Buku Transaksi Keuangan

كتاب البيوع

Bab : Menukar perak dengan emas dan emas dengan perak, dan menyebutkan kata-kata yang berbeda yang dilaporkan dalam narasi Ibnu Umar

Hal serupa diceritakan dari Saeed bin Jubair. Abu Abdur-Rahman (An-Nasai) katanya

Inilah yang saya temukan pada topik ini.

Bab : Menukar Perak dengan Emas

Disebutkan bahwa Ibnu Umar berkata

“Saya datang kepada Nabi dan berkata: 'Tunggu, saya ingin menanyakan sesuatu kepadamu. Saya menjual unta di Al-Baqi dengan harga yang ditetapkan dalam dinar tetapi saya menerima Dirham sebagai gantinya.” Beliau berkata: “Tidak ada salahnya jika kamu mengambil harga pada hari itu, masih belum selesai urusan antara kamu berdua (pembeli dan penjual)" '

Bab : Memberi lebih banyak saat menimbang

Dikatakan bahwa Jabir berkata

“Ketika Nabi (ﷺ) datang ke Madinah, dia meminta timbangan dan menimbang (sesuatu) untukku dan memberiku lebih banyak.”

Dikatakan bahwa Jabir berkata

“Rasulullah melunasi hutangnya kepadaku, dan memberiku lebih banyak.”

Bab : Memungkinkan lebih banyak saat menimbang barang untuk dijual

Diriwayatkan bahwa Suwaid bin Qais berkata

“Makhrafah Al-Abdi dan saya membawa beberapa kain dari Hajar, dan Rasulullah datang kepada kami ketika kami berada di Mina di mana ada seorang pria yang menimbang (barang) dengan imbalan pembayaran. Dia membeli beberapa celana dari kami, dan berkata kepada pria yang menimbang itu: “Timbanglah, dan biarkan lebih banyak lagi.”

Diriwayatkan bahwa Simak bin Harb berkata

“Saya mendengar Abu Safwan berkata: 'Saya membeli sepasang celana panjang dari Rasulullah sebelum hijrah, dan dia menimbangnya untuk saya dan mengizinkan saya.”

Disebutkan bahwa Ibnu Umar berkata

“Rasulullah SAW bersabda: “Volume harus diukur menurut sistem umat Madinah, dan berat badan harus diukur menurut sistem orang Makkah.” (Sahih) Ini adalah kata-kata Ishaq (salah satu narator).

Bab : Menjual makanan sebelum mengambilnya

Disebutkan bahwa Ibnu Umar berkata

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membeli makanan, janganlah dia menjualnya sampai dia mengambilnya.”

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah berkata

“Barangsiapa membeli makanan, janganlah ia menjualnya sampai ia mengambilnya.”

Disebutkan bahwa Ibnu Abbas berkata

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa membeli makanan, janganlah dia menjualnya sampai dia memeriksa beratnya.”

Disebutkan bahwa Ibnu Abbas berkata

“Saya mendengar Nabi berkata” sesuatu yang mirip dengan dua laporan sebelumnya “sampai dia mengambilnya.”

Dikatakan bahwa Tawus berkata

“Saya mendengar Ibnu Abbas berkata: 'Adapun apa yang dilarang Rasulullah, (itu) adalah menjual sebelum mengambil makanan.”

Disebutkan bahwa Ibnu Abbas berkata

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membeli makanan, janganlah dia menjualnya sampai dia memilikinya. Ibnu Abbas berkata: “Saya pikir hal yang sama berlaku untuk segala hal lain seperti makanan.”

Dikatakan bahwa Hakim bin Hizam berkata

Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu menjual makanan sebelum kamu membelinya dan mengambilnya.”

Ibn Jurayi dijo

“Ata' memberitahuku itu dari 'Abdullah bin 'Ismah Al-Jushami dari Hakim bin Hizam dari nabi. “

Hakim bin Hizam dijo

“Saya membeli beberapa makanan dan membuat makanan dan mendapat untung darinya (dengan menjualnya) sebelum saya mengambilnya. Aku datang kepada Rasulullah dan memberitahunya tentang hal itu dan dia berkata: “Janganlah kamu menjualnya sampai kamu memilikinya.”

Bab : Larangan Menjual Makanan yang Dibeli Dengan Tindakan Sampai Seseorang Mengemilikinya

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa

Nabi melarang siapa pun menjual makanan yang dibawanya

Bab : Menjual makanan yang telah dibeli tidak terukur sebelum mengeluarkannya dari Tempat Penjualan

Diriwayatkan bahwa 'Abdullah bin 'Umar berkata

“Selama masa Rasulullah kami biasa membeli makanan, dan dia mengirim seseorang untuk memberitahu kami untuk memindahkannya dari tempat kami membelinya, ke tempat lain, b sebelum menjual”

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa

Mereka biasa membeli dan menjual selama masa Rasulullah di puncak pasar tanpa mengukur. Rasulullah melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya sampai mereka memindahkannya.

Diriwayatkan dari Nafi bahwa Ibnu 'Umar mengatakan kepada mereka, bahwa

Mereka membeli daging dari para pengendara pada masa Rasulullah dan dia melarang mereka untuk menjualnya di tempat mereka membelinya sampai mereka memindahkannya ke pasar makanan.