Kitab Musaqah

كتاب المساقاة

Bab : Kasar memberikan lebih banyak waktu kepada orang yang menderita kesulitan, dan membiarkan mereka yang menderita kesulitan dan mereka yang kaya pergi

Hadis ini telah diriwayatkan atas otoritas Ayyob dengan rantai pemancar yang sama.

Bab : Larangan orang kaya menunda pembayaran. Keabsahan Hawalah (Pengalihan Utang) dan disarankan untuk menerima pengalihan suatu utang jika dialihkan kepada orang kaya

Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Keterlambatan (dalam pembayaran utang) di pihak orang kaya adalah ketidakadilan, dan ketika salah satu dari kamu pensiun dari orang kaya, dia harus mengikutinya.

Sebuah hadis seperti ini telah diturunkan atas otoritas Abu Huraira (Allah ridho kepadanya).

Bab : Larangan menjual kelebihan air yang ada di padang gurun dan diperlukan untuk mengurus padang rumput. Larangan tidak mengizinkan orang lain menggunakannya. Larangan biaya Stud

Jabir b. 'Abdullah (, Allah ridha kepadanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang penjualan kelebihan air.

Jabir b. 'Abdullah (Allah ridha kepadanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang menyewa Unta untuk menutupi Unta betina dan menjual air dan tanah untuk digarap. Jadi dari semua ini Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang.

Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Kelebihan air tidak boleh ditahan sehingga pertumbuhan herba dapat terhambat.

Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Jangan menahan kelebihan air, sehingga Anda dapat mencegah pertumbuhan herba.

Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Kelebihan air tidak boleh dijual untuk memungkinkan sate herba.

Bab : Larangan harga seekor anjing, bayaran peramal dan pembayaran pelacur, dan larangan menjual kucing

Aba Mas'ud al-Ansari (Allah ridho kepadanya) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang pemungutan harga anjing, dan penghasilan pelacur dan permen yang ditawarkan kepada seorang kahin.

Sebuah hadis seperti ini dilaporkan tentang otoritas Abu Mas'ud melalui rantai pemancar lain.

Rafi b. Khadij (Allah berkenan kepadanya) melaporkan

Saya mendengar Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) berkata: Penghasilan terburuk adalah penghasilan seorang pelacur, harga seekor anjing dan penghasilan seekor cupper.

Rafi b. Khadij melaporkan Allah dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan

Harga seekor anjing itu jahat, penghasilan seorang pelacur adalah jahat dan penghasilan dari cupper adalah jahat.

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan tentang otoritas Rafi' b. Khadij melalui rantai pemancar lain.

Sebuah hadis seperti ini telah diriwayatkan tentang otoritas Rafi' b. Khadij melalui rantai pemancar lain.

Abu Zubair mengatakan

Saya bertanya kepada Jabir tentang harga seekor anjing dan seekor kucing; dia berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidak menyetujui hal itu.

Bab : Perintah untuk membunuh anjing, dan pembatalannya. Larangan memelihara anjing, kecuali untuk berburu, bertani, (menggembalakan) ternak dan sejenisnya

Ibnu 'Umar (Allah berkenan kepada mereka) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) yang memberikan perintah untuk membunuh anjing.

Ibnu 'Umar (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan untuk membunuh anjing, dan dia mengirim (orang-orang) ke sudut-sudut Madinah agar mereka dibunuh.

Abdullah (lahir Umar) (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan pembunuhan anjing dan kami akan mengirim (orang) ke Madinah dan sudut-sudutnya dan kami tidak menyisihkan anjing yang tidak kami bunuh, sedemikian rupa sehingga kami membunuh anjing yang menemani unta betina basah milik orang-orang padang gurun.

Ibnu Umar radhi.yallahu 'anu allahu 'anhu, melaporkan bahwa Rasulullah -radhiyallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh anjing-anjing kecuali anjing yang dijinakkan untuk berburu, atau mengawasi kawanan domba atau hewan peliharaan lainnya. Dikatakan kepada Ibnu Umar (Allah berkenan dengan mereka) bahwa Abu Huraira (Allah berkenan kepadanya) berbicara tentang (pengecualian) tentang anjing untuk mengawasi ladang, dan kemudian dia berkata

Karena Abu Huraira (Allah berkenan kepadanya) memiliki tanah.

Abu Zubair mendengar Jabir b. 'Abdullah (Allah ridha kepadanya) berkata

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memerintahkan kami untuk membunuh anjing, dan kami melaksanakan perintah ini sedemikian rupa sehingga kami juga membunuh anjing yang datang dengan seorang wanita dari padang pasir. Kemudian Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) melarang pembunuhan mereka. Dia (Nabi lebih lanjut) berkata: Ini adalah tugasmu hitam legam (anjing) yang memiliki dua bintik (di mata), karena itu adalah setan.