Kitab Ziarah

كتاب الحج

Bab : Diperbolehkan untuk melakukan umrah selama bulan-bulan haji

Ibnu 'Abbas (Allah ridha dengan mereka) melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) datang bersama dengan para sahabatnya ketika empat hari telah berlalu dari sepuluh hari (Dhu'l-Hijja) dan mereka mengucapkan Talbiya untuk haji, dan dia (Nabi Suci) memerintahkan mereka untuk mengubah (Ihram ini) menjadi 'Umra.

Ibnu Abbas (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menjalankan shalat subuh di Dhu Tawa (sebuah lembah dekat Mekah) dan tiba (di Mekah) ketika empat hari Dzulhijjah telah berlalu dan dia memerintahkan para sahabatnya agar mereka mengubah Ihram (haji) mereka menjadi umra, kecuali mereka yang membawa hewan kurban.

Ibnu 'Abbas (Allah ridha kepada mereka) melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Inilah 'Umrah yang telah kami manfaatkan. Maka barangsiapa tidak memiliki hewan korban bersamanya harus keluar dari keadaan ihram sepenuhnya, karena 'Umrah telah dimasukkan dalam haji sampai hari kiamat.

Abu Jam di al-Dubu'i melaporkan

Saya melakukan Tamattu' tetapi orang-orang tidak menganjurkan saya untuk melakukannya. Saya datang kepada Ibnu 'Abbas dan bertanya kepadanya tentang hal itu. Dia memerintahkan saya untuk melakukannya. Saya datang ke Rumah (Ka'bah) dan tidur. Saya melihat seorang pengunjung dalam mimpi yang berkata: 'Umrah dapat diterima dan begitu juga haji yang dilakukan demi Tuhan. Aku datang kepada Ibnu Abbas dan memberitahukannya tentang apa yang aku lihat dalam mimpi dan kemudian dia berkata: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Ini adalah Sunnah Abu'l-Qasim (Rasulul) (صلى الله عليه وسلم).

Bab : Menandai dan Karangan Hewan Kurban Saat Masuk Ikhram

Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menjalankan shalat Zuhur di Dhu'l-Hulaifa; kemudian memanggil unta betinanya dan menandainya di sisi kanan benjolannya, mengeluarkan darah darinya, dan mengikat dua sandal di lehernya. Dia kemudian menaiki untanya, dan ketika itu membawanya ke al-Baida', dia mengucapkan Talbiya untuk Ziarah.

Hadis ini telah diriwayatkan pada otoritas Qatada dengan rantai pemancar yang sama tetapi dengan variasi ini (kata-kata)

"Ketika Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) datang kepada Dhu'l-Hulaifa" dan dia tidak menyebutkan (fakta) bahwa dia memimpin shalat Zuhur.

Abu Hassan al-A'raj melaporkan bahwa seseorang dari Bani Hujaim berkata kepada Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka)

Apakah putusan agama Anda yang telah menarik perhatian orang-orang atau yang telah menjadi masalah perdebatan di antara mereka bahwa dia yang mengelilingi Rumah dapat bebas dari Ihram? Setelah itu dia berkata: Itulah Sunnah Rasulmu (صلى الله عليه وسلم), meskipun kamu mungkin tidak menyetujuinya.

Abu Hassan melaporkan

Dikatakan kepada Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka) bahwa urusan ini telah menarik perhatian orang-orang bahwa dia yang mengelilingi Rumah diizinkan untuk mengelilingi Umrah (meskipun dia berada dalam keadaan ihram untuk haji), lalu dia berkata: Itulah Sunnah Rasulmu (صلى الله عليه وسلم), meskipun Anda mungkin tidak menyetujuinya.

Kata Ata'

Ibnu 'Abbas (Allah berkenan dengan mereka) biasa mengatakan bahwa seorang peziarah atau non-peziarah (yang melakukan 'Umar) yang mengelilingi Rumah bebas dari tanggung jawab Ihram. Aku (Ibnu Juraij, salah satu perawi) berkata kepada 'Ata': Atas otoritas apa dia (Ibnu Abbas) mengatakan ini? Dia berkata: Atas otoritas uf firman Allah: "Maka tempat kurban mereka adalah Rumah Kuno" (al-Qur'an, xxii. 33). Aku berkata: Ini menyangkut waktu setelah tinggal di 'Arafat, lalu dia berkata: Ibnu 'Abbas (Allah berkenan kepada mereka) telah menyatakan (bahwa tempat pengorbanan adalah Rumah Kuno); itu bisa jadi setelah menginap di 'Arafat atau sebelum (tinggal di sana). Dan dia (Ibnu Abbas) membuat pengurangan ini I dari perintah Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) ketika dia telah memerintahkan untuk menunda Ihram pada kesempatan Ziarah Perpisahan.

Bab : Diperbolehkan bagi jamaah yang menunaikan umrah untuk memperpendek rambutnya dan dia tidak harus mencukurnya. Dianjurkan baginya untuk mencukur rambutnya atau memperpendek di Al-Marwah

Ibnu Abbas melaporkan bahwa Mu'awiyah telah mengatakan kepada mereka

Tahukah Anda bahwa saya memotong beberapa rambut dari kepala Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) di al-Marwa dengan bantuan gunting? Aku berkata: Aku tidak mengetahuinya kecuali karena itu menjatuhkan hukuman terhadapmu.

Ibnu Abbis shallallahu 'anch beliau) melaporkan bahwa Mu'awiyah b. Abu Safyin telah memberitahunya

Saya memotong rambut (dari kepala) Rasulullah (semoga dia shallallahu 'alaihi wa sallam) dengan gunting ketika dia berada di al-Marwa, atau saya melihatnya memotong rambutnya dengan gunting seperti dia di al-Marwa. 1722

Abu Sa'id (Allah berkenan kepadanya) melaporkan

Kami pergi dengan utusan Allah (صلى الله عليه وسلم) dengan lantang mengucapkan Talbiya untuk Haji Ketika kami tiba di Mekah, dia memerintahkan kami bahwa kami harus mengubah ini (Ihram untuk Haji) menjadi umrah kecuali orang yang membawa hewan kurban bersamanya. Ketika itu adalah hari Tarwiya (tanggal 8 Dzulhijja) dan kami pergi ke Mini, kami (lagi) mengucapkan Talbiya untuk haji.

jibir dan Abil Salld al-Khudri (Allah berkenan dengan mereka) melaporkan

Kami pergi dengan Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) dan kami mengucapkan Talbiya untuk haji dengan keras.

Abd Nadra melaporkan

Ketika saya berada di perusahaan Jibir, seseorang datang dan berkata: Ada perbedaan pendapat antara Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair tentang dua Mut'a (manfaat, Tamattul dalam haji dan pernikahan sementara dengan wanita), lalu jibir berkata: Kami telah melakukan ini selama hidup Rasulullah (saw) dan kemudian 'Umar melarang kami untuk melakukannya, dan kami tidak pernah menggunakan mereka.

Bab : Ihram dan Hadi Nabi (saws)

Anas (Allah berkenan kepadanya) melaporkan bahwa 'Ali (Allah berkenan kepadanya) berasal dari Yaman, dan Rasul (صلى الله عليه وسلم) berkata

Dengan (niat apa) Anda memakai ihram? Dia berkata: Aku telah mengenakan Ibram sesuai dengan niat yang telah dipakai oleh Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) pada Ibram, dan kemudian dia (Nabi Suci) berkata: Seandainya tidak ada hewan kurban bersamaku, aku akan menanggalkan Ihram (setelah melakukan 'umra).

Hadits ini diriwayatkan oleh Salim b. Hayyin dengan rantai pemancar yang sama, tetapi dengan sedikit variasi kata.

Anas (Allah ridho kepadanya) melaporkan

Saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengucapkan Talbiya untuk keduanya secara bersamaan, Talbiya untuk 'Umrah dan Haji. Talbiya untuk Uwra dan Haji (ia melakukan haji dan umrah sebagai seorang Qarin). Dalam versi lain kata-kata adalah: Saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengucapkan Talbiya untuk Umrah dan Haji (secara bersamaan)."

Hanzala al-Aslami melaporkan

Aku mendengar Abu Huraira (Allah ridha kepadanya) seperti yang meriwayatkan dari Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) yang berkata: Oleh-Nya di tangan-Nya hidupku. Ibnu Maryam (Yesus Kristus) pasti akan mengucapkan Talbiya untuk Haji atau untuk Umra atau untuk keduanya (secara bersamaan sebagai Qiran) Di lembah Rauha

Hanzala b. 'Ali al-Aslaml melaporkan bahwa dia telah mendengar Abu Huraira (Allah ridho kepadanya) mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah mengatakan

Oleh-Nya di Tangan-Nya hidupku; Sisa hadis adalah sama.

Bab : Jumlah umrah yang dilakukan oleh Nabi (saw) dan kapan dia melakukannya

Qatida saia. bahwa Anas shallallahu 'anhu, telah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melakukan empat 'umra, semuanya selama bulan Dhu'l-Qa'da kecuali yang dilakukannya bersama dengan haji (dan ini adalah) Umrah yang dilakukannya dari al-Hudaibiya atau pada masa (gencatan senjata) Hudaibiya pada bulan Dhu'l-Qa'da kemudian Umrah tahun berikutnya pada bulan Dhu'l-Qa'da, kemudian Umrah yang dini dimulai dari ji'rana, tempat di mana ia membagikan rampasan (pertempuran) Hunain pada bulan Dhu'l-Qa'da, dan kemudian 'Umrah yang ia lakukan bersama dengan hajinya (pada kesempatan Ziarah Perpisahan).