Kitab Pemurnian
كتاب الطهارة
Bab : Peralatan
Diriwayatkan (rad): Beberapa orang menyeret seekor kambing (mati) yang dilewati oleh Nabi (ﷺ). Dia berkata kepada mereka, “Seandainya kamu mengambil kulitnya”. Mereka berkata, “Itu sudah mati”. Dia berkata, “Air dan daun pohon akasia akan menyucikannya”. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan An'nasa'i].
Diriwayatkan (rad): Aku berkata, “Wahai Rasulullah! Kami tinggal di negeri yang dihuni oleh umat Kitab Suci; dapatkah kami makan makanan kami dengan peralatan mereka?” Beliau berkata: “Jika kamu dapat memperoleh peralatan selain dari mereka, janganlah kamu makan di dalamnya, tetapi jika kamu tidak bisa mendapatkan yang lain dari mereka, cucilah dan makanlah di dalamnya”.
Nabi (ﷺ) dan para sahabatnya melakukan wudhu dari wadah air kulit milik seorang wanita musyrik [Disepakati]. (Ini adalah kutipan dari hadis yang panjang).
Narasi Anas bin Malik
Diriwayatkan Anas bin Malik (rad) Ketika cawan Nabi (ﷺ) patah, dia memperbaikinya dengan kawat perak di celah [Dilaporkan oleh Al-Bukhari].
Bab : Pembersihan Najasah dan sifatnya
Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang membuat cuka dari anggur. Dia menjawab, “Tidak (dilarang)”. [Dilaporkan oleh Muslim, dan At-Tirmidhi dan yang terakhir menilai itu Hasan-Sahih (adil dan sehat)].
Pada hari Khaibair, Rasulullah (ﷺ) memerintahkan Abu Talha untuk mengumumkan: “Allah dan Rasul-Nya telah melarang kamu makan daging keledai, karena itu najis”. [Disepakati].
Rasulullah (ﷺ) menyampaikan Khutba (pembicaraan agama) kepada kami di Mina saat menunggang untanya dan air liurnya mengalir di pundak saya [Dilaporkan oleh Ahmad dan At-Trimidhi dan yang terakhir menilai itu Sahih (suara)].
Rasulullah (ﷺ) biasa mencuci air mani dan kemudian keluar untuk shalat dengan pakaian (sangat) itu dan saya masih bisa melihat jejak pencucian di atasnya. [Disepakati]
Sesungguhnya Aku ('Aisha) biasa mengikisnya (air mani) dari pakaiannya dengan kukuku saat itu kering.
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Air kencing bayi perempuan harus dicuci dan air seni bayi laki-laki harus ditaburi (dengan air)”. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan An-Nasa'i dan Al-Hakim menilai itu Sahih (suara)].
Rasulullah SAW berkata mengenai darah haid yang mengolesi pakaian, “Dia harus mengikisnya, menggosoknya dengan air, lalu mencucinya dan kemudian dia boleh shalat di dalamnya”. [Disepakati]
Khaula berkata, “Wahai Rasulullah, misalkan (jejak) darah itu tidak hilang?” Beliau berkata, “Cuci dengan air sudah cukup bagimu dan jejaknya tidak akan merugikan kamu”. [Dilaporkan oleh At Tirmidhi, dan Sanadnya lemah].
Bab : Wudhu (Wudu)
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Seandainya aku tidak takut membebani umatku, aku akan memerintahkan mereka untuk menggunakan siwak pada setiap wudhu.” [Dilaporkan oleh Malik, Ahmad dan An-Nasai. Ibnu Khuzaima menganggapnya sebagai Sahih (suara) dan Al-Bukhari disebutkan sebagai Mu'allaq (ditangguhkan — tanpa rantai narasinya).
Utsman (rad) menyerukan air untuk melakukan wudhu. Dia mencuci telapak tangannya tiga kali, lalu membilas mulutnya dan mengendus air di hidungnya dan kemudian meniupnya. Dia kemudian mencuci wajahnya tiga kali. Setelah itu dia mencuci tangan kanannya hingga sikunya tiga kali, lalu tangan kiri juga, lalu dia mengulurkan tangan basah di kepalanya. Kemudian dia mencuci kaki kanannya hingga pergelangan kaki tiga kali, lalu kaki kiri juga. Dia kemudian berkata, “Saya melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan wudhu seperti wudhu saya ini”. [Disepakati]
Dia (Nabi) menyeka kepalanya (dengan air) hanya sekali. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud, an-Nasa'i, Attirmidhi dengan Sahih Sanad (rantai perawi otentik). At-Tirmidhi berkata, “Ini adalah hadis paling banyak tentang hal ini”].
“Dia mulai dengan bagian depan kepalanya, memindahkannya (tangannya) ke tengkuknya, dan kemudian mengembalikannya ke tempat dia mulai.”
“Kemudian dia (Rasulullah SAW (ﷺ)) menyeka kepalanya, memasukkan jari telunjuknya ke telinganya dan menyeka bagian luar telinganya dengan ibu jari”. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan An-Nasa'i dan Ibnu Khuzaima menilai itu Sahih (suara)].
Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, ia harus meniup hidungnya tiga kali, karena setan menghabiskan malam di dalam lubang hidung seseorang” [Setuju]. ﷺ
Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, ia tidak boleh memasukkan tangannya ke dalam perkakas sampai dia mencucinya tiga kali, karena dia tidak tahu di mana tangannya (saat dia tidur)”. ﷺ [Disepakati. Ini adalah versi Muslim].
“Jika kamu melakukan wudhu, bilas mulutmu”.