Kitab Perceraian

كتاب الطلاق

Bab : Perceraian Seorang Budak

Diriwayatkan bahwa Abu Al-Hasan, budak yang dibebaskan dari Banu Nawfal, berkata

“Ibnu Abbas ditanya tentang seorang budak yang menceraikan istrinya dua kali, kemudian mereka dibebaskan; bisakah dia menikahinya? Dia menjawab: “Ya.” Dia berkata: “Dari siapakah kamu mendengar itu?” Dia berkata: 'Rasulullah mengeluarkan fatwa untuk itu. '” Abdur-Razzaq berkata: “Ibnu Mubarak berkata kepada Ma'mar: 'Yang mana Al-Hasan ini? Dia telah menanggung beban yang berat.”

Bab : Kapan Perceraian Anak Laki-laki Diperhitungkan?

Dikatakan bahwa Kathir bin As-Sa'ib berkata

“Putra-putra Quraizah mengatakan kepada saya bahwa mereka dipersembahkan kepada Rasulullah pada hari Quraizah, dan barangsiapa (di antara mereka) yang telah mencapai pubertas, atau memiliki rambut kemaluan, dibunuh, dan siapa yang belum mencapai pubertas dan tidak tumbuh rambut kemaluan dibiarkan (hidup).”

Diriwayatkan bahwa 'Atiyyah Al-Qurazi berkata

“Pada hari Sa'd menghakimi Banu Quraizah saya masih muda dan mereka tidak yakin tentang saya, tetapi mereka tidak menemukan rambut kemaluan, jadi mereka membiarkan saya hidup, dan di sinilah saya di antara Anda.”

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dia menyerahkan dirinya kepada Rasulullah pada hari Uhud ketika dia berusia empat belas tahun, tetapi dia tidak mengizinkannya (untuk bergabung dengan tentara). Dia hadir pada hari Al-Khandaq ketika dia berusia lima belas tahun, dan dia mengizinkannya (untuk bergabung dengan tentara).

Bab : Suami yang Perceraiannya Tidak Valid

Diriwayatkan dari 'Aisha bahwa Nabi berkata

“Pena telah diangkat dari tiga: Dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak di bawah umur sampai dia dewasa, dan dari yang gila-gilaan sampai dia kembali ke akal sehatnya atau pulih.”

Bab : Orang yang Mengucapkan Perceraian Untuk Dirinya Sendiri (Tanpa Mengucapkan Kata-kata Dengan Keras)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa - (salah satu narator) 'Abdurrahman berkata

“Rasulullah SAW bersabda: 'Allah Maha Tinggi, telah mengampuni umatku untuk segala sesuatu yang masuk ke dalam pikiran, selama itu tidak dibicarakan atau dijalankan. '”

Dikatakan bahwa Abu Hurairah berkata

Rasulullah bersabda: “Allah Yang Maha Perkasa dan Mahakuasa telah mengampuni umatku atas apa yang dibisikkan kepada mereka atau apa yang masuk ke dalam pikiran mereka, selama mereka tidak melakukannya atau membicarakannya.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi berkata

“Allah, Yang Mahatinggi, telah mengampuni umatku untuk apa pun yang masuk ke dalam pikiran, selama itu tidak dibicarakan atau dijalankan.”

Bab : Perceraian Dengan Gerakan Yang Jelas

Diriwayatkan bahwa Anas berkata

“Rasulullah memiliki tetangga Persia yang pandai membuat sup. Dia datang kepada Rasulullah suatu hari ketika 'Aisha bersamanya, dan memberi isyarat kepadanya dengan tangannya untuk datang. Rasulullah saw memberi isyarat kepada 'Aisha - artinya: 'Bagaimana dengan dia? ' - dan pria itu memberi isyarat kepadanya seperti ini, artinya, 'Tidak, 'dua atau tiga kali.”

Bab : Berbicara Ketika Seseorang Berarti Apa Kata Tampaknya Arti

Diriwayatkan bahwa 'Umar bin Al-Khattab, semoga Allah raḍiyallāhu 'anhu 'alaihi wa sallam, berkata bahwa Rasulullah berkata

“Tindakan hanya karena niat, dan setiap orang hanya akan memiliki apa yang dia inginkan. Barangsiapa berhijrah demi Allah dan Rasul-Nya, maka emigrasinya adalah demi Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang berhijrah demi keuntungan duniawi atau untuk menikahi seorang wanita, maka emigrasinya adalah untuk apa yang dia berhijrah.

Bab : Mengatakan Sesuatu, dan Berniat Sesuatu Selain Makna yang Tampak, Tidak Memiliki Berat

Abu Hurairah menceritakan bahwa Rasulullah berkata

“Lihatlah bagaimana Allah mengalihkan penghinaan dan kutukan Quraisy dariku. Mereka menghina 'Mudhammam' dan mengutuk 'Mudhammam' - tapi aku Muhammad.”

Bab : Menetapkan Batas Waktu Untuk Membuat Pilihan

Diriwayatkan bahwa 'Aisha, istri Nabi, berkata

“Ketika Rasulullah diperintahkan untuk memberi istrinya pilihan, dia mulai dengan saya dan berkata: 'Saya akan mengatakan sesuatu kepada Anda dan Anda tidak perlu terburu-buru (untuk membuat keputusan) sampai Anda berkonsultasi dengan orang tua Anda. '” Dia berkata: “Dia tahu bahwa orang tua saya tidak akan pernah menyuruh saya untuk meninggalkannya.” Dia berkata: “Kemudian dia membacakan ayat ini: 'Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu: “Jika kamu menginginkan kehidupan dunia ini dan kilau di dalamnya, maka datanglah. Aku akan memberi rezeki untukmu dan membebaskan kamu dengan cara yang baik.” Saya berkata: “Apakah saya perlu berkonsultasi dengan orang tua saya tentang hal ini? Aku menghendaki Allah Yang Maha Perkasa lagi Mahakuasa dan Rasul-Nya, dan tempat tinggal di akhirat.” Aisyah berkata: “Kemudian istri-istri Nabi semuanya melakukan hal yang sama seperti saya, dan itu tidak dihitung sebagai perceraian, ketika Rasulullah memberi mereka pilihan dan mereka memilihnya.”

Diriwayatkan bahwa 'Aisha berkata

“Ketika diturunkan sebagai berikut: 'Jika kamu menghendaki Allah dan Rasul-Nya, 'Nabi datang dan memulai dengan saya. Dia berkata: “Wahai Aisha, aku akan mengatakan sesuatu kepadamu dan kamu tidak perlu terburu-buru (mengambil keputusan) sampai kamu berkonsultasi dengan orang tuamu.” Dia berkata: “Demi Allah, dia tahu bahwa orang tuaku tidak akan pernah menyuruhku untuk meninggalkannya. Kemudian dia membacakan kepadaku: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu: “Jika kamu menginginkan kehidupan dunia ini dan kilau di dalamnya.” “Saya berkata, 'Apakah saya perlu berkonsultasi dengan orang tua saya tentang hal ini? Aku menghendaki Allah dan Rasul-Nya.”

Bab : Ketika Seorang Wanita Diberi Pilihan Dan Memilih Suaminya

Diriwayatkan bahwa 'Aisha berkata

“Rasulullah memberi kami pilihan dan kami memilihnya; apakah itu perceraian?”

Diriwayatkan bahwa 'Aisha berkata

“Rasulullah memberi istrinya pilihan tetapi itu bukan perceraian.”

Diriwayatkan dari Masruq bahwa 'Aisha berkata

“Nabi memberikan istri-istrinya pilihan dan itu bukan perceraian.”

Diriwayatkan bahwa 'Aisha berkata

“Rasulullah memberi istrinya pilihan; apakah itu perceraian?”

Diriwayatkan bahwa 'Aisha berkata

“Rasulullah memberi kami pilihan dan kami memilihnya, dan itu tidak dihitung sebagai apa-apa.”

Bab : Memilih Yang Mana Dari Dua Budak yang Sudah Menikah Untuk Dibebaskan Pertama

Dikatakan bahwa Al-Qasim bin Muhammad berkata

“Aisha memiliki seorang budak laki-laki dan seorang budak perempuan. Dia berkata: “Saya ingin membebaskan mereka, dan saya menyebutkannya kepada Rasulullah. Dia berkata: Mulailah dengan budak laki-laki sebelum budak perempuan. '”

Bab : Memberi Seorang Wanita Budak Pilihan

Diriwayatkan bahwa 'Aisha, istri Nabi, berkata

Tiga Sunan didirikan karena Barirah. Salah satu Sunan itu adalah bahwa dia dibebaskan dan diberi pilihan mengenai suaminya; Rasulullah bersabda: 'Al Wala' adalah untuk orang yang membebaskan budak itu. 'Dan Rasulullah masuk ketika beberapa daging sedang dimasak dalam panci, tetapi roti dan beberapa bumbu dibawa kepadanya. Dia berkata: “Tidakkah aku melihat sebuah panci di mana daging sedang dimasak?” Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah, itu adalah daging yang diberikan sedekah kepada Barirah dan kamu tidak makan (makanan yang diberikan) sedekah.” Rasulullah SAW bersabda: “Ini adalah sedekah untuknya dan hadiah bagi kami.”