Buku Transaksi Keuangan
كتاب البيوع
Bab : Menukar perak dengan emas dan emas dengan perak, dan menyebutkan kata-kata yang berbeda yang dilaporkan dalam narasi Ibnu Umar
Inilah yang saya temukan pada topik ini.
Bab : Menukar Perak dengan Emas
“Saya datang kepada Nabi dan berkata: 'Tunggu, saya ingin menanyakan sesuatu kepadamu. Saya menjual unta di Al-Baqi dengan harga yang ditetapkan dalam dinar tetapi saya menerima Dirham sebagai gantinya.” Beliau berkata: “Tidak ada salahnya jika kamu mengambil harga pada hari itu, masih belum selesai urusan antara kamu berdua (pembeli dan penjual)" '
Bab : Memberi lebih banyak saat menimbang
“Ketika Nabi (ﷺ) datang ke Madinah, dia meminta timbangan dan menimbang (sesuatu) untukku dan memberiku lebih banyak.”
“Rasulullah melunasi hutangnya kepadaku, dan memberiku lebih banyak.”
Bab : Memungkinkan lebih banyak saat menimbang barang untuk dijual
“Makhrafah Al-Abdi dan saya membawa beberapa kain dari Hajar, dan Rasulullah datang kepada kami ketika kami berada di Mina di mana ada seorang pria yang menimbang (barang) dengan imbalan pembayaran. Dia membeli beberapa celana dari kami, dan berkata kepada pria yang menimbang itu: “Timbanglah, dan biarkan lebih banyak lagi.”
“Saya mendengar Abu Safwan berkata: 'Saya membeli sepasang celana panjang dari Rasulullah sebelum hijrah, dan dia menimbangnya untuk saya dan mengizinkan saya.”
“Rasulullah SAW bersabda: “Volume harus diukur menurut sistem umat Madinah, dan berat badan harus diukur menurut sistem orang Makkah.” (Sahih) Ini adalah kata-kata Ishaq (salah satu narator).
Bab : Menjual makanan sebelum mengambilnya
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membeli makanan, janganlah dia menjualnya sampai dia mengambilnya.”
“Barangsiapa membeli makanan, janganlah ia menjualnya sampai ia mengambilnya.”
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa membeli makanan, janganlah dia menjualnya sampai dia memeriksa beratnya.”
“Saya mendengar Nabi berkata” sesuatu yang mirip dengan dua laporan sebelumnya “sampai dia mengambilnya.”
“Saya mendengar Ibnu Abbas berkata: 'Adapun apa yang dilarang Rasulullah, (itu) adalah menjual sebelum mengambil makanan.”
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membeli makanan, janganlah dia menjualnya sampai dia memilikinya. Ibnu Abbas berkata: “Saya pikir hal yang sama berlaku untuk segala hal lain seperti makanan.”
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu menjual makanan sebelum kamu membelinya dan mengambilnya.”
“Ata' memberitahuku itu dari 'Abdullah bin 'Ismah Al-Jushami dari Hakim bin Hizam dari nabi. “
“Saya membeli beberapa makanan dan membuat makanan dan mendapat untung darinya (dengan menjualnya) sebelum saya mengambilnya. Aku datang kepada Rasulullah dan memberitahunya tentang hal itu dan dia berkata: “Janganlah kamu menjualnya sampai kamu memilikinya.”
Bab : Larangan Menjual Makanan yang Dibeli Dengan Tindakan Sampai Seseorang Mengemilikinya
Nabi melarang siapa pun menjual makanan yang dibawanya
Bab : Menjual makanan yang telah dibeli tidak terukur sebelum mengeluarkannya dari Tempat Penjualan
“Selama masa Rasulullah kami biasa membeli makanan, dan dia mengirim seseorang untuk memberitahu kami untuk memindahkannya dari tempat kami membelinya, ke tempat lain, b sebelum menjual”
Mereka biasa membeli dan menjual selama masa Rasulullah di puncak pasar tanpa mengukur. Rasulullah melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya sampai mereka memindahkannya.
Mereka membeli daging dari para pengendara pada masa Rasulullah dan dia melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya sampai mereka memindahkannya ke pasar makanan.