Pemakaman
كتاب الجنائز
Bab : Mengunjungi Makam - Bagian 3
Muhammad b. An-Nu'man yang menelusuri tradisi kembali ke Nabi melaporkannya sebagai berkata, “Jika seseorang mengunjungi makam orang tuanya, atau salah satu dari mereka, setiap hari Jumat dia akan diberikan pengampunan dan itu akan dicatat sebagai kesalehan berbakti.” Baihaqi menularkannya dalam bentuk mursal dalam Shu'ab al-iman.
Ibnu Mas'ud melaporkan bahwa utusan Allah berkata, “Aku melarangmu mengunjungi kuburan, tetapi sekarang kamu boleh mengunjungi mereka, karena mereka menghasilkan pantang di dunia ini dan bertindak sebagai pengingat akan yang berikutnya.” Ibnu Majah mengirimkannya.
Abu Huraira mengatakan utusan Tuhan mengutuk wanita yang mengunjungi kuburan. Ahmad, Tirmidhi dan Ibnu Majah mengirimkannya, Tirmidhi mengatakan ini adalah tradisi hasan sahih. Dia menambahkan bahwa beberapa pria terpelajar menganggap ini sebelum Nabi memberi izin untuk mengunjungi kuburan, dan ketika dia memberikannya baik pria maupun wanita dimasukkan. Tetapi beberapa berpendapat bahwa dia tidak menyetujui wanita mengunjungi kuburan karena sedikit kontrol diri yang mereka miliki dan kecenderungan mereka untuk sangat kesal. Kutipan darinya berakhir di sini.
Dulu aku masuk ke rumahku di mana utusan Allah berada dan menanggalkan pakaianku, mengatakan bahwa hanya suami dan ayahku yang ada di sana; tetapi ketika 'Umar dikuburkan bersama mereka, aku bersumpah demi Tuhan bahwa aku tidak masuk tanpa pakaianku membungkus pakaianku karena kesederhanaan terhadap 'Umar. (Tradisi mengacu pada waktu setelah kematian Nabi dan Abu Bakr yang dimakamkan di rumah 'Aisyah. Ketika Umar meninggal, dia dimakamkan di samping mereka. Karena 'Aisyah tidak berkerabat dengannya, dia merasa dia harus mematuhi konvensi biasa mengenai laki-laki yang tidak dekat dengan kerabat, meskipun 'Umar sudah mati, karena tampaknya baginya seolah-olah dia benar-benar berada di rumah.) Ahmad menuliskannya.