Kitab Pemurnian

كتاب الطهارة

Bab : Air

Narasi Abu Huraira

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata tentang laut, “Airnya murni dan binatang-binatang yang mati adalah halal (untuk dimakan).” [Al-Arba'a dan Ibnu Abu Shaiba melaporkannya (versi ini adalah versi yang terakhir). Ibnu Khuzaima dan Tirmidhi mengangkatnya sebagai Sahih. Hal itu juga dilaporkan oleh Malik, Shafi'i dan Ahmad.]

Diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Air itu murni dan tidak ada yang bisa membuatnya tidak murni”. [Ath-Thalatha dan Ahmad yang mengangkatnya sebagai Sahih]

Narasi dari Abu Umamah Al-Bahili

Narasi dari Abu Umamah Al-Bahili

Diriwayatkan oleh Abu Umama Al-Bahili Rasulullah (ﷺ), “Air tidak dapat dijadikan tidak murni oleh apa pun kecuali sesuatu yang mengubah bau, rasa dan warnanya”. [Ibnu Majar melaporkan hal itu dan Abu Hatim menggambarkannya sebagai Da'if (lemah)].

Al-Baihaqi melaporkan

“Air itu murni kecuali ada sesuatu yang tidak murni ditambahkan yang mengubah bau, rasa dan warnanya.”

Narasi 'Abdullah bin 'Umar (rad)

Mesenger Allah (ﷺ) berkata: “Jika ada cukup air untuk mengisi dua panci (Qulla), itu tidak membawa kotoran,” Versi lain memiliki: “Itu tidak menjadi najis”. Al-Arba'a melaporkannya. Ibnu Khuzaima, Ibnu Hibban dan Al-Hakim mengangkatnya sebagai Sahih (suara)].

Versi lain dari Al-Bukhari adalah

“Tak seorang pun dari kalian boleh buang air kecil di air yang tidak mengalir, dan kemudian mandi di dalamnya” .Sebuah versi Muslim memiliki kata-kata “dari itu (yaitu air)” .Sebuah versi Abu Da'ud memiliki: “Seseorang tidak boleh mandi di dalamnya karena ketidakmurnian seksual”.

Seorang pria yang menemani nabi (ﷺ) menceritakan

Rasulullah (ﷺ) melarang seorang wanita untuk mandi dengan air yang tersisa oleh seorang pria dan bahwa seorang pria tidak boleh mandi dengan air yang tersisa oleh seorang wanita (melainkan) mereka berdua harus mengambil satu sendok air bersama. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan An-Nasa'i dan rantai narasinya adalah Sahih (otentik)].

Narasi Ibnu 'Abbas (rad)

Narasi Ibnu 'Abbas (rad)

Diriwayatkan Ibnu 'Abbas (rad) Nabi (ﷺ) biasa mandi dengan air yang tersisa oleh Maimuna (rad) [Muslim melaporkan hal itu].

Dan Ashab As-Sunan (penyusun perkataan nabi) melaporkan bahwa salah satu istri Nabi (ﷺ) mandi dari bejana, kemudian datang Nabi (ﷺ) dan ketika dia ingin mandi dari (bejana) itu (kapal), dia berkata, “Saya tidak murni secara seksual”. Dia berkata, “Air tidak menjadi tidak murni secara seksual”. [At-Tirmidhi dan Ibnu Huzaima menganggapnya sebagai Sahih (suara)].

Versi lain memiliki

Versi At-Tirmidhi memiliki “menggunakan tanah pada pertama atau terakhir kalinya”.

Narasi Abu Qatada (rad)

Narasi Abu Qatada (rad)

Diriwayatkan Abu Qatada (rad) Rasulullah SAW (ﷺ) berkata tentang kucing itu bahwa, “Ia bukan najis, melainkan salah satu dari mereka yang berbaur denganmu.” [Dilaporkan oleh Al-Arba'a, At-Tirmidhi dan Ibnu Khuzaima mengangkatnya sebagai Sahih (suara)].

Narasi Anas bin Malik

Narasi Anas bin Malik

Diriwayatkan Anas bin Malik (rad) Seorang Badui datang dan buang air kecil di salah satu sudut masjid dan orang-orang berteriak padanya, tetapi Rasulullah (ﷺ) menghentikan mereka, dan ketika dia selesai buang air kecil, Nabi (ﷺ) memerintahkan untuk minum seember air yang tumpah di atasnya [Disepakati].

Diriwayatkan oleh Ibnu Umar

Diriwayatkan oleh Ibnu Umar

Diriwayatkan Ibnu Umar (rad) Rasulullah (ﷺ) mengatakan “Dua jenis hewan mati dan dua jenis darah telah dihalalkan bagi kita, dua jenis hewan mati adalah belalang dan ikan (makanan laut), sedangkan dua jenis darah adalah hati dan limpa”. [Dilaporkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan hadis ini memiliki beberapa kelemahan.]

dan Abu Da'ud yang menambahkan

“Ia (lalat) melindungi dirinya sendiri dengan sayap yang sakit (dengan mencelupkannya terlebih dahulu ke dalam minuman).

Diriwayatkan oleh Abu Waqid Al-Laithi

Diriwayatkan oleh Abu Waqid Al-Laithi

Diriwayatkan Abu Waqid Al-Laithi (rad) Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Apa saja (bagian) yang dipotong dari binatang ketika ia hidup adalah mati (daging). [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan At-Tirmidhi yang menilai itu Hasan (adil) dan versi ini adalah Tirmidhi].

Bab : Peralatan

Diriwayatkan Hudhaifa bin Al-Yaman

Diriwayatkan Hudhaifa bin Al-Yaman

Diriwayatkan dari Hudhaifa bin Yaman Rasulullah SAW (ﷺ) bersabda: “Janganlah kamu minum perak atau emas, dan janganlah kamu makan di piring dari logam semacam itu, karena hal-hal seperti itu untuk mereka (orang-orang yang tidak percaya) di dunia dan bagimu di akhirat.” [Disepakati]

Narasi Umm Salama

Narasi Umm Salama

Diriwayatkan Umm Salama (rad) Rasulullah (ﷺ) berkata, “Barangsiapa minum dengan perkakas perak hanyalah menelan api neraka di perutnya”. [Disepakati]

Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbas

Diriwayatkan (rad): Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Ketika kulit menjadi kecokelatan, ia menjadi murni.” [Dilaporkan oleh Muslim]. Al-Arba'a memiliki kata-kata: “Setiap kulit yang kecokelatan... “

Diriwayatkan Salama bin Al-Muhabbiq

Diriwayatkan (rad): Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Penyamakan kulit binatang yang mati memurnikan dirinya”. [Ibnu Hibban menganggapnya sebagai Sahih (suara)].