Jihad

كتاب الجهاد

Bab : Mempersiapkan Peralatan Jihad - Bagian 2

Musa b. 'Ubaida, klien Muhammad b. al-Qasim, mengatakan bahwa Muhammad b. al-Qasim mengirimnya ke al-Bara' b. 'Azib untuk bertanya kepadanya tentang standar Utusan Allah, dan dia mengatakan itu hitam dan persegi, terbuat dari kain wol. Ahmad, Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya.

Jabir mengatakan bahwa ketika Nabi memasuki Mekah spanduknya berwarna putih. Tirmidhi, Abu Dawud dan Ibnu Majah mengirimkannya.

Bab : Mempersiapkan Peralatan untuk Jihad - Bagian 3

Anas mengatakan bahwa setelah wanita, tidak ada yang lebih berharga bagi Rasulullah selain kuda. Nasa'i menularkannya.

'Ali mengatakan bahwa Rasulullah memegang busur Arab di tangannya, dan ketika melihat seorang pria dengan busur Persia di tangannya dia berkata, “Apakah ini? Buang itu. Pertahankan ini dan sejenisnya, dan tombak dengan poros, karena Allah akan membantu Anda untuk menopang agama bersama mereka dan menegakkan Anda di bumi.” * Kata kerja ini dalam bentuk jamak, menunjukkan bahwa, setelah orang itu diperintahkan untuk membuang busur yang dibawanya, perintah umum diberikan kepada rakyat.Ibn Majah mengirimkannya.

Bab : Perilaku Saat Bepergian - Bagian 1

Ka'b b. Malik mengatakan bahwa Nabi berangkat pada hari Kamis dalam ekspedisi ke Tabuk dan bahwa dia suka berangkat pada hari Kamis. Bukhari mengirimkannya.

'Abdallah b. 'Umar melaporkan Rasulullah berkata, “Jika manusia tahu apa yang saya ketahui tentang bahaya sendirian, tidak ada pengendara yang akan bepergian sendirian di malam hari.” Bukhari mengirimkannya.

Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata, “Malaikat tidak pergi bersama rombongan perjalanan yang di dalamnya ada seekor kucing atau lonceng.” Muslim menularkannya.

Dia melaporkan Rasulullah berkata, “Lonceng adalah pipa iblis.” Muslim menularkannya.

Abu Bashir al-Ansari mengatakan bahwa ketika dia bersama Rasulullah dalam salah satu perjalanannya, Utusan Tuhan mengirim seseorang untuk mengatakan, “Tidak ada kalung tali busur atau apa pun yang harus ditinggalkan di leher unta, tetapi harus dipotong.” (Bukhari dan Muslim.)

Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata, “Ketika kamu bepergian di negeri yang subur, berikan unta-unta itu dari tanah, dan ketika kamu bepergian pada saat kekeringan, buatlah mereka pergi dengan cepat. Ketika kamu berkemah di malam hari, jauhlah dari jalan-jalan, karena mereka adalah tempat binatang buas lewat dan merupakan tempat tinggal serangga di malam hari.” Sebuah versi mengatakan, “Ketika Anda bepergian di masa kekeringan, cepatlah dengan mereka sementara mereka memiliki sumsum mereka.” Muslim menularkannya.

Abu Sa'id al-Khudri dijo

Ketika kami sedang dalam perjalanan bersama Rasul Allah, seorang pria datang dengan seekor binatang yang menunggang kuda dan mulai berbelok ke kanan dan ke kiri, * kemudian Rasul Allah berkata, “Barangsiapa memiliki tunggangan tambahan, hendaklah meminjamkannya kepada orang yang tidak memiliki, dan siapa yang memiliki rezeki tambahan harus memberikannya kepada orang yang tidak memiliki.” Dia mengatakan bahwa dia menyebutkan berbagai jenis properti sampai mereka mulai berpikir tidak ada dari mereka yang memiliki hak untuk sesuatu yang ekstra. * Unta itu jelas lelah, dan pria itu tampaknya telah melihat sekeliling untuk melihat apakah dia bisa mendapatkan bantuan. Saran lain adalah bahwa pria itu berjalan dengan barang-barangnya yang dimuat di atas unta, tetapi kata-katanya hampir tidak mendukung ini. Bdk Mirqat, iv, 213 f.Muslim mentransmisikannya.

Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata, “Perjalanan adalah bagian dari hukuman yang membuat seseorang kehilangan tidur, makanan dan minumannya; jadi ketika dia mencapai tujuannya di mana dia pergi, dia harus segera pergi ke keluarganya.” (Bukhari dan Muslim.)

Abdullah b. Ja'far berkata

Ketika Rasulullah tiba setelah perjalanan, dia bertemu dengan anak-anak dari keluarganya. Suatu ketika dia tiba setelah perjalanan, saya adalah orang pertama yang bertemu dengannya dan dia mengangkat saya di depannya. Kemudian salah seorang dari dua putra Fatima dibawa dan dia menempatkan dia di belakangnya, dan kami dibawa ke Madinah, tiga di atas satu binatang. Muslim menularkannya.

Anas mengatakan bahwa dia dan Abu Talha tiba dengan Utusan Tuhan yang menunggangi Safiya di belakangnya di gunungnya. Bukhari mengirimkannya.

Dia mengatakan bahwa Rasulullah tidak datang kepada keluarganya pada malam hari, tetapi terbiasa masuk hanya di pagi atau sore hari. (Bukhari dan Muslim.)

Jabir melaporkan Rasulullah berkata, “Ketika salah satu dari kalian telah jauh dari rumah untuk waktu yang lama, dia tidak boleh datang kepada keluarganya pada malam hari.” (Bukhari dan Muslim.)

Rasulullah berkata, “Ketika kamu tiba di malam hari, janganlah kamu masuk ke keluargamu sampai wanita yang suaminya pergi membersihkan dirinya sendiri dan wanita yang acak-acakan itu menyisir dirinya sendiri.” (Bukhari dan Muslim.)

Dia mengatakan bahwa ketika Nabi datang ke Madinah dia membunuh seekor unta atau seekor sapi. * Tampaknya tidak ada kepastian apakah ini mengacu pada kedatangan pada saat Hijrah, atau apakah tradisi itu berarti menunjukkan praktik umum. Dikatakan bahwa sunnah mengharuskan seseorang yang kembali dari perjalanan untuk menyediakan hiburan seperti yang ada dalam kemampuannya. Jika penggunaan kata “atau” dalam tradisi tidak menunjukkan keraguan di pihak pemancar mengenai kata mana yang benar, tetapi merupakan alternatif nyata, ini akan membenarkan pandangan bahwa tradisi berbicara tentang praktik Nabi. Tetapi konstruksi Arab benar-benar menunjukkan satu kesempatan daripada kapan saja Nabi kembali ke Medina.Bukhari mengirimkannya.

Ka'b b. Malik mengatakan bahwa Nabi biasa datang dari perjalanan hanya pada siang hari pada siang hari, dan bahwa ketika dia tiba dia pergi terlebih dahulu ke masjid di mana dia shalat dua raka'at, setelah itu dia duduk di dalamnya dan memberikan audiensi kepada orang-orang. (Bukhari dan Muslim.)

Jabir dijo

Saya bersama Rasulullah dalam perjalanan, dan ketika kami tiba di Madinah dia berkata kepada saya, “Masuklah ke masjid dan shalat dua raka'at di dalamnya.” Bukhari mengirimkannya.