Kitab Puasa
كتاب الصيام
Bab : Puasa berlaku bagi orang yang Junub saat fajar tiba
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (kadang-kadang) bangun di pagi hari dalam keadaan junub, bukan karena mimpi seksual (tetapi karena berhubungan seks di malam hari), dan kemudian berpuasa.
Bab : Larangan ketat berhubungan seks di siang hari di bulan Ramadhan bagi orang yang sedang berpuasa; Dan kewajiban menawarkan penebusan besar dan definisinya; Dan bahwa itu wajib bagi orang yang mampu membelinya dan orang yang tidak mampu membelinya, dan itu tetap menjadi kewajiban bagi orang yang tidak mampu membelinya sampai dia memiliki sarana
Rasulullah, aku sudah terbatal. Dia (Nabi Suci) berkata: Apa yang telah menyebabkan kehancuranmu? Dia berkata: Saya telah berhubungan seks dengan istri saya selama bulan Ramadhan. Atas hal ini dia (nabi suci) berkata: Dapatkah kamu menemukan seorang budak untuk membebaskannya? Dia berkata: TIDAK, Dia (Nabi lagi) berkata: Bisakah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Dia berkata: Tidak. Dia (Nabi Suci) berkata: Bisakah kamu menyediakan makanan kepada enam puluh orang miskin?, Dia berkata: Tidak. Dia kemudian duduk dan (sementara itu) dibawa kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) sebuah keranjang yang berisi kurma. Dia (Nabi Suci) bersabda: Berikanlah (kurma) ini dalam sedekah. Dia (orang itu) berkata: Apakah aku harus memberi kepada orang yang lebih miskin dariku? Tidak ada keluarga yang lebih miskin dari keluarga saya di antara dua dataran lava Madinah. Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) tertawa sehingga gigi gerahamnya terlihat dan berkata: Pergilah dan berikan kepada keluargamu untuk dimakan.
Ada dibawa 'araq yang berisi kurma, 'araq adalah keranjang besar. Tetapi dalam hadits ini tidak disebutkan (fakta) bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tertawa sampai gigi gerahamnya terlihat.
Bisakah Anda menemukan seorang budak (untuk memberinya kebebasan)? Dia berkata: Tidak. Dia (Nabi lagi) berkata: Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Dia berkata: Tidak. Dia (Nabi Suci) berkata: Maka beri makan enam puluh orang miskin.
Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Zuhri dengan rantai pemancar yang sama dengan seseorang berbuka puasa di bulan Ramadhan di mana Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkannya untuk membebaskan seorang budak (sebagai penebusan), dan sisa hadits tersebut sama seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Uyaina.
Humaid b. 'Abd al-Rahman melaporkan bahwa Abu Huraira telah meriwayatkan kepadanya bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan orang (yang) berbuka puasa di bulan Ramadhan untuk membebaskan seorang budak atau berpuasa selama dua bulan (berturut-turut) atau memberi makan enam puluh orang miskin.
Hadis ini telah diriwayatkan dengan rantai pemancar yang sama atas otoritas Zuhri.
Aku terbakar, lalu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata: Bagaimana mungkin? Dia (orang itu) berkata: Saya berhubungan seks dengan istri saya pada siang hari di bulan Ramadhan. Atas hal ini (Nabi Suci) bersabda: Berilah sedekah, bersedekah. Dia (orang itu) berkata: Tidak ada apa-apa dengan saya. Dia memerintahkannya untuk duduk, (Sementara itu) dibawa kepadanya (kepada Nabi Suci) dua keranjang yang berisi makanan, dan kemudian Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyuruhnya untuk memberikannya sebagai sadaqa.
Seseorang datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), dan kemudian dia meriwayatkan hadits tersebut. Tetapi (tidak ada kata-kata ini yang ditemukan): "Bersedekah, bersedekah" (atau) kata-katanya: "pada siang hari".
Seseorang datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) di masjid selama (bulan) Ramadhan dan berkata: Rasulullah, aku terbakar, aku terbakar, lalu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bertanya kepadanya tentang apa yang terjadi. Atas hal ini dia berkata: Aku berhubungan seks dengan istriku (dalam keadaan berpuasa) Setelah itu dia (Nabi Suci) berkata: Bersedekah. Atas hal ini dia berkata: Rasul Allah, saya bersumpah demi Tuhan, tidak ada apa-apa dengan saya (untuk bersedekah) karena saya tidak memiliki apa-apa. Dia (Nabi Suci) berkata: Duduklah. Jadi dia duduk dan dia berada dalam keadaan seperti ini ketika datang seseorang mendesak seekor keledai dengan muatan makanan di atasnya. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Di manakah orang yang terbakar yang baru saja ada di sini? Setelah itu orang itu berdiri. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Berikanlah ini (makanan yang dibawa oleh orang itu) dalam sedekah. Atas hal ini orang itu berkata: Rasulullah, dapatkah ada orang lain (yang lebih layak dari saya)? Demi Allah. kita lapar, kita tidak membawa apa-apa. Atas hal ini dia (Nabi Suci) berkata: Maka makanlah (makanan ini).
Bab : Diperbolehkan berpuasa atau tidak berpuasa selama Ramadhan bagi seseorang yang bepergian tanpa tujuan berdosa, jika perjalanannya dua tahap atau lebih jauh. Tetapi lebih baik bagi orang yang mampu berpuasa tanpa menderita kerugian apa pun untuk melakukannya, dan orang yang sulit berbuka puasa
Ibnu Abbas (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) keluar selama bulan Ramadhan di tahun Kemenangan (ketika Mekah ditaklukkan) dan berpuasa sampai dia mencapai Kadid (sebuah kanal yang terletak pada jarak empat puluh dua mil dari Mekah) dan dia kemudian berbuka puasa. Dan sudah menjadi kebiasaan para sahabat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) untuk mengikutinya dalam setiap hal (atau perbuatan) yang baru. Maka mereka juga mengikutinya (dalam hal ini).
Saya tidak tahu pernyataan siapa itu: "Ini adalah firman terakhir dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) yang diterima sebagai (final karena membatalkan yang sebelumnya)."
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berbaris ke Mekah pada pagi hari tanggal 14 Ramadhan (lit. ketika tiga belas malam telah berlalu).
Sebuah hadl seperti ini telah disampaikan atas otoritas Ibnu Shibab yang mengatakan bahwa mereka (Pengakuan Nabi Suci) mengikuti perintah terbarunya dan melihatnya sebagai perintah yang menghapuskan (yang sebelumnya) dan yang paling tegas.
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berpuasa dan berbuka puasa, maka dia yang ingin berbuka puasa dan dia yang ingin berbuka puasa melanggarnya.
Jangan mengutuk orang yang berpuasa, atau orang yang tidak mengamati (dalam perjalanan). karena Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berpuasa dalam perjalanan atau dia tidak mematuhinya (juga).
Orang-orang ini adalah orang-orang yang tidak taat; ini adalah orang-orang yang tidak taat.
Dikatakan kepadanya (kepada Nabi Suci): Ada orang-orang yang puasa menjadi tak tertahankan dan mereka menunggu bagaimana Anda melakukannya. Dia (Nabi Suci) kemudian meminta secangkir air ketika hari sudah sore. Sisa hadis adalah sama.
Ada apa dengannya? Mereka berkata: Dia adalah orang yang berpuasa. Lalu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: "Tidaklah benar bahwa kamu berpuasa dalam perjalanan.
'Amr b. al-Hasan dilaporkan mengatakan bahwa dia mendengar Jabir b. 'Abdullah (Allah berkenan dengan mereka berdua) mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melihat seorang pria. Sisa hadis sama seperti yang disebutkan di atas.