang dipimpin oleh seorang pemandu. Saya membayangkan bahwa dia diberitahu tentang tempat Ibnu 'Umar. Jadi dia datang sampai dia duduk di sisiku. Ketika aku berada di antara mereka (Ibnu 'Abbas dan Ibnu 'Umar) terdengar suara (ratapan) dari rumah. Atas hal ini Ibnu 'Umar berkata (yaitu, dia menunjuk kepada 'Amr bahwa dia harus berdiri dan melarang mereka, karena): Aku mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Orang mati dihukum karena ratapan keluarganya. 'Abdullah membuatnya umum (apa yang dikatakan untuk acara tertentu). Ibnu 'Abbas berkata: Ketika kami bersama Panglima orang-orang yang beriman, 'Umar b. Khattab, kami tiba di Baida', dan ada seorang pria di bawah bayang-bayang pohon. Dia berkata kepadaku: Pergilah dan beritahukan kepadaku siapa orang itu. Jadi saya pergi dan (menemukan) bahwa dia adalah Suhaib. Aku kembali kepadanya dan berkata: Engkau memerintahkan aku untuk mencari tahu bagimu siapa itu, dan dia adalah Suhaib. Dia (Hadrat 'Umar) berkata: Perintahkan dia untuk melihat kami. Saya berkata: Dia memiliki keluarga bersamanya. Dia berkata: (Itu tidak ada gunanya) bahkan jika dia memiliki keluarga bersamanya. Jadi dia (perawi) menyuruhnya untuk melihat (Panglima orang-orang percaya dan rombongannya). Ketika kami tiba (ke Madinah), tidak lama kemudian Panglima orang-orang beriman terluka, dan Suhaib datang menangis dan menangis: Sayangnya untuk saudaranya, sayangnya untuk sahabatnya. Atas hal ini 'Umar berkata: Tidakkah kamu tahu, atau tidakkah kamu mendengar, bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: "Orang mati dihukum karena ratapan keluarganya"? Kemudian 'Abdullah menjadikannya umum dan 'Umar menceritakan peristiwa tertentu. Maka aku (Abdullah bin Abu Mulaika) berdiri dan pergi kepada 'Aisyah dan menceritakan kepadanya apa yang dikatakan Ibnu 'Umar. Atas hal ini dia berkata: Saya bersumpah demi Allah bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidak pernah mengatakan bahwa orang mati akan dihukum karena ratapan keluarganya (untuknya). Apa yang dia katakan adalah bahwa Allah akan meningkatkan hukuman bagi orang karena ratapan keluarganya untuknya. Sesungguhnya Allah-lah yang telah menimbulkan tawa dan tangisan. Tidak ada pembawa beban yang akan menanggung beban orang lain. Ibnu Abu Mulaika mengatakan bahwa al-Qasim b. Muhammad berkata bahwa ketika kata-kata 'Umar dan Ibnu 'Umar disampaikan kepada 'Aisyah, dia berkata: Engkau telah meriwayatkan kepada saya dari mereka yang tidak berbohong atau mereka yang dicurigai berbohong tetapi (kadang-kadang) mendengar penyesat.

'Abdullah b. Abu Mulaika berkata

Putri 'Utsman b. 'Affan meninggal di Mekah. Kami datang untuk menghadiri dia (pemakaman). Ibnu 'Umar dan Ibnu 'Abbas juga hadir di sana, dan saya duduk di antara mereka. Dia menambahkan: Saya (pertama kali duduk) di sisi salah satu dari mereka, kemudian yang lain datang dan dia duduk di sisi saya. 'Abdullah b. 'Umar berkata kepada 'Amr b. 'Utsman yang duduk di seberangnya: Tidakkah engkau akan mencegah orang-orang meratap, karena Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah bersabda: "Orang mati dihukum karena ratapan keluarganya untuknya"? Ibnu 'Abbas kemudian mengatakan bahwa Umar biasa mengatakan sesuatu seperti itu, dan kemudian meriwayatkan dengan mengatakan: Aku melanjutkan dari Mekah bersama dengan 'Umar sampai kami mencapai al-Baida' dan ada sekelompok penunggang kuda di bawah naungan pohon. Dia berkata (kepada saya): Pergi dan cari tahu siapa partai ini. Aku melirik dan ada Suhaib (di pesta itu). Jadi saya memberitahukan kepadanya ('Umar) tentang hal itu. Dia berkata: Panggillah dia kepadaku. Jadi aku kembali kepada Suhaib dan berkata: Pergilah dan temui Panglima orang-orang percaya. Ketika Umar terluka, Suhaib datang dengan dinding: Aduh, untuk saudara itu! Sayangnya untuk pendampingnya! 'Umar berkata: Wahai Suhaib, apakah engkau meratap untukku, sedangkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: "Orang mati akan dihukum karena ratapan (anggota keluarganya)"? Ibnu 'Abbas berkata: Ketika 'Umar meninggal, saya menyebutkannya kepada 'Aisyah. Dia berkata: Semoga Allah rahmat 'Umar! Saya bersumpah demi Allah bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidak pernah mengatakan bahwa Allah akan menghukum orang mukmin karena tangisan (salah satu anggota keluarganya), tetapi dia mengatakan bahwa Allah akan meningkatkan azab orang karena tangisan keluarganya terhadapnya. 'Aisyah berkata: Al-Qur'an sudah cukup bagimu (ketika menyatakan): "Tidak ada yang memikul beban yang akan menanggung beban orang lain" (vi. 164). Kemudian Ibnu 'Abbas berkata: Allah adalah Dia yang telah menyebabkan tawa dan tangisan. Ibnu Abu Mulaika berkata: Demi Allah, Ibnu 'Umar tidak mengatakan apa-apa.

'Amr melaporkan tentang otoritas Ibnu Abu Mulaika

Kami bersama bier Umm Aban, putri Utsman, dan sisa hadis itu sama, tetapi dia tidak meriwayatkannya sebagai hadis marfu' atas otoritas 'Umar dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) seperti yang diriwayatkan oleh Ayyub dan Ibnu Juraij, dan hadis yang diriwayatkan oleh mereka (Ayyub dan Ibnu Juraij) lebih lengkap daripada hadis 'Amr.

'Abdullah b. 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Orang mati dihukum karena ratapan yang hidup.

Hisyam b. 'Urwa meriwayatkan tentang otoritas ayahnya bahwa perkataan Ibnu 'Umar, yaitu." Orang mati akan dihukum karena ratapan keluarganya atas dia" disebutkan kepada 'Aisya. Atas hal ini dia berkata

Semoga Allah rahmat Abu 'Abd al-Rahman (kunya Ibnu 'Umar) bahwa dia mendengar sesuatu tetapi tidak dapat menyimpannya (dengan baik). (Faktanya adalah) bahwa bier seorang Yahudi lewat di hadapan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan (anggota keluarganya) sedang menunggunya. Atas hal ini dia berkata: Kamu meratap dan dia sedang dihukum.

Hisyam meriwayatkan tentang otoritas ayahnya bahwa disebutkan kepada 'Aisyah bahwa Ibnu 'Umar telah meriwayatkan sebagai marfu' hadits dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bahwa orang mati akan dihukum di kubur karena ratapan keluarganya untuknya. Atas hal ini dia berkata

Dia (Ibnu 'Umar) melewatkan (intinya). Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah (sesungguhnya) bersabda: Dia (orang mati) dihukum karena kesalahannya atau karena dosa-dosanya, dan anggota keluarganya meratap untuknya sekarang. (Kesalahpahaman Ibnu 'Umar ini mirip dengan perkataannya: ) Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berdiri di dekat sumur yang di dalamnya terbaring mayat-mayat orang-orang musyrik yang telah dibunuh pada Hari Badar, dan dia berkata kepada mereka apa yang harus dia katakan, yaitu: Mereka mendengar apa yang Kukatakan. Tetapi dia (Ibnu 'Umar) salah paham. Nabi (صلى الله عليه وسلم) hanya bersabda: Mereka (orang mati) mengerti bahwa apa yang biasa Aku katakan kepada mereka adalah kebenaran. Dia kemudian membaca: "Sesungguhnya, engkau tidak dapat membuat orang mati mendengar panggilan" (xxvii. 80), juga tidak dapat membuat mereka mendengar yang berada di dalam kuburan, juga tidak dapat memberitahu mereka ketika mereka telah duduk di Neraka.

Hadits ini telah diriwayatkan oleh Ibnu 'Urwa dengan rantai pemancar yang sama. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Usama lebih lengkap.

'Amra, putri 'Abd al Rahman, meriwayatkan bahwa dia mendengar (dari) 'Aisyah dan menyebutkan kepadanya tentang 'Abdullah b. 'Umar seperti yang mengatakan

Orang mati dihukum karena ratapan yang hidup. Atas hal ini 'Aisyah berkata: Semoga Allah rahmat ayah 'Abd al-Rahman (Ibnu 'Umar). Dia tidak berbohong, tetapi dia lupa atau membuat kesalahan. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) kebetulan melewati seorang Yahudi (mati) yang sedang meratap. Atas hal ini dia berkata: Mereka menangis karena dia dan dia dihukum di kubur.

'Ali b. Rabi'a melaporkan bahwa orang pertama yang diratakan di Kufah adalah Qaraza b. Ka'b. Mughira b. Kata Shu'ba

Aku mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Barangsiapa meratap akan dihukum karena ratapan baginya pada hari kiamat.

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan oleh Mughira b. Shu'ba dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم).

Hadits ini telah diriwayatkan dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melalui rantai pemancar lainnya.

Bab : Peringatan keras terhadap ratapan

Abu Malik al-Asy'ari melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Di antara umatku ada empat karakteristik yang termasuk dalam periode pra-Islam yang tidak mereka tinggalkan: membanggakan pangkat tinggi, mencaci maki silsilah orang lain, mencari hujan dengan bintang, dan dinding. Dan dia (selanjutnya) berkata: Jika wanita yang meratap tidak bertaubat sebelum dia mati, dia akan disuruh berdiri pada hari kiamat dengan mengenakan pakaian dari padang rumput dan kain kudis.

'Aisyah melaporkan bahwa ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) diberitahu bahwa Ibnu Haritha, Ja'far b. Abu Thalib dan Abdullah b. Rawaha terbunuh, dia duduk, menunjukkan tanda-tanda kesedihan. Dia (lebih lanjut) mengatakan

Saya melihat (padanya) melalui celah pintu. Seorang pria datang kepadanya dan mengatakan bahwa wanita-wanita Ja'far sedang meratap. Dia (Nabi Suci) memerintahkannya untuk pergi dan melarang mereka (melakukannya). Maka pergilah dia tetapi kembali dan mengatakan kepadanya bahwa mereka tidak menaati (dia). Dia memerintahkannya untuk kedua kalinya untuk pergi dan melarang mereka (untuk melakukannya). Dia kembali pergi tetapi kembali kepadanya dan berkata: Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah, bahwa mereka telah mengalahkan kita. Dia ('Aisyah) mengatakan bahwa dia pikir Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah menyuruh (dia) untuk membuang debu ke dalam mulut mereka. Setelah itu 'Aisyah berkata: Semoga Allah merendahkan hatimu! Kamu tidak melakukan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) kepadamu, kamu juga tidak berhenti mengganggu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم).