Kitab Salam

كتاب السلام

Bab : Larangan Membunuh Semut

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Seekor semut telah menggigit seorang Nabi (salah satu di antara para Nabi sebelumnya) dan dia memerintahkan agar koloni semut harus dibakar. Dan Allah menyatakan kepadanya: "Karena gigitan semut, kamu telah membakar suatu komunitas dari antara komunitas yang menyanyikan kemuliaan-Ku."

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Seorang Rasul dari antara para Rasul Allah berkemah di bawah pohon, dan seekor semut menggigitnya, dan dia memerintahkan barang-barangnya untuk dipindahkan dari bawah pohon itu. Kemudian dia memerintahkan dan itu dibakar, dan Allah menyatakan kepada bin): "Mengapa seekor semut (yang telah menggigitmu) tidak dibunuh?"

Abu Huraira melaporkan begitu banyak hadits dan salah satunya adalah ini yang dikatakan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم)

Ketika seorang Rasul dari antara para rasul Allah datang untuk duduk di bawah pohon, seekor semut menggigitnya. Dia memerintahkan barang-barang bawaannya untuk dikeluarkan dari bawah pohon dan dia memerintahkannya untuk dibakar dalam api dan Allah menyatakan kepadanya: "Mengapa seekor semut (yang telah menggigitmu) tidak dibunuh (dan mengapa kamu membakar yang lain)?

Bab : Larangan Membunuh Kucing

Nafi' melaporkan dari 'Abdullah bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Seorang wanita dihukum karena dia telah mengikat seekor kucing sampai mati, dan (sebagai hukuman atas pelanggaran ini) dia dilemparkan ke neraka. Dia tidak memberinya makanan, atau minuman, dan tidak membebaskannya sehingga dia bisa memakan hama bumi.

Hadis ini telah diriwayatkan atas kewibawaan Abu Huraira melalui rantai pemancar lainnya.

Hadis ini telah diturunkan atas otoritas Ibnu 'Umar juga.

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Seorang wanita dihukum karena kucing. Dia tidak memberinya makanan atau minuman, atau membebaskannya agar dia bisa memakan hama bumi.

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Hisyam dengan rantai pemancar yang sama, tetapi dengan sedikit variasi kata-kata.

Abu Huraira melaporkan hadis ini melalui rantai pemancar lain.

Hammam b. Manabbih melaporkan hadis ini atas otoritas Abu Huraira.

Bab : Keutamaan Memberi Makanan Dan Air Kepada Hewan Yang Haram Dimakan

Abu Huraira melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) sebagai perkataan

Seseorang menderita kehausan yang hebat saat dalam perjalanan, ketika dia menemukan sumur. Dia turun ke dalamnya dan minum (air) dan kemudian keluar dan melihat seekor anjing menggelegak lidahnya karena haus dan memakan tanah yang basah. Orang itu berkata: Anjing ini menderita haus seperti saya menderita karenanya. Dia turun ke dalam sumur, mengisi sepatunya dengan air, lalu menangkapnya di mulutnya sampai dia memanjat dan membuat anjing itu meminumnya. Jadi Allah menghargai tindakannya ini dan mengampuninya. Kemudian (para sahabat di sekitarnya) berkata: Rasulullah, apakah ada pahala bagi kami bahkan untuk (melayani) hewan-hewan seperti itu? Dia berkata: Ya, ada pahala untuk pelayanan kepada setiap hewan yang hidup.

Abu Huraira melaporkan Rasulullah (semoga dia bersemangat) bersabda

Seorang pelacur melihat seekor anjing bergerak di sekitar sumur pada hari yang panas dan menjulurkan lidahnya karena haus. Dia mengambil air untuk itu di sepatunya dan dia diampuni (untuk tindakannya ini).

Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Ada seekor anjing yang bergerak di sekitar sumur yang haus akan membunuh. Tiba-tiba seorang pelacur dari pelacur Bani Isra'il kebetulan melihatnya dan dia mengambil air di sepatunya dan membuatnya minum, dan dia diampuni karena ini.