Buku Transaksi Keuangan

كتاب البيوع

Bab : Jual Tumpukan O Gandum untuk Tumpukan Gandum

Abu Zubair menceritakan bahwa dia mendengar Jabir bin 'Abdullah berkata

“Rasulullah SAW bersabda: 'Tumpukan gandum tidak boleh dijual dengan tumpukan gandum, atau untuk tumpukan biji-bijian yang sudah diketahui ukurannya. “

Bab : Jual Biji-bijian Dalam Diarsipkan Gandum Fr (Yang Sudah Panen)

Diriwayatkan bahwa Ibnu Umar berkata

“Rasulullah melarang muzabanah, yang mengacu pada ketika seseorang menjual kurma di kebunnya saat masih di pohon, untuk ukuran kering di pohon, untuk ukuran kurma kering, memperkirakan jumlah (kurma di pohon). Atau, jika itu anggur, dia menjualnya ketika mereka masih di tanaman merambat, untuk ukuran kismis, memperkirakan jumlahnya (anggur pada tanaman merambat). Atau jika itu adalah biji-bijian di ladang, dia menjualnya dengan gandum yang telah dipanen, memperkirakan jumlah (biji-bijian di ladang). Dia melarang semua itu.”

Diriwayatkan dari Jabir bahwa

Rasulullah melarang mukhabarah, muhabanah dan muhakalah, dan menjual kurma sebelum mereka makan, dan menjualnya dengan harga apa saja kecuali dinar dan dirham. ,”

Bab : Jual Telinga Jagung Sebelum Biji-bijian Terlihat

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa

Rasulullah melarang menjual kurma di pohon sebelum matang atau menjual biji jagung sebelum biji-bijian menjadi terlihat dan tidak ada rasa takut akan penyakit busuk. Dia melarang itu kepada penjual dan pembeli. ,”

Dikatakan dari Abu Salih bahwa

Seorang pria di antara sahabat Nabi mengatakan kepadanya, dia berkata: “Ya Rasulullah kita tidak dapat membeli kurma Saihani atau kurma idhq dengan jumlah kurma campuran yang sama (yang kualitasnya lebih rendah). Haruskah kita menambah (jumlah yang kita berikan dalam pembayaran untuk tanggal berkualitas lebih baik)?” Rasulullah bersabda: “Jual mereka dengan perak, mereka beli dengannya”

Bab : Tanggal Jual untuk Tanggal Dengan Kualitas Berbeda

Diriwayatkan dari Abu Sa'eed Al'Khudri dan Abu Hurairah bahwa

Rasulullah menunjuk seorang pria yang bertanggung jawab atas kharibar dan dia membawa beberapa kurma Janib. Rasulullah SAW berkata, “Apakah semua tanggal adalah khaibar seperti ini?” Beliau menjawab: “Tidak (demi Allah, wahai Rasulullah) kami mengambil satu Sa dari ini untuk dua untuk tiga Sas (dari jenis kurma lainnya).” Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu lakukan itu, Jual kurma campuran dengan harga dirham kemudian beli kurma Janib dengan Dirham”.

Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Udri bahwa

Beberapa kurma dari pohon yang diairi secara artifisial dibawa ke Rasulullah dan kurma dari utusan Allah adalah kurma dari pohon yang dipelihara oleh akarnya. Dia berkata: “Dari mana Anda mendapatkan ini?” Mereka berkata: “Kami membeli satu Sa dari mereka dengan harga dua Sa dari kurma kami. Dia berkata: “Janganlah kamu lakukan itu, karena ini tidak benar. Lebih baik jual kurma Anda dan apa yang Anda butuhkan dari ini,”

Seorang Abu Sa'id al-Khudri berkata

“Kami dulu diberi kurma campuran pada masa Rasulullah dan kami akan menjual dua Sa untuk satu Sa Berita itu sampai Rasulullah dan dia berkata Jangan jual) dua Sa kurma untuk Sa, atau dua Sa s gandum untuk s Sa atau satu Dirham untuk dua Dirham. ,”

Abu Sa'id dijo

“Kami biasa menjual dua sa kurma campuran untuk satu Sa tetapi Nabi berkata (Jangan jual) dua kurma Sa untuk satu Sa atau dua gandum Sa atau satu Sa atau dua Dirham untuk satu Dirham. ,”

Abu Saeed dijo

“Bilal membawa beberapa kurma Bami kepada Rasulullah dan dia berkata: 'Apa ini? Dia berkata: “Aku membeli satu Sa dari mereka dengan harga dua Sas. Rasulullah SAW bersabda: “Wahai! Inti dari Riba, jangan mendekatinya.”

Umar bin Al-Khattab dijo

Rasulullah SAW bersabda: “Menukar emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan di tempat. (Menukar) tanggal untuk tanggal adalah Riba kecuali dilakukan di tempat. (Menukar) gandum dengan gandum adalah Riba kecuali dilakukan di tempat. (Bertukar) jelai adalah Riba kecuali dilakukan di tempat.”

Bab : Tanggal Jual Untuk Tanggal

Abu Hurairah dijo

“Rasulullah SAW bersabda: 'Kurma untuk kurma, gandum untuk gandum, jelai untuk jelai, garam dengan garam, ditukar tangan dengan tangan. Siapa pun yang memberi lebih atau mengambil lebih banyak telah terlibat dalam Riba kecuali mereka dari tipe yang berbeda.”

Bab : Jual Gandum Untuk Gandum.

Diriwayatkan bahwa Muslim bin Yasar dan 'Abdullah bin 'Atik berkata

“Ubadah bin As-Samit dan Muawiyah bertemu di tempat pemberhentian di jalan. 'Ubadah berkata kepada mereka: 'Rasulullah melarang menjual emas untuk emas, perak untuk perak, gandum untuk gandum, jelai untuk jelai, kurma untuk kurma"' - salah satu dari mereka berkata: 'garam untuk garam, 'tetapi yang lain tidak mengatakannya “kecuali itu seperti, tangan ke tangan. Dan dia memerintahkan kami untuk menjual emas dengan perak dan perak untuk emas, dan gandum untuk jelai dan jelai untuk gandum, dan untuk tangan, sesuai keinginan kami.” Dan salah seorang di antara mereka berkata: “Barangsiapa memberi lebih banyak atau meminta lebih banyak, maka dia telah melakukan Riba.”

Muslim bin Yasar dan Abdullah bin Ubaid yang disebut Ibnu Hurmuz menceritakan bahwa 'Ubadah bin As-Samit dan Muawiyah bertemu di tempat pemberhentian di jalan. Ubadah mengatakan kepada mereka

“Rasulullah melarang menjual emas untuk emas, perak untuk perak, kurma untuk kurma, gandum untuk gandum, jelai untuk jelai” - salah satu dari mereka berkata: “garam untuk garam,” tetapi yang lain tidak mengatakannya “kecuali jumlah yang sama untuk jumlah yang sama, seperti untuk sejenisnya.” Salah satu dari mereka berkata: “Barangsiapa memberi lebih banyak atau mengambil lebih banyak telah terlibat dalam Riba,” tetapi yang lain tidak mengatakannya. “Dan dia memerintahkan kami untuk menjual emas untuk perak dan perak untuk emas, dan gandum untuk jelai dan jelai untuk gandum, tangan ke tangan, sesuai keinginan kami.”

Bab : Jual Barley Untuk Barley

Muslim bin Yasar dan 'Abdullah bin 'Ubaid berkata

“Ubadah bin As-Samit dan Muawiyah bertemu di tempat pemberhentian di jalan. 'Ubadah berkata: 'Rasulullah melarang kami menjual emas untuk emas, perak untuk perak, gandum untuk gandum, jelai untuk jelai, kurma untuk kurma"' - salah satu dari mereka berkata: “garam untuk garam," tetapi yang lain tidak mengatakan “kecuali jumlah yang sama dengan jumlah yang sama, seperti untuk sejenisnya.” Salah satu dari mereka berkata: “Siapa yang memberi lebih atau mengambil lebih banyak telah terlibat dalam Riba,” tetapi yang lain tidak mengatakannya. “Dan mereka memerintahkan kami untuk menjual emas dengan perak dan perak untuk emas, dan gandum untuk jelai dan jelai untuk gandum, tangan ke tangan, sesuai keinginan kami.” Kabar hadits ini sampai ke Muawiyah dan dia berdiri dan berkata: “Apa yang terjadi dengan orang-orang yang menceritakan hadits dari Rasulullah ketika kami menemaninya dan kami tidak pernah mendengarnya mengatakannya? Kabar itu sampai ke Ubadah bin As-Samit dan dia berdiri dan mengulangi Hadis, lalu dia berkata: “Kami akan menceritakan apa yang kami dengar dari Rasulullah, apakah Muawiyah suka atau tidak.” Qatadah membantahnya, dia melaporkannya dari Muslim bin Yasar, dari Abu Al-=Ashath, dari 'Ubadah.

Diriwayatkan dari 'Ubdah bin as-Samit yang telah hadir di Badar dan telah memberikan janjinya kepada Nabi bersumpah untuk tidak takut disalahkan siapa pun demi Allah bahwa 'Ubadah berdiri untuk menyampaikan pidato dan berkata:

“Wahai manusia, kamu telah menciptakan jenis transaksi, aku tidak tahu apa itu, tetapi pastikan itu emas untuk emas, dengan berat yang sama, atau perak untuk perak, dengan berat yang sama. Tidak ada yang salah dengan menjual perak untuk emas, tangan ke tangan, memberikan lebih banyak perak daripada emas, tetapi tidak ada kredit yang diizinkan. Ketika Anda menjual gandum untuk gandum dan barley untuk jelai, itu harus menjadi ukuran demi ukuran, tetapi tidak ada yang salah dengan menjual jelai untuk gandum, tangan ke tangan, memberikan lebih banyak jelai daripada gandum, tetapi tidak ada kredit yang diizinkan. Dan apabila kamu menjual kurma untuk kurma, haruslah itu menjadi ukuran demi ukuran” Dan dia menyebut garam, “ukuran demi ukuran, dan siapa yang memberi lebih banyak atau meminta lebih banyak, dia telah melakukan Riba.

Diriwayatkan bahwa 'Ubadah bin As-Samit berkata

Rasulullah bersabda: “Emas untuk emas, dengan ukuran yang sama; perak untuk perak, dengan ukuran yang sama; garam untuk garam, kurma untuk gandum untuk gandum, jelai untuk jelai, sejenisnya. Barangsiapa memberi lebih banyak atau mengambil lebih banyak, telah terlibat dalam Riba.” (Sahih) Kata-katanya adalah bahwa Muhammad Yaqub tidak menyebutkan - “Gandum untuk gandum”.

Diriwayatkan dari Sulaiman bin Ali

“Abu Al-Mutawakkil melewati mereka di pasar dan beberapa orang, termasuk saya, berdiri untuk menyambutnya. Kami berkata: “Kami datang kepada Anda untuk menanyakan tentang transaksi.” Dia berkata: “Saya mendengar seorang pria berkata kepada Abu Saeed Al-Khudri: 'Apakah ada orang di antara Anda dan Rasulullah (dalam rantai narasi) selain Abu Saeed Al-Khudri? Dia berkata: “Tidak ada orang lain di antara dia dan saya. Dia berkata: Emas untuk emas, perak untuk perak, gandum untuk gandum, jelai untuk jelai, kurma untuk kurma, garam untuk garam, jumlah yang sama. Barangsiapa memberi lebih dari itu atau mengambil lebih banyak, maka ia telah melakukan Riba, dan orang yang menerima dan yang memberi adalah sama.”

Diriwayatkan bahwa 'Ubadah bin As-Samit berkata

“Saya mendengar Rasulullah berkata: 'Emas, jumlah yang sama. '” (Salah satu narator) Yaqub tidak menyebutkan: “Jumlah yang sama.” Muawiyah berkata: “Ini tidak berarti apa-apa.” Ubadah berkata, “Demi Allah, aku tidak peduli jika aku berada di negeri yang tidak ada Muawiyah. Aku bersaksi bahwa aku mendengar Rasulullah berkata demikian.”

Bab : Jual Dinar Untuk Dinar

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah berkata

“Dinar untuk Dinar Dirham untuk Dirham, tidak ada perbedaan di antara mereka.”