Kitab Pemurnian
كتاب الطهارة
Bab : Mengambil Ghusl (mandi) dan sila tentang ketidakmurnian seksual
Dan di versi terakhir ini: “Saya memberinya selembar kain, tetapi dia tidak mengambilnya... Dia mulai mengoyangkan air dari tangannya.”
Aku berkata, “Ya Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang menjaga rambutnya terjalin erat. Apakah saya harus membatalkannya untuk Ghusl setelah hubungan seksual?” Dalam narasi lain, “dan setelah akhir menstruasi?” Dia menjawab (ﷺ), “Tidak, apakah cukup bagimu untuk melemparkan tiga genggam air ke atas kepalamu.” Dikutip oleh Muslim.
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita yang sedang menstruasi atau seorang junub (yang tidak murni secara seksual) untuk tinggal di masjid.” Terkait oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah menilai itu sebagai Sahih
Saya dan Rasulullah -ṣallallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi karena kekotoran seksual dari wadah yang sama dan tangan kami bergantian ke dalamnya. [Setuju.] Ibnu Hibban menambahkan “dan (tangan kami) bertemu.”
Rasulullah -ṣallallallāhu 'alaihi wa sallam- berkata: “Ada janabah (jejak kekotoran seksual) di bawah setiap rambut, jadi cuci rambut Anda dan bersihkan kulit.” Abu Dawud dan al-Tirmidhi menyebarkannya tetapi mereka menyatakannya lemah.
Ahmad mengirimkan narasi serupa dengan yang di atas, atas otoritas `A'ishah (RAA), tetapi versi ini memiliki pemancar yang tidak diketahui.
Bab : Wudhu Kering (at-Tayammum)
Rasulullah SAW bersabda: “Saya telah diberi lima hal yang tidak diberikan kepada orang lain sebelum saya. ﷺ Allah membuat saya menang dengan kekaguman (karena menakut-nakuti musuh-musuhku) selama perjalanan satu bulan. Bumi telah dibuat bagiku (dan pengikut-pengikutku) sebagai tempat untuk shalat dan sesuatu yang dengannya untuk melakukan tayammum (untuk menyucikan diri untuk shalat). Oleh karena itu, siapa pun (dari pengikut-Ku) dapat shalat (di mana saja) dan kapan saja sesuai dengan shalat.”
Dan tanah di bumi telah dibuat untuk kita sebagai sarana untuk menyucikan diri kita (untuk shalat), padahal kita tidak dapat menemukan air. Dikutip oleh Muslim.
“Bumi (debu) telah dibuat untukku sebagai sarana penyucian.”
“Dia (ﷺ) memukul bumi dengan telapak tangannya, meniupnya dan menyeka wajah dan tangannya dengan mereka.
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Tayammum adalah dua pukulan: satu untuk wajah dan satu untuk tangan sampai ke siku.” Dilaporkan oleh Ad-Daraqutni
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Tanah adalah pembersih bagi seorang Muslim, bahkan jika dia tidak menemukan air selama sepuluh tahun; tetapi jika dia menemukan air, dia harus takut akan Allah dan membiarkannya menyentuh kulitnya.”
Hadis serupa yang disampaikan oleh At-Tirmidhi
Dua orang berangkat dalam perjalanan dan ketika waktu shalat tiba, mereka tidak punya air. Mereka melakukan Tayammum dengan tanah yang bersih dan berdoa. Kemudian mereka menemukan air pada saat shalat. Salah satu dari mereka mengulangi shalat dengan wudhu tetapi yang lain tidak mengulangi. Kemudian mereka datang kepada Rasul Allah (ﷺ), dan menceritakan hal itu kepadanya. Berbicara kepada orang yang tidak mengulanginya, dia berkata, “Kamu mengikuti sunnah dan shalat (pertama) sudah cukup bagimu. (9) Dia berkata kepada orang yang berwudhu dan mengulangi: “Bagimu ada pahala ganda”. [Dilaporkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa'i]
Mengenai ayat, “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan...” (An-Nisa': 43). Beliau berkata, “Jika seseorang menderita luka yang dideritanya selama jihad (di jalan Allah) atau bisul, maka ia menjadi junub (tidak murni secara seksual) dan takut jika dia mandi dia akan mati; dia akan melakukan wudhu dengan tanah yang bersih (Tayammum). [Dilaporkan oleh Ad-Daraqutni dalam hadis Mawquf (tidak dapat dilacak) dan Al-Bazzar dalam satu Marfu' (dapat dilacak). Ibnu Khuzaima dan Al-Hakim mengangkatnya sebagai Sahih (suara)].
Salah satu lengan saya patah. Kemudian saya berkonsultasi dengan Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan dia memerintahkan saya untuk menyeka perban. [Dilaporkan oleh Ibnu Majah dengan rantai narasi yang sangat lemah].
Mengenai orang yang mengalami cedera kepala, kemudian dia membuat ghusl dan meninggal: Rasulullah SAW bersabda, “Sudah cukup baginya untuk melakukan tayammum dan membungkusnya dengan sesuatu dan menyeka pembungkusnya dan membasuh sisa tubuhnya.” [Dilaporkan oleh Abu Da'ud, tetapi ada kelemahan dalam rantai narasinya]
Adalah dari Sunnah Nabi (ﷺ) bagi pria untuk shalat hanya satu kali dengan setiap Tayammum, dan kemudian melakukan Tayammum untuk shalat berikutnya. [Dilaporkan oleh Ad-Daraqutni tetapi dengan rantai narator yang sangat lemah]
Bab : Menstruasi
Fatima binti Abu Hubaish dulu memiliki aliran darah yang berkepanjangan (Istihadah) sehingga Rasulullah -ṣallallallāhu 'alaihi wa sallam- mengatakan kepadanya, “Jika itu adalah darah haid, maka akan menjadi gelap (hampir hitam) dan dapat dikenali (oleh wanita). Jika demikian, maka tinggalkan shalat. Jika itu selain itu, maka berwudhu dan shalat.” [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan An-Nasa'i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim mengangkatnya sebagai Sahih (suara).]
) “Dia harus duduk di bak mandi, dan jika dia melihat kekuningan muncul (di atas air) dia harus mandi (tiga kali), sekali untuk shalat Dhuhr dan Asr, dan sekali untuk shalat Maghrib dan Isya, dan sekali untuk shalat Fajar, dan kemudian dia harus berwudhu di antara waktu itu.”