Kitab Memotong Tangan Pencuri

كتاب قطع السارق

Bab : Hal-hal yang tangannya tidak boleh dipotong

Dikatakan bahwa Rafi bin Khadij berkata

“Aku mendengar Rasulullah berkata: “Tangan tidak boleh dipotong karena (mencuri) hasil bumi atau spadix pohon palem.”

Diriwayatkan dari Sufyan, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir bahwa

Rasulullah perampok dan pencuri tidak dapat dimusnahkan.” (Sahih) Sufyan tidak mendengarnya dari Abu Az-Zubair.

Diriwayatkan dari Sufyan, dari Abu Az-Zubair, bahwa Jabir berkata

Rasulullah SAW bersabda: “Pencuri itu tidak boleh dilenyapkan.” (Sahih) Ibnu Juraij juga tidak mendengarnya dari Abu Az-Zubair. Ibnu Juraij juga tidak mendengarnya dari Abu Az-Zubair.

Diriwayatkan dari Jabir bahwa Rasulullah berkata

“Tangan pencuri tidak boleh dipotong.”

Diriwayatkan dari Hajjaj dari Ibnu Juraij dari Abu Az-Zubair, bahwa Jabir berkata

“Tangan pengkhianat tidak boleh dipotong.” (Sahih) Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasai) berkata: Hadis ini telah dilaporkan dari Ibn Juraij oleh 'Isa bin Yunus, Al-Fadl bin Musa, Ibn Wahb, Muhammad bin Rabiah, Makhlad bin Yazid, dan Salamah bin Saeed dari Al-Basrah, yang dapat dipercaya dan Ibnu Abi Safwan berkata: “Dia adalah yang terbaik dari orang-orang pada masanya” dan tidak Salah seorang dari mereka berkata: “Abu Az-Zubair menceritakan kepadaku” dan aku tidak berpikir bahwa dia mendengarnya dari Abu Az-Zubair, dan Allah lebih tahu.

Dikatakan bahwa Jabir berkata

Rasulullah bersabda: “Tangan pencuri, perampok dan pengkhianat tidak boleh dipotong.”

Dikatakan bahwa Jabir berkata

“Tangan pengkhianat tidak boleh dipotong.” (Sahih) Abu 'Abdurrahman (An-Nasai) berkata: Ashath bin Sawwar (salah satu narasinya) lemah.

Bab : Memotong kaki pencuri setelah tangannya.

Diriwayatkan dari Al-Harith bin Hatib bahwa seorang pencuri dibawa ke Rasulullah dan dia berkata

“Bunuh dia.” Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri (sesuatu).” Dia berkata: “Bunuh dia.” Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, dia hanya mencuri (sesuatu).” Dia berkata: “Potong tangannya.” Kemudian dia mencuri lagi, dan kakinya dipotong. Kemudian dia mencuri pada masa Abu Bakr, untilo semua ekstremitasnya telah dipotong. Kemudian dia mencuri untuk kelima kalinya, dan Abu Bakr, semoga Allah senang dengannya, berkata: “Rasulullah lebih tahu tentang dia ketika dia berkata: 'Bunuhlah dia. '” Kemudian dia menyerahkannya kepada beberapa pemuda Quraish untuk membunuhnya, di antaranya adalah 'Abdullah bin Az-Zubair yang suka berada dalam posisi kepemimpinan. Dia berkata: “Tempatkanlah aku sebagai penanggung jawab mereka,” maka mereka menempatkan dia sebagai penanggung jawab mereka dan apabila dia memukulnya, mereka akan memukulnya, sampai mereka membunuhnya.

Bab : Memotong tangan dan kaki pencuri

Diriwayatkan bahwa Jabir bin 'Abdullah berkata

“Seorang pencuri dibawa ke Rasulullah dan dia berkata: 'Bunuh dia. ' Mereka berkata: “Ya Rasulullah, dia hanya mencuri.” Dia berkata: “Potong (tangannya).” Jadi tangannya terpotong. Kemudian dia dibawa untuk kedua kalinya dan dia berkata: “Bunuh dia.” Mereka berkata: “Ya Rasulullah, dia hanya mencuri.” Dia berkata: “Potong (kakinya).” Jadi kakinya dipotong. Dia dibawa kepadanya untuk ketiga kalinya dan dia berkata: “Bunuh dia.” Mereka berkata: “Ya Rasulullah, dia hanya mencuri. Dia berkata: “Potong (tangannya yang lain).” Kemudian dia dibawa kepadanya untuk keempat kalinya dan dia berkata: “Bunuhlah dia.” Mereka berkata: “Ya Rasulullah, dia hanya mencuri.” Dia berkata: “Potong (kakinya yang lain).” Dia dibawa kepadanya untuk kelima kalinya dan dia berkata: “Jadi kami membawanya ke kandang hewan dan menyerangnya. Dia berbaring telentang lalu melambaikan tangan dan kakinya (di udara), dan unta-unta lari. Kemudian mereka menyerangnya untuk kedua kalinya dan dia melakukan hal yang sama, kemudian mereka menyerangnya untuk ketiga kalinya, dan kami melemparkan batu ke arahnya dan membunuhnya, lalu kami melemparkannya ke dalam sumur dan melemparkan batu di atasnya.” (Hasan) Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasai) berkata: Hadis ini adalah Munkar, Musab bin Thabit tidak kuat dalam Hadis.

Bab : Memotong (tangan pencuri lepas) saat bepergian

Diriwayatkan bahwa Junadah bin Abi Umayyah berkata

“Saya mendengar Busr bin Abi Artah berkata: “Saya mendengar Rasulullah berkata: Jangan dipotong tangan saat bepergian.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi berkata

“Jika seorang budak mencuri, maka jual dia, bahkan dengan setengah harga.” (Hasan) Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasai) berkata: 'Umar bin Abi Salamah tidak kuat dalam Hadis.

Bab : Definisi Pubertas dan usia di mana hukuman Hadd dapat dilakukan pada pria atau wanita

Diriwayatkan bahwa 'Atiyyah berkata

“Aku termasuk tawanan Quraizah; kami diperiksa, dan siapa yang menumbuhkan rambut (kemaluan) dibunuh, dan siapa pun yang tidak tumbuh rambut, dia diizinkan untuk hidup dan tidak dibunuh.”

Bab : Menggantung tangan pencuri dari lehernya

Diriwayatkan bahwa Ibnu Muhairiz berkata; “Saya bertanya kepada Fadalah bin 'Ubaid tentang menggantung tangan (pencuri) dari lehernya, dan dia berkata

“Itu adalah sunnah. Rasulullah memenggal tangan seorang pencuri lalu menggantungnya di lehernya.” (Daif)

Diriwayatkan bahwa 'Abdur-Rahman bin Muhairiz berkata

“Saya berkata kepada Fadalah bin 'Ubaid: 'Apakah menurutmu menggantung tangan di leher pencuri itu sunnah? ' Dia menjawab: “Ya, seorang pencuri dibawa kepada Rasulullah dan dia memotong tangannya dan menggantungnya di lehernya.” (Daif) Abu 'Abdur-Rahman (An-Nasai) berkata; Al-Hajjaj bin Artah lemah, narasinya tidak digunakan sebagai bukti.

Dari Abdurrahman bin 'Awf disampaikan bahwa Rasulullah berkata:

“Pencuri tidak akan dihukum (secara finansial) jika hukuman Hadd dilakukan padanya.” (Daif) Abu 'Abdurrahman (An-Nasai) berkata: Ini adalah Mursal dan tidak dikonfirmasi.