Kitab Pakaian dan Perhiasan

كتاب اللباس والزينة

Bab : Tidak Suka Menggantung Karangan Bunga Di Leher Unta

Abu Bashir Ansari melaporkan bahwa ia telah memiliki (kesempatan untuk mendampingi Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dalam beberapa perjalanannya. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengutus salah seorang rasulnya 'Abdullah b Abi Bakr berkata

Saya pikir dia berkata (kata-kata ini) ketika orang-orang berada di tempat peristirahatan: Tidak ada kalung tali yang tersisa di leher unta atau kalung yang tidak diputuskan. Imam Malik berkata: Dalam pikiran saya (praktik ini) memakai kalung di leher unta atau hewan adalah karena fakta bahwa mereka (ingin menyelamatkan mereka) dari pengaruh mata jahat.

Bab : Larangan Memukul Atau Mencap Hewan Di Wajah

Jabir melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang (hewan dipukuli) di wajah atau membakar wajah.

Hadis ini telah dilaporkan tentang otoritas Jabir b. 'Abdullah melalui rantai pemancar lainnya.

Jabir melaporkan bahwa kebetulan terjadi di hadapan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) seekor keledai yang wajahnya telah dibakar, lalu dia berkata

Allah telah mengutuk orang yang telah membakarnya (di muka).

Ibnu Abbas melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melihat seekor keledai yang telah dibakar di wajah. Dia tidak menyetujuinya dengan mengatakan

Demi Allah, aku tidak membakar (binatang) tetapi pada bagian yang jauh dari muka, dan memerintahkan (untuk kauterisasi) keledainya dan itu dibakar di pantat dan dia adalah orang pertama yang membakar bokong.

Bab : Diperbolehkannya Branding Hewan Di Mana Saja Tapi Di Wajah, Dan Ini Direkomendasikan Dalam Kasus Hewan Diberikan Sebagai Zakat Ot Jizyah

Anas melaporkan bahwa Umm Sulaim melahirkan seorang anak. Dia berkata kepadanya

Anas, pastikan tidak ada yang diberikan kepada anak ini sampai dia dibawa kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) di pagi hari, sehingga dia harus mengunyah beberapa kurma dan menyentuh langit-langit mulutnya dengan itu. Aku pergi kepadanya pada pagi hari dan dia berada di taman pada waktu itu dengan jubah Jauniyya di atasnya dan dia sedang membakar (unta-unta) yang telah dibawa kepadanya (sebagai rampasan perang) dalam kemenangan (atas musuh).

Anas melaporkan bahwa ketika ibunya melahirkan seorang anak, mereka membawa anak itu kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) sehingga dia dapat mengunyah beberapa kurma dan menyentuh langit-langit mulutnya. dan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) pada waktu itu berada di kandang sibuk membakar hewan-hewan itu, kata Shu'ba

Sejauh yang saya tahu (dia sedang membakar) telinga mereka.

Anas melaporkan

Kami pergi ke Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) ketika dia berada di kandang dan dia sedang membakar hewan-hewan dari kawanan dan saya pikir (dia sedang membakar mereka) di telinga mereka. Hadis ini telah diriwayatkan tentang otoritas Shu'ba melalui rantai pemancar lainnya.

Anas b. Malik melaporkan

Saya melihat di tangan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) sebuah alat untuk kauterisasi dan dia sedang membakar caracia yang dikumpulkan sebagai Zakat.

Bab : Tidak Disukai Mencukur Bagian Kepala Dan Meninggalkan Sebagian

Ibnu Umar melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang Qaza. Aku berkata kepada Nafi

Apa itu Qaza'? Dia berkata: Ini berarti mencukur sebagian kepala anak laki-laki dan meninggalkan sebagian yang tidak dicukur.

Hadis ini telah dilaporkan pada otoritas 'Ubaidullah dengan rantai pemancar yang sama. dan penjelasan Qaza' sama dengan yang dimaksud dengan Abu Usama.

Hadis ini telah diriwayatkan atas kewibawaan 'Umar b. Nafi' dengan rantai pemancar yang sama dan Muhammad b. Muthanna dan 'Umar b. Nafi telah memberikan penjelasan yang sama (dari kata Qaza') dalam riwayat mereka.

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Ibnu 'Umar melalui rantai pemancar lainnya.

Bab : Larangan Duduk Di Jalan; Dan Memberikan Haknya kepada Jalan

Abu Sa'id Al-Khudri melaporkan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) sebagai berkata

Hindari duduk di jalan setapak. Mereka (para sahabatnya) berkata: Rasulullah, tidak ada pertolongan lain untuk itu (kecuali duduk di sana seperti kami) mengadakan pertemuan kami dan membahas hal-hal di sana. Setelah itu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Jika kamu harus duduk sama sekali, maka penuhilah hak-hak jalan itu. Mereka berkata: Apa hak mereka? Setelah itu ia berkata: Menjaga mata ke bawah (agar kamu tidak menatap wanita-wanita), menahan diri untuk tidak merugikan yang lain dan saling bertukar salam (mengucapkan as-Salamu 'Alaikum kepada satu sama lain) dan memerintahkan yang baik dan melarang yang jahat.

Hadis ini telah dilaporkan tentang otoritas Zaid b. Aslam dengan rantai pemancar yang sama.

Bab : Larangan Menambahkan Ekstensi Rambut, Menambahkannya, Tato, Menjadi Tato, An-Namisah, Al-Mutanamisah, Memisahkan Gigi, Dan Mengubah Penciptaan Allah

Asma', putri Abu Bakar, melaporkan bahwa seorang wanita datang kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata

Saya memiliki seorang putri yang baru menikah. Dia terkena cacar dan dengan demikian rambutnya rontok; haruskah saya menambahkan rambut palsu ke kepalanya? Setelah itu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Allah telah mengutuk wanita yang menambahkan rambut palsu dan wanita yang memintanya.

Hadis ini telah ditransmisikan atas otoritas Shu'ba dengan sedikit variasi kata-kata.

Asma', putri Abu Bakar, melaporkan bahwa seorang wanita datang kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata

Saya telah menikahi putri saya (yang) rambut kepala telah rontok. Pasangannya menyukainya (rambut panjang). Rasulullah (bolehkah menambahkan rambut palsu di kepalanya? Dia melarangnya melakukan ini.

A'isyah melaporkan bahwa seorang gadis Ansar yang jatuh sakit dan kehilangan rambutnya telah menikah. Mereka (kerabatnya) berpikir untuk menambahkan rambut palsu (ke kepalanya). maka mereka bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang hal itu, dan kemudian dia mengutuk wanita yang menambahkan rambut palsu dan wanita yang memintanya.

A'isha melaporkan bahwa seorang wanita dari Ansar menikahi putrinya yang kehilangan rambutnya karena sakit. Dia datang kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata

Suaminya ingin rambut palsu harus diikat ke kepalanya. Maka Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Wanita yang menambahkan rambut palsu telah dikutuk. Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Nafi' dengan rantai pemancar yang sama tetapi dengan sedikit variasi kata-kata.